Seleksi PPPK 2025 Kebijakan Terbaru Kebijakan PPPK Terupdate!

Seleksi PPPK 2025 Kebijakan Terbaru

Seleksi PPPK 2025 Kebijakan Terbaru – Seleksi PPPK 2025 Kebijakan Terbaru menjadi perhatian penting bagi para calon pelamar yang ingin memahami perubahan dan penyesuaian dalam proses rekrutmen ASN. Seleksi PPPK 2025 Kebijakan Terbaru mencakup berbagai aspek mulai dari persyaratan, mekanisme seleksi, hingga sistem penilaian yang lebih transparan dan efisien. Dengan adanya Seleksi PPPK 2025 Kebijakan Terbaru, diharapkan proses seleksi dapat lebih adil dan memberikan peluang yang setara bagi semua peserta. Oleh karena itu, memahami detail dari Seleksi PPPK 2025 Kebijakan Terbaru sangat penting agar pelamar dapat mempersiapkan diri secara optimal.

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II 2025

1. Kebijakan Perpanjangan Pendaftaran

Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dari 16 hingga 20 Januari 2025. Keputusan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. Komitmen Pemerintah dan DPR RI

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR RI memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN. Pemerintah telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

“Pemerintah dan DPR RI berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata di database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Rini.

3. Dasar Hukum Perpanjangan

Perpanjangan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB No. 15/2025. Rini mengimbau seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait perpanjangan ini. Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi diminta memastikan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN dapat mendaftar sebagai ASN.

4. Tujuan Strategis Perpanjangan

Rini menyatakan bahwa perpanjangan ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan penataan tenaga non-ASN berjalan optimal. Pemerintah bersama DPR RI telah sepakat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai database BKN. Selain itu, kebijakan ini memastikan bahwa PPK di instansi pusat dan daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.

5. Jabatan yang Dapat Dilamar

Pada seleksi tahap II, pelamar dapat mendaftar untuk empat jabatan pelaksana berikut:

  1. Pengelola Umum Operasional
  2. Operator Layanan Operasional
  3. Pengelola Layanan Operasional
  4. Penata Layanan Operasional

6. Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Tahap II

Pelamar yang dapat mengikuti seleksi tahap II meliputi:

  • Tenaga non-ASN database BKN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
  • Tenaga non-ASN database BKN yang TMS pada seleksi administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024.
  • Tenaga non-ASN database BKN yang belum pernah melamar pada seleksi ASN.
  • Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap I.
  • Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

7. Imbauan kepada Calon Pelamar

Rini mengimbau agar para calon pelamar proaktif berkoordinasi dengan pengelola SDM di instansi pemerintah pusat dan daerah. Calon pelamar juga disarankan untuk menyelesaikan proses pendaftaran lebih awal sebelum batas waktu penutupan.

“Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan,” tegas Rini.

Baca juga: Penilaian Prestasi Kunci PPPK Jadi PNS? Begini Mekanismenya!

Kriteria Tambahan Pelamar Seleksi PPPK untuk Pegawai Non-ASN Database BKN

Seleksi PPPK 2025 Kebijakan Terbaru

1. Kebijakan Terbaru untuk Pelamar PPPK

Pemerintah telah mengeluarkan aturan tambahan terkait kriteria pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15/2025, yang mengatur kriteria tambahan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta mekanisme pengolahan nilai hasil seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

2. Ketentuan Berlaku untuk Seleksi PPPK Tahap II

Kebijakan ini berlaku bagi pelamar yang mendaftar pada seleksi PPPK tahap II di instansi tempat mereka bekerja sesuai data BKN. Pelamar harus melamar untuk jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang sedang diemban saat ini.

3. Kriteria Tambahan untuk Pelamar PPPK

Berikut adalah kriteria pelamar tambahan yang diatur dalam ketentuan baru ini:

  • Pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I.
  • Pelamar TMS pada seleksi administrasi CPNS tahun anggaran 2024.
  • Pelamar yang Belum Pernah Mendaftar seleksi ASN.
  • Pelamar Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I.

4. Jabatan yang Dapat Dilamar

Bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan atau tidak tersedia formasi, dapat melamar untuk empat jabatan berikut:

  1. Pengelola Umum Operasional
  2. Operator Layanan Operasional
  3. Pengelola Layanan Operasional
  4. Penata Layanan Operasional

5. Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan

Jika masih ada kebutuhan jabatan yang belum terisi setelah seleksi PPPK tahap II, pengisian dapat dilakukan berdasarkan prioritas berikut:

  1. Pelamar Prioritas
  2. Eks-Tenaga Honorer Kategori II (THK II)
  3. Pegawai Non-ASN Terdaftar di Database BKN yang masih aktif di instansi pemerintah
  4. Pegawai Aktif di Instansi Pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berkelanjutan
  5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

6. Peluang Menjadi PPPK Paruh Waktu

Selain itu, pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN juga berkesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2024, dengan syarat:

  • Pernah Mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2024 namun tidak lulus.
  • Telah Mengikuti Semua Tahapan Seleksi PPPK Tahap I dan II, tetapi belum berhasil mengisi formasi jabatan yang tersedia.
Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 2025

Seleksi PPPK 2025 Kebijakan Terbaru

1. Informasi Perpanjangan Pendaftaran

Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Keputusan ini diatur dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

2. Sasaran Perpanjangan Pendaftaran

Penyesuaian jadwal ini berlaku untuk:

  • Tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.
  • Tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

3. Panduan Pendaftaran PPPK Tahap 2

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:

  1. Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Buat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.
  3. Login kembali menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
  4. Lengkapi biodata diri secara lengkap.
  5. Masukkan informasi terkait ijazah dan gelar pendidikan terakhir.
  6. Isi data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor ponsel, dan lainnya sesuai KTP.
  7. Pilih jenis seleksi “PPPK”.
  8. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan.
  9. Tambahkan keterangan detail terkait ijazah pendidikan terakhir.
  10. Isi riwayat atau pengalaman kerja yang relevan.
  11. Periksa kembali seluruh data di resume pendaftaran.
  12. Jika sudah yakin, selesaikan pendaftaran.
  13. Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 sebagai bukti.

4. Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Berdasarkan lampiran Surat Plt. Kepala BKN, berikut jadwal terbaru seleksi:

  • Pendaftaran: Hingga 15 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: Hingga 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4–18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025
  • Jawaban Sanggah: 20–27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22–28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1–7 Maret 2025
  • Pemetaan Lokasi Seleksi Kompetensi: 8–23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret–8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 9–16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April–16 Mei 2025
  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Instansi Tertentu): 25 April–17 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April–21 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi: 30 April–22 Mei 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 22–31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1–30 Juni 2025
  • Usulan Penetapan NI PPPK: 1–31 Juli 2025
Baca juga: Format Penilaian Nakes Teladan! Ingin Menjadi Nakes Teladan? Ketahui Cara Penilaiannya dan Kunci Suksesnya di Sini!

Seleksi PPPK 2025 hadir dengan kebijakan baru yang lebih transparan, adil, dan kompetitif. Bagi kamu yang ingin menjadi bagian dari ASN, memahami perubahan ini adalah langkah awal menuju kesuksesan. Persiapkan diri secara matang, ikuti perkembangan terbaru, dan tingkatkan kompetensimu.

Dengan strategi yang tepat, peluangmu untuk lolos seleksi PPPK 2025 akan semakin besar. Jangan lupa untuk selalu percaya diri dan pantang menyerah dalam meraih impian menjadi ASN yang profesional dan berdedikasi. Semoga sukses!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top