Syarat PPPK Guru 2023 – Syarat SSCASN PPPK Guru Tahun 2023

Syarat PPPK Guru 2023 – Penerimaan Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru pada tahun 2023 akan dimulai pada bulan September, dengan total formasi ASN sebanyak 573.496. Dari total tersebut, formasi yang dialokasikan khusus untuk guru PPPK adalah 296.084.

PPPK Guru pada 2023 menyediakan dua tipe pendaftaran: umum dan khusus. Tipe umum tersedia untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di database Kemendikbudristek dan guru terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek. Sementara tipe khusus ditujukan untuk aplikant prioritas, mantan honorer kategori II, dan guru non-ASN di sekolah pemerintah.

Proses seleksi ini juga memperhatikan penempatan dan prioritas pelamar, dengan pelamar yang lulus Passing Grade PPPK mendapatkan prioritas utama.

Dokumen yang harus disiapkan:

  1. Fotokopi KTP: Untuk verifikasi identitas diri.
  2. Pas Foto: Sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
  3. Ijazah dan Transkrip Nilai: Dokumen yang valid mengenai latar belakang pendidikan.
  4. Surat Lamaran: Yang menjelaskan minat dan kualifikasi anda.
  5. CV atau Daftar Riwayat Hidup: Yang memuat informasi mengenai pengalaman kerja dan kualifikasi lainnya.
  6. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian): Sebagai bukti tidak memiliki catatan kriminal.
  7. Surat Keterangan Sehat: Dari dokter sebagai bukti bahwa anda memenuhi syarat kesehatan.
  8. Dokumen pendukung lainnya: Seperti sertifikat keahlian atau pengalaman kerja.

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Daftarkan akun di situs resmi.
  2. Isi informasi pribadi dan unggah foto KTP.
  3. Sistem akan menentukan prioritas.
  4. Lengkapi biodata dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
  5. Panitia akan memverifikasi data pelamar.
  6. Setelah lolos, ikuti Ujian Seleksi Kompetensi.
Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Syarat Pendaftaran:

  1. Tidak memiliki catatan kriminal.
  2. Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai negeri atau swasta dengan cara tidak hormat.
  3. Tidak menjadi anggota atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.
  5. Memenuhi kriteria kesehatan jasmani dan rohani.
  6. Bersedia ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan pemerintah.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi:

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Persiapan diri dan pastikan memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran secara benar untuk mendapatkan kesempatan menjadi guru PPPK pada tahun 2023.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top