Simak Info Lengkap Gaji PPPK 2025 Golongan V!

Gaji PPPK 2025 Golongan V

Gaji PPPK 2025 Golongan V – Banyak calon pegawai penasaran dengan Gaji PPPK 2025 Golongan V, terutama karena nominalnya yang lebih tinggi dibandingkan golongan di bawahnya. Pemerintah telah menetapkan skema Gaji PPPK 2025 Golongan V berdasarkan masa kerja dan tunjangan yang melekat pada jabatan tersebut.

Dengan adanya kenaikan gaji ASN tahun ini, Gaji PPPK 2025 Golongan V menjadi daya tarik utama bagi para pelamar yang ingin mendapatkan kesejahteraan lebih baik. Jika Anda ingin mengetahui detail lengkap tentang Gaji PPPK 2025 Golongan V, simak informasi berikut ini!

Perbandingan Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer Tahun 2025

Gaji PPPK 2025 Golongan V

Pada tahun 2025, skema penggajian bagi guru PNS, PPPK, dan tenaga honorer akan mengalami penyesuaian mengikuti regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. Bagi tenaga pendidik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), besaran gaji pokok yang diterima tetap mengacu pada kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur sistem pengupahan berdasarkan golongan dan jenjang jabatan. Dikutip dari kompas.com, berikut ini adalah rincian terbaru mengenai gaji pokok bagi guru ASN sebagai referensi bagi calon peserta seleksi PNS dan PPPK.

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Baca juga: Besaran Gaji PPPK 2025 Terbaru? Cek Infonya Sekarang!

Rincian Gaji Guru PPPK Tahun 2025

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 telah menetapkan kisaran gaji guru PPPK sesuai dengan golongan sebagai berikut:

Golongan I

  • Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II

  • Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan III

  • Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan IV

  • Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V

  • Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI

  • Rp2.742.800 – Rp4.367.100

Golongan VII

  • Rp2.858.800 – Rp4.551.800

Golongan VIII

  • Rp2.979.700 – Rp4.744.400

Golongan IX

  • Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Golongan X

  • Rp3.339.100 – Rp5.484.000

Golongan XI

  • Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Golongan XII

  • Rp3.627.500 – Rp5.957.800

Golongan XIII

  • Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Golongan XIV

  • Rp3.940.900 – Rp6.472.500

Golongan XV

  • Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Golongan XVI

  • Rp4.281.400 – Rp7.031.600

Golongan XVII

  • Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan sistem penggajian bagi tenaga pendidik di Indonesia semakin adil dan mampu meningkatkan kesejahteraan guru di semua tingkatan.

Baca juga: Besar Gaji PPPK 2025 Berapa? Cek Semua Infonya Di Sini!

Perkiraan Penghasilan PPPK Part-Time dan Benefit yang Mengikutinya

Gaji PPPK 2025 Golongan V

Pemerintah memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part-time sebagai alternatif bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam proses rekrutmen tahun 2024, kandidat akan dikategorikan ke dalam dua kelompok utama, yakni PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Penghasilan yang diterima oleh PPPK part-time pada tahun 2024 diproyeksikan akan lebih kecil dibandingkan dengan tenaga honorer yang bekerja secara penuh. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti jumlah jam kerja yang dijalani, tugas yang diberikan, sektor tempat bekerja, serta tingkat kewenangan yang diemban.

Berdasarkan regulasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022, kompensasi yang diterima tenaga honorer berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5,6 juta setiap bulannya. Dengan demikian, penghasilan bagi PPPK part-time diperkirakan akan menyesuaikan dengan struktur tersebut, meskipun tetap bergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing instansi.

Kebijakan Terbaru Tentang PPPK Paruh Waktu

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 akan menentukan status kepegawaian peserta yang lolos. Mereka yang berhasil memenuhi syarat akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, sedangkan tenaga honorer yang tidak lulus tetap memiliki kesempatan untuk diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah menerbitkan tiga kebijakan utama terkait pengadaan PPPK untuk tahun anggaran 2024. Regulasi tersebut mencakup:

  • Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024, yang menjabarkan prosedur seleksi PPPK secara umum.
  • Keputusan Menteri PANRB No. 348/2024, yang mengatur tata cara seleksi bagi jabatan fungsional guru di tingkat daerah.
  • Keputusan Menteri PANRB No. 349/2024, yang menguraikan prosedur seleksi bagi jabatan fungsional tenaga kesehatan dalam periode rekrutmen tahun ini.

Berdasarkan laporan per 22 Agustus 2024, pemerintah telah menetapkan 1.280.547 formasi untuk CASN, dengan alokasi 1.031.554 posisi diperuntukkan bagi PPPK. Sementara itu, kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencakup 248.993 formasi, yang terdiri dari 114.546 posisi di instansi pusat dan 134.447 di instansi daerah.

Regulasi terbaru dalam Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 menetapkan bahwa skema rekrutmen PPPK tahun ini difokuskan untuk memberikan peluang kepada tenaga honorer kategori II (eks THK-II) serta tenaga non-ASN yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk memenuhi syarat, tenaga non-ASN harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah tempat mereka mengabdi dan hanya diperbolehkan mendaftar di instansi yang sama.

Dengan adanya sistem PPPK paruh waktu dan penuh waktu, tenaga kerja yang sebelumnya berstatus honorer kini memiliki jalur alternatif untuk memperoleh pendapatan tetap melalui skema PPPK. Namun, besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu akan bergantung pada kebijakan instansi masing-masing serta faktor lainnya seperti beban kerja dan tanggung jawab yang diberikan.

Baca juga: Berapa Gaji PNS Perbulan? Cek Nominal Lengkapnya Di Sini!

Secara keseluruhan, skema Gaji PPPK 2025 Golongan V menunjukkan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan pegawai yang memenuhi kualifikasi. Dengan adanya regulasi terbaru yang mengatur penggajian berdasarkan golongan dan masa kerja, para pelamar dapat memperkirakan besaran gaji serta tunjangan yang akan diterima.

Kenaikan ini tentu menjadi motivasi bagi calon peserta seleksi PPPK untuk mempersiapkan diri lebih matang agar dapat lolos dan memperoleh penghasilan yang layak. Selain itu, keberadaan sistem PPPK paruh waktu juga memberikan peluang bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi penuh untuk tetap mendapatkan pendapatan tetap.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top