Syarat Daftar PPPK 2023 – Untuk calon pendaftar yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, berikut adalah informasi lengkap mengenai link pendaftaran, cara, dan syarat-syarat yang perlu diketahui:
- Link Pendaftaran PPPK 2023:
Pendaftaran untuk PPPK 2023 bisa dilakukan secara online melalui situs SSCASN BKN. Bagi yang belum pernah mendaftar untuk seleksi PPPK, pendaftaran bisa dilakukan melalui tautan berikut: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. - Syarat Pendaftaran PPPK 2023:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dihukum penjara.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon pegawai atau pegawai negeri, anggota TNI, atau polisi.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan posisi yang ditawarkan.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebijakan instansi.
Informasi di atas diharapkan dapat membantu para calon pendaftar PPPK 2023 dalam proses pendaftaran dan mempersiapkan diri sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.