Syarat PPPK Guru 2024: Persiapan Mudah untuk Lolos!

Syarat PPPK Guru 2024 – Menjadi seorang guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah impian banyak tenaga pendidik di Indonesia. Pada tahun 2024, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para guru untuk mengikuti seleksi PPPK, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, untuk berhasil lolos seleksi PPPK, kamu harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan mempersiapkan diri dengan matang. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang syarat PPPK Guru 2024, langkah-langkah persiapan, serta strategi efektif agar kamu bisa lolos seleksi.

Kenapa Memilih Menjadi Guru PPPK?

Sebelum kita masuk ke dalam syarat-syarat dan persiapan, penting untuk memahami mengapa banyak guru tertarik menjadi PPPK. Beberapa alasan utamanya meliputi:

  1. Kepastian Status Kepegawaian: Guru PPPK memiliki status kepegawaian yang jelas dengan jaminan pekerjaan yang lebih stabil dibandingkan tenaga honorer.
  2. Gaji dan Tunjangan yang Menarik: Gaji PPPK disesuaikan dengan standar Aparatur Sipil Negara (ASN), ditambah dengan berbagai tunjangan yang signifikan.
  3. Kesempatan untuk Mengabdi: Sebagai PPPK, kamu memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada negara dengan menjadi bagian dari tenaga pengajar yang berperan penting dalam mencerdaskan bangsa.

Jadwal PPPK Guru 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengonfirmasi bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK tahun ini. Menurutnya, rekrutmen PPPK 2024 merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang saat ini sedang dalam proses verifikasi.

“Rekrutmen PPPK akan dibuka secara bertahap sebagai lanjutan dari penataan tenaga non-ASN atau honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Kami akan segera mengumumkan rekrutmen PPPK setelah proses verifikasi dan validasi selesai,” ujar Anas di Jakarta pada Kamis (15/8/2024), sebagaimana dikutip dari laman resmi Menpan.

Persyaratan PPPK 2024 Berdasarkan KepmenPANRB Terbaru

Berikut persyaratan PPPK 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

  1. Kebutuhan PPPK 2024 untuk jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) ditujukan bagi:
    • Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
    • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (non-ASN)
  2. Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II di BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
  3. Non-ASN yang dapat mendaftar adalah:
    • Pegawai yang terdaftar dalam database non-ASN di BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah
    • Pegawai yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut.
  4. Pelamar hanya dapat melamar PPPK di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat pendaftaran.
  5. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
    • Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan tingkat disabilitas.
    • Video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  6. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, dengan ketentuan:
    • Minimal dua tahun untuk pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional pemula, terampil, dan ahli pertama.
    • Minimal tiga tahun untuk pelamar jabatan fungsional ahli muda.
    • Persyaratan ini tidak berlaku untuk pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen.
  7. Persyaratan khusus bagi pelamar jabatan fungsional dosen:
    • Minimal dua tahun pengalaman sebagai asisten ahli.
    • Minimal tiga tahun pengalaman bagi lulusan S3 untuk jabatan lektor.
    • Minimal lima tahun pengalaman bagi lulusan S2 untuk jabatan lektor.Minimal lima tahun pengalaman untuk jabatan lektor kepala.
  8. Pelamar PPPK untuk jabatan fungsional guru harus memiliki pengalaman kerja minimal delapan tahun.
  9. Pengalaman ini harus dibuktikan dengan surat keterangan kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
  10. Pelamar hanya dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak keduanya.

Persyaratan PPPK Guru 2024

Berikut adalah syarat khusus untuk pelamar PPPK JF Guru 2024 sesuai dengan KepmenPANRB No 348 Tahun 2024:

