Syarat PPPK 2023 Non Guru – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah membuka proses pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru tahun 2023. Pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 29 September hingga 29 Oktober 2023.
Bagi mereka yang berminat mendaftar sebagai PPPK Non Guru tahun 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu persyaratan kompetensi dan persyaratan formasi.
Persyaratan Kompetensi
Untuk menjadi calon PPPK Non Guru tahun 2023, calon pelamar harus memenuhi persyaratan kompetensi yang mencakup tiga aspek utama: kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
- Kompetensi Teknis: Ini mencakup kemampuan dan keterampilan yang diperlukan untuk jabatan tertentu. Untuk membuktikan kompetensi teknis ini, calon pelamar harus memiliki sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
- Kompetensi Manajerial: Ini melibatkan kemampuan dalam memimpin dan mengelola organisasi. Sama seperti kompetensi teknis, kompetensi manajerial juga harus didukung dengan sertifikat keahlian yang sah.
- Kompetensi Sosial Kultural: Kemampuan berinteraksi dengan masyarakat adalah hal yang penting. Calon pelamar perlu memiliki sertifikat keahlian yang mencerminkan kemampuan dalam hal ini, juga dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
Persyaratan Formasi
Selain persyaratan kompetensi, PPPK Non Guru tahun 2023 juga memiliki persyaratan formasi yang harus diperhatikan oleh calon pelamar. Persyaratan formasi mencakup jabatan yang tersedia, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, dan jumlah formasi yang tersedia.
- Jabatan: Terdapat sebelas jabatan yang tersedia dalam PPPK Non Guru 2023, termasuk Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Pustakawan, Pranata Komputer, Teknisi Elektro, Teknisi Sipil, Teknisi Mesin, dan Arsiparis.
- Kualifikasi Pendidikan: Kualifikasi pendidikan yang diperlukan akan bervariasi sesuai dengan jabatan yang dilamar oleh calon pelamar.
- Jumlah Formasi: Terdapat total 1.086.128 formasi yang tersedia untuk diisi oleh PPPK Non Guru tahun 2023.
Semoga informasi ini berguna bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar sebagai PPPK Non Guru tahun 2023.