Syarat PPPK Tahap 3 – GURU Honorer, Siap Lanjutkan Pengabdian? Ini Panduan Lengkap PPPK Guru Tahap 3 2024!

Syarat PPPK Tahap 3 – Pernahkah Anda terpikir untuk menjadi seorang guru ASN? Jika ya, program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 3 bisa menjadi