PPPK Kemenkumham 2023 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Pendaftaran dimulai dari 20 September hingga 09 Oktober. Tersedia berbagai formasi dalam PPPK Kemenkumham, termasuk 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi untuk penyandang disabilitas.
Ada sejumlah posisi PPPK yang tersedia, meliputi jabatan analis di berbagai bidang seperti hukum, kekayaan intelektual, dan asiparis, serta posisi terampil seperti pranata komputer, bidan, dan terapis gigi. Formasi khusus disediakan bagi tenaga kerja ASN yang telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di Kemenkumham.
Untuk mendaftar, calon peserta PPPK dan CPNS di Kemenkumham harus berhati-hati dalam memenuhi setiap syarat dan dokumen yang ditentukan. Mereka bisa mendaftar melalui situs pendaftaran online. Penting untuk diingat bahwa setiap peserta hanya dapat membuat satu akun dan melamar satu jenis posisi di satu instansi.
Setelah mendaftar, peserta harus mengunggah dokumen yang diperlukan untuk setiap formasi dan jabatan. Untuk PPPK Kemenkumham, ada beberapa tahapan seleksi yang harus diikuti, termasuk seleksi administrasi, kompetensi, serta kompetensi teknis tambahan.
Seluruh proses seleksi untuk CPNS dan PPPK tidak dipungut biaya. Informasi lebih lanjut tentang seleksi dapat diakses melalui situs Kemenkumham. Pelamar yang menemukan kecurangan dalam proses seleksi dapat melapor ke nomor WhatsApp yang disediakan dengan bukti yang relevan.
Detail tentang formasi PPPK Kemenkumham mencakup berbagai jabatan ahli dan terampil. Syarat-syarat pendaftaran untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 juga dijelaskan, termasuk batasan usia, catatan pidana, kualifikasi pendidikan, dan kesehatan fisik serta mental.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran PPPK meliputi surat lamaran, KTP, kartu keluarga, ijazah, transkrip nilai, pasfoto terbaru dengan latar merah, dan dokumen lain sesuai ketentuan instansi. Informasi ini penting bagi calon pelamar agar dapat mempersiapkan segala persyaratan dengan baik dan menghindari kesalahan.”