SK PPPK Kemenag 2024-Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024, terdapat beberapa tahapan penting yang harus Anda lewati sebelum resmi diangkat menjadi PPPK. Memahami setiap langkah ini akan membantu Anda mempersiapkan dokumen dan tindakan yang diperlukan.
Pengumuman Hasil Kelulusan dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Tahap pertama setelah mengikuti seleksi PPPK adalah pengumuman hasil kelulusan. Kemenag akan mengumumkan hasil seleksi ini pada 24 hingga 31 Desember 2024. Calon PPPK diharapkan untuk rutin memeriksa laman resmi Kemenag atau portal SSCASN untuk mendapatkan informasi terkini.
Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK 2024: Sudah Mantapkan Persiapanmu?
Setelah lulus, Anda harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik. Proses ini dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing dari 1 hingga 31 Januari 2025. Anda juga perlu mempersiapkan dokumen pemberkasan yang meliputi:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat pernyataan yang menyatakan Anda tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan untuk memperlancar proses pemberkasan. (tirto.id)
Usul Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK)
Setelah proses pemberkasan selesai, langkah berikutnya adalah usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK), yang akan berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025. NI PPPK adalah identitas resmi yang menandakan pengangkatan Anda sebagai PPPK, yang akan diusulkan oleh Kemenag dan diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses ini penting karena NI PPPK adalah syarat utama sebelum Anda menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Jika ada kekurangan atau masalah dalam dokumen pemberkasan, usulan NI PPPK bisa tertunda. Oleh karena itu, pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan sesuai. (tirto.id)
Penerbitan SK Pengangkatan dan Orientasi
Setelah NI PPPK Anda ditetapkan oleh BKN, Kemenag akan menerbitkan SK Pengangkatan. SK ini adalah dokumen resmi yang menandai bahwa Anda telah diangkat sebagai PPPK dan siap melaksanakan tugas di lingkungan Kemenag. Waktu penerbitan SK akan diinformasikan lebih lanjut oleh Kemenag dan umumnya mengikuti jadwal penetapan NI PPPK.
Tahap akhir adalah orientasi dan penempatan. Anda akan mengikuti program orientasi yang bertujuan untuk memahami tugas, fungsi, serta budaya kerja di lingkungan Kemenag. Setelah itu, Anda akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dilamar. Informasi mengenai jadwal orientasi dan lokasi penempatan akan disampaikan oleh Kemenag setelah penerbitan SK.
Setelah lulus seleksi PPPK Kemenag 2024, Anda harus mengikuti beberapa tahapan penting, mulai dari pengumuman kelulusan, pengisian DRH, pemberkasan, usulan NI PPPK, hingga penerbitan SK Pengangkatan dan orientasi. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dengan teliti dan tepat waktu. Dengan persiapan yang matang, Anda akan lebih siap menjalankan tugas sebagai PPPK di Kementerian Agama.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.