  1. Pelamar harus termasuk dalam salah satu kategori berikut:
    • Pelamar prioritas
    • Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks-THK II)
    • Guru non-ASN di instansi daerah
    • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercatat dalam database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
  2. Pelamar prioritas adalah mereka yang mencapai nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru 2021 di instansi daerah dan belum dinyatakan lulus seleksi PPPK JF Guru pada periode sebelumnya.
  3. Guru eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II di BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
  4. Guru non-ASN di instansi daerah terdiri dari:
    • Pegawai yang tercatat dalam database non-ASN di BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah
    • Guru non-ASN di sekolah negeri yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dan telah aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester berturut-turut di instansi tempat mereka mengajar pada saat pendaftaran.
  5. Pelamar PPPK JF Guru hanya diperbolehkan melamar pada instansi pemerintah tempat mereka mengajar saat pendaftaran.
  6. Pelamar prioritas yang berasal dari luar instansi pemerintah atau sekolah swasta harus memiliki surat izin melamar pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah untuk tahun anggaran 2024, yang dikeluarkan oleh kepala instansi, lembaga, atau yayasan.
  7. Pelamar PPPK JF Guru 2024 di instansi daerah harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal lulusan S1, D4, dan/atau sertifikat pendidik sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (SE Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nomor 1131/B.B1/HK.04.01/2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2024.
  8. Kualifikasi pendidikan minimal tersebut tidak berlaku bagi pelamar di wilayah otonomi khusus Provinsi Papua, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pelamar guru TK, SD, pendidikan kesetaraan Paket A, dan sederajat minimal lulusan SMA/sederajat yang telah mengikuti pendidikan guru selama dua tahun
    • Jika pelamar dari kategori tersebut lulus seleksi PPPK 2024, instansi wajib meningkatkan kualifikasi akademik mereka ke jenjang S1 atau D4.
  9. Penyandang disabilitas yang melamar PPPK JF Guru dikenakan syarat-syarat berikut:
    • Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke posisi PPPK JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris
    • Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke posisi PPPK JF Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
    • Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke posisi PPPK JF Guru Seni Budaya Keterampilan

Berkas Pendaftaran PPPK Guru 2024

Berikut adalah penjelasan dari setiap poin yang terkait dengan berkas pendaftaran PPPK Guru 2024:

  1. Scan Pas Foto Berlatar Belakang Merah
    Calon pelamar harus mengunggah scan pas foto dengan latar belakang merah. File foto tersebut tidak boleh lebih dari 200 Kb dan harus berformat jpeg atau jpg. Ini adalah foto resmi yang akan digunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi.
  2. Scan Swafoto
    Pelamar juga diwajibkan untuk mengunggah swafoto (selfie) dengan ukuran maksimal 200 Kb dalam format jpeg atau jpg. Swafoto ini biasanya digunakan untuk memastikan kesesuaian identitas pelamar dengan dokumen lainnya.
  3. Scan KTP
    Pelamar harus mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan dalam format jpeg atau jpg. KTP ini digunakan sebagai dokumen identitas utama dalam proses pendaftaran.
  4. Scan Ijazah dan Serdik/STR
    Dokumen ini mencakup scan ijazah yang menunjukkan kualifikasi pendidikan pelamar serta sertifikat pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) bagi yang memerlukan. File ini harus dalam format pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb. Dokumen ini penting untuk membuktikan kualifikasi akademik dan kompetensi profesional pelamar.
  5. Scan Transkrip Nilai
    Pelamar juga harus mengunggah scan transkrip nilai pendidikan terakhir dengan ukuran maksimal 500 Kb dalam format pdf. Transkrip ini digunakan untuk memverifikasi prestasi akademik pelamar.
  6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2)
    Bagi pelamar yang termasuk kategori Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), diperlukan surat penugasan yang harus di-scan dan diunggah dengan ukuran maksimal 500 Kb dalam format pdf. Surat ini digunakan untuk memastikan status dan pengalaman kerja pelamar sebagai guru di instansi tertentu.
  7. Persyaratan Unggah Dokumen yang Bisa Berbeda
    Persyaratan untuk mengunggah dokumen mungkin bervariasi tergantung pada persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, pelamar harus memperhatikan dan mengikuti ketentuan yang berlaku di instansi tempat mereka mendaftar.

Setiap dokumen yang diunggah harus memenuhi ukuran dan format file yang ditentukan agar dapat diterima dalam sistem pendaftaran online. Pastikan semua berkas diunggah sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk menghindari kendala dalam proses verifikasi.

Baca juga: Formasi PPPK 2024 PDF: Dapatkan Info Terbarunya Sekarang!

Syarat PPPK Guru 2024 mungkin terlihat banyak dan kompleks, tetapi dengan persiapan yang tepat, kamu bisa melewatinya dengan mudah. Pastikan kamu memahami setiap syarat dan tahapan seleksi, serta mempersiapkan diri dengan baik melalui belajar mandiri, latihan soal, dan bimbingan belajar. JadiPPPK siap membantumu dalam persiapan menghadapi seleksi PPPK Guru 2024. Dengan bimbingan yang tepat, peluangmu untuk lolos seleksi akan semakin besar.

Sudahkah kamu mempersiapkan diri untuk seleksi PPPK Guru 2024? Jangan lewatkan kesempatan emas ini dan mulailah persiapanmu sekarang juga!

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top