Seleksi PPPK 2025 Jadwal Pendaftaran Simak Persyaratannya!

Seleksi PPPK 2025 Jadwal Pendaftaran
Seleksi PPPK 2025 Jadwal Pendaftaran

Seleksi PPPK 2025 Jadwal Pendaftaran-Seleksi PPPK 2025 Jadwal Pendaftaran kini menjadi topik yang banyak dicari oleh calon pelamar yang ingin berkarier di sektor pemerintahan. Dengan persaingan yang semakin ketat, memahami Seleksi PPPK 2025 Jadwal Pendaftaran sejak dini bisa menjadi langkah awal yang menentukan kesuksesan. Pemerintah telah merilis informasi resmi terkait Seleksi PPPK 2025 Jadwal Pendaftaran, termasuk tahapan seleksi dan dokumen yang harus dipersiapkan. Agar tidak ketinggalan kesempatan emas ini, pastikan kamu terus mengikuti perkembangan terbaru terkait Seleksi PPPK 2025.

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II 2024-2025

Seleksi PPPK 2025 Jadwal Pendaftaran

Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi calon pelamar untuk mempersiapkan dan menyelesaikan proses pendaftaran.

Berikut adalah rincian jadwal terbaru Seleksi PPPK 2025 Tahap 2:

  • Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 15 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Perubahan jadwal ini diharapkan dapat memberikan waktu tambahan bagi calon pelamar untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan.

Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2025

Seleksi PPPK 2025 Jadwal Pendaftaran

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang perlu diperhatikan:

  1. Kewarganegaraan: Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Usia: Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar.
  3. Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan ijazah dari institusi pendidikan yang terakreditasi.
  4. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan resmi.
  5. Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  6. Status Kepegawaian: Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Persyaratan Khusus: Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar, seperti sertifikasi profesi atau pengalaman kerja tertentu.

Pastikan untuk membaca dan memahami setiap persyaratan yang ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Langkah-Langkah Pendaftaran Seleksi PPPK 2025

Untuk memudahkan proses pendaftaran, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses Portal SSCASN: Kunjungi situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat Akun: Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nomor KK, dan data diri lainnya. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.
  3. Login: Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Pilih Jenis Seleksi: Pilih jenis seleksi PPPK dan instansi yang dituju. Pastikan untuk memilih jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman Anda.
  5. Unggah Dokumen. Setelah memilih jabatan yang sesuai, kamu harus mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan, seperti:
    – Ijazah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan untuk posisi yang dilamar.
    – KTP dan dokumen pendukung lainnya, seperti sertifikat keahlian jika diperlukan.
    – Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang resmi.
    – Foto terbaru dengan latar belakang merah (sesuai ketentuan BKN).

Sumber:
bkn.go.id
fahum.umsu.ac.id
detik.com

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Berapa Hak Jam Pelajaran yang Diterima PPPK dalam Satu Tahun? Ketahui Aturan 24 JP

Berapa Hak Jam Pelajaran yang Diterima PPPK dalam Satu Tahun? Ketahui Aturan 24 JP

Berapa hak jam pelajaran yang diterima PPPK dalam satu tahun? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi PPPK dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja. Jam pelajaran tersebut digunakan dalam konteks pengembangan kompetensi, bukan sebagai jumlah jam mengajar atau jam kerja PPPK. Pemahaman

Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 2 3 Materi, Format, dan Cara Menyusun Ringkasan

Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 2 3: Materi, Format, dan Cara Menyusun Ringkasan

Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 2 3 menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan oleh peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dokumen ini digunakan untuk merangkum materi yang telah dipelajari sekaligus menunjukkan pemahaman peserta mengenai fungsi ASN, nilai dasar BerAKHLAK, bela negara, Manajemen ASN, dan Smart ASN. Perlu dipahami bahwa jurnal MOOC PPPK bukan

Cara Tepat Memahami Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Perencanaan Karier

Cara Tepat Memahami Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Perencanaan Karier

Apakah Anda termasuk peserta seleksi PPPK yang sedang mempertimbangkan opsi kerja paruh waktu? Pertanyaan tentang gaji PPPK paruh waktu kerap muncul di benak para calon pegawai, terutama bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam penataan pemerintah dan ingin memahami status, upah, serta hak kerja dalam skema PPPK paruh waktu. Memahami struktur gaji dan hak-hak finansial bagi

Cara Efektif Meningkatkan Peluang Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu

Cara Efektif Meningkatkan Peluang Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu

Aturan PPPK 2026 menjadi perhatian setelah pemerintah memperjelas pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu. Salah satu pertanyaan yang paling banyak diajukan adalah apakah PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti seleksi ulang. Berdasarkan ketentuan terbaru, PPPK Paruh Waktu memang memiliki peluang untuk diusulkan menjadi PPPK penuh waktu