Situs Resmi Pengumuman PPPK Tahap 2, Ini Info Pentingnya!

Situs Resmi Pengumuman PPPK Tahap 2
Situs Resmi Pengumuman PPPK Tahap 2

Situs Resmi Pengumuman PPPK Tahap 2 – Banyak peserta yang mencari situs resmi pengumuman PPPK tahap 2 untuk mengecek hasil seleksi administrasi mereka dengan akurat. Mengakses situs resmi pengumuman PPPK tahap 2 sangat penting agar peserta mendapatkan informasi yang valid dan menghindari kesalahan dalam proses pengecekan.

Dengan mengetahui cara menggunakan situs resmi pengumuman PPPK tahap 2, peserta dapat segera memastikan status kelulusan mereka dan mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi berikutnya. Oleh karena itu, pastikan kamu selalu memantau situs resmi pengumuman PPPK tahap 2 agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai seleksi ini.

Panduan Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN

Situs Resmi Pengumuman PPPK Tahap 2

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta PPPK 2024 tahap 2 dapat mengecek hasil seleksi administrasi mereka melalui portal resmi SSCASN. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Kunjungi laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik “Masuk”, lalu login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah terdaftar.
  3. Masukkan kode CAPTCHA yang tertera di layar, lalu klik “Masuk”.
  4. Setelah masuk, sistem akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran calon ASN.
  5. Gulir ke bawah untuk melihat status hasil seleksi administrasi:
    • Jika lolos seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan kelulusan.
    • Jika tidak memenuhi syarat (TMS), akan ada notifikasi beserta alasan ketidaklulusan.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman dirilis.

Selain melalui SSCASN, hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 juga dapat diakses melalui pengumuman resmi yang dirilis oleh instansi masing-masing. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal dan tahapan seleksi berikutnya.

Baca juga: Proses pengajuan NIP PPPK 2025, Jangan Salah Langkah!

Panduan Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui portal resmi SSCASN. Berikut langkah-langkah untuk melakukan sanggahan:

  1. Akses laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah digunakan saat pendaftaran PPPK 2024.
  3. Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), akan muncul pemberitahuan serta alasan ketidaklulusan pada halaman Resume Pendaftaran.
  4. Klik tombol “Ajukan Sanggah”, lalu isi formulir sanggah dengan alasan yang jelas dan valid.
  5. Unggah dokumen pendukung yang relevan sebagai bukti untuk memperkuat sanggahan.

Ketentuan Pengajuan Sanggah

  • Alasan sanggah harus disampaikan dengan benar, realistis, dan tidak dibuat-buat.
  • Dokumen yang diunggah harus sesuai dengan dokumen yang telah disertakan saat pendaftaran.
  • Jika terdapat ketidaksesuaian dalam sanggahan, pelamar bersedia menerima konsekuensi yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Hasil dari proses sanggah akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memantau informasi resmi secara berkala agar tidak melewatkan pengumuman hasil sanggah dan tahapan seleksi berikutnya.

Baca juga: Latihan Soal Tes Psikologi SPPI, Tingkatkan Kemampuanmu!

Formasi PPPK 2024 Tahap 2: Cara Mengecek dan Persyaratan Dokumen

Situs Resmi Pengumuman PPPK Tahap 2

Kementerian PAN-RB telah menetapkan 1.031.55 formasi untuk seleksi PPPK 2024, yang mencakup gabungan dari tahap pertama dan tahap kedua. Bagi peserta yang ingin mengecek formasi PPPK tahap 2, dapat melakukannya melalui portal resmi SSCASN dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu pencarian formasi.
  3. Isi kolom “Jenjang Pendidikan” dan “Program Studi” sesuai dengan latar belakang pendidikan.
  4. Masukkan “Instansi” sesuai dengan instansi yang ingin dilamar.
  5. Pada kolom “Jenis Pengadaan”, pilih opsi PPPK.
  6. Klik tombol “Cari” untuk menampilkan data formasi.

Setelah itu, sistem akan secara otomatis menampilkan jumlah formasi yang tersedia sesuai dengan kriteria yang telah dimasukkan. Peserta dapat mengecek jumlah kebutuhan formasi pada setiap jabatan sebelum menentukan pilihan instansi dan posisi yang akan dilamar.

Persyaratan Dokumen PPPK 2024 Tahap 2

Setelah mengetahui formasi yang tersedia, peserta juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan untuk proses pendaftaran. Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Pas foto dengan latar belakang merah.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan pengganti KTP.
  3. Surat lamaran yang dibubuhi e-meterai/materai Rp10.000.
  4. Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
  5. Transkrip nilai asli atau daftar nilai asli.
  6. Surat Keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
  7. Surat Keterangan aktif bekerja, juga ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
  8. Surat pernyataan data diri yang dibubuhi e-meterai/materai Rp10.000.
  9. Dokumen tambahan lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Dengan memastikan seluruh dokumen telah lengkap, peserta dapat lebih siap dalam menghadapi proses pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi administrasi.

Baca juga: Review Tes Psikologi SPPI, 7 Rahasia Lolos Tes Psikologi!

Mengakses situs resmi pengumuman PPPK tahap 2 merupakan langkah krusial bagi peserta untuk memastikan hasil seleksi administrasi mereka secara akurat. Dengan mengecek hasil melalui portal resmi SSCASN, peserta dapat menghindari kesalahan informasi serta memastikan tahapan seleksi yang harus dijalani selanjutnya. Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, langkah berikutnya adalah mempersiapkan diri menghadapi seleksi kompetensi, sementara bagi yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Memahami cara menggunakan situs resmi pengumuman PPPK tahap 2 juga membantu peserta dalam mengakses formasi yang tersedia serta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya Makin Jelas! Cek Peluang Penuh Waktu & Kebijakan 2027

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya semakin jelas setelah pemerintah menerbitkan aturan khusus dan mulai menjalankan pengalihan sejumlah pegawai menjadi PPPK penuh waktu. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku sejak 26 Juni 2026 mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK. Perkembangan paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Pemerintah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh