Syarat PPPK 2024: Ini Daftar Lengkapnya, Baca Sampai Habis!

Syarat PPPK 2024

Syarat PPPK 2024 – Menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah impian banyak orang, terutama di tahun 2024, ketika pemerintah Indonesia kembali membuka peluang bagi ribuan orang untuk mengisi posisi strategis dalam berbagai instansi. Namun, sebelum kamu melangkah lebih jauh, penting untuk memahami syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi PPPK 2024. Artikel ini akan mengulas secara rinci tentang semua syarat yang dibutuhkan, sehingga kamu bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik. Baca sampai habis agar tidak ketinggalan informasi penting.

Apa Itu PPPK? Mengapa Begitu Penting di Tahun 2024?

1. Definisi PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK tidak memiliki status pegawai tetap, namun tetap mendapatkan hak-hak yang setara dalam hal gaji, tunjangan, dan jaminan sosial.

2. Mengapa PPPK 2024 Menjadi Sorotan?

PPPK 2024 menjadi sorotan karena adanya kebijakan pemerintah yang lebih terbuka dalam rekrutmen, memberikan peluang besar bagi lulusan baru, tenaga honorer, dan mereka yang memiliki keterampilan khusus. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk merekrut PPPK, yang menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat pelayanan publik di Indonesia.

Syarat PPPK 2024: Persiapan Awal yang Wajib Kamu Ketahui

Syarat PPPK 2024

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon peserta. Setiap tahapan ini dirancang untuk menilai dan memastikan bahwa peserta memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sesuai dengan posisi yang dilamar. Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses seleksi tersebut.

  1. Pendaftaran Akun: Calon peserta harus membuat akun melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih Formasi yang Tersedia: Setelah akun berhasil dibuat, peserta perlu memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.
  3. Seleksi Administrasi: Pada tahap ini, peserta harus mengunggah dan melengkapi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh panitia seleksi. Jika persyaratan tidak terpenuhi, pendaftaran dapat ditolak.
  4. Pelaksanaan Tes SKD dengan Sistem CAT: Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tes ini mencakup Tes Kepribadian (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
  5. Pengumuman Kelulusan Tes SKD: Setelah tes SKD selesai, hasil kelulusan akan diumumkan, dan peserta yang lolos dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
  6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Tahap ini melibatkan tes kompetensi yang lebih spesifik sesuai dengan bidang yang dilamar. Tes ini bisa berupa tes kepribadian, wawancara, atau pemeriksaan kesehatan.
  7. Pengumuman Kelulusan Akhir: Kelulusan akhir akan ditentukan berdasarkan kombinasi nilai, yaitu 40% dari SKD dan 60% dari SKB.

Syarat PPPK 2024

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa syarat untuk mendaftar PPPK 2024 mencakup pengalaman kerja yang relevan dengan tugas jabatan. Pelamar untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang sesuai.

Sementara itu, untuk pelamar pada jenjang ahli muda, diperlukan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang yang sesuai dengan tugas jabatan. Namun, syarat ini tidak berlaku bagi PPPK JF Dosen, PPPK JF Pengawas Sekolah, dan PPPK JF Kesehatan 2024.

Selain itu, pelamar PPPK 2024 harus telah aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

“Pelamar yang terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database BKN (sesuai kesepakatan antara Pemerintah dan DPR-RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapat peringkat terbaik, tetapi belum sesuai dengan formasi yang dibutuhkan, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tambah Aba.

Syarat PPPK 2024 Berdasarkan KepmenPANRB Terbaru

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, berikut adalah syarat-syaratnya:

  • Kebutuhan PPPK 2024 untuk jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) ditujukan bagi:
    • Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
    • Tenaga non-ASN
  • Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
  • Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar adalah:
    • Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
    • Pegawai yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
  • Pelamar hanya bisa melamar PPPK di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat mendaftar.
  • Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
    • Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menjelaskan derajat disabilitasnya.
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
  • Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan tugas jabatan yang dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:
    • Minimal 2 tahun untuk pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
    • Minimal 3 tahun untuk pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda.
    • Khusus untuk pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen, syarat ini tidak diberlakukan.
  • Syarat khusus pengalaman untuk pelamar jabatan fungsional dosen:
    • Minimal 2 tahun pengalaman pada jenjang asisten ahli.
    • Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor.
    • Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang lektor.
    • Minimal 5 tahun pengalaman pada jenjang lektor kepala.
  • Pelamar PPPK JF Guru harus memiliki pengalaman minimal 8 tahun.
  • Pengalaman harus dibuktikan dengan surat keterangan kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
  • Pelamar hanya dapat mendaftar seleksi PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak keduanya.

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Syarat PPPK 2024

Berikut adalah penjelasan yang lebih mudah dipahami mengenai syarat dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:

Dokumen-Dokumen yang Perlu Dipersiapkan:

  1. Kartu Keluarga (KK):
    • Dokumen ini berisi informasi lengkap mengenai anggota keluarga.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil:
    • Ini adalah identitas resmi yang menunjukkan data diri peserta. Jika KTP belum ada, surat keterangan dari Dinas Kependudukan dapat digunakan.
  3. Ijazah:
    • Dokumen ini menunjukkan tingkat pendidikan yang telah diselesaikan.
  4. Transkrip Nilai:
    • Ini adalah dokumen yang merinci nilai-nilai akademik dari pendidikan yang telah ditempuh.
  5. Pas Foto:
    • Foto resmi yang biasanya berlatar belakang merah atau biru, sesuai ketentuan.
  6. Swafoto/Selfie:
    • Foto diri yang diambil sendiri, biasanya dengan memegang KTP sebagai bukti identitas.

Syarat Lain yang Harus Dipenuhi:

  1. Tidak Pernah Dipidana dengan Hukuman Penjara 2 Tahun atau Lebih:
    • Peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal dengan hukuman penjara selama dua tahun atau lebih.
  2. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat:
    • Peserta tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
  3. Tidak Pernah Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Pegawai Swasta:
    • Peserta juga tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan di sektor swasta.
  4. Tidak Sedang Berstatus Sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI:
    • Peserta tidak boleh sedang bekerja sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI saat mendaftar.
  5. Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik:
    • Peserta tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik.
  6. Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai dengan Persyaratan Jabatan:
    • Pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan syarat yang ditentukan untuk jabatan yang dilamar.
  7. Sehat Jasmani dan Rohani:
    • Peserta harus dalam kondisi kesehatan yang baik, baik secara fisik maupun mental, sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI atau Luar Negeri:
    • Peserta harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Baca juga: Pembukaan PPPK 2024: Persiapkan Dirimu, Ini Bocorannya!

Seleksi PPPK 2024 adalah kesempatan emas bagi mereka yang ingin berkarir di pemerintahan. Dengan memahami syarat-syarat yang dibutuhkan dan mempersiapkan diri dengan baik, peluang untuk lolos seleksi akan semakin besar. Jangan lupa untuk memanfaatkan semua sumber daya yang ada, termasuk bimbingan belajar, agar kamu bisa menghadapi setiap tahapan seleksi dengan percaya diri. Apakah kamu sudah siap untuk menjadi bagian dari PPPK 2024? Persiapkan diri kamu mulai sekarang dan raih impianmu!

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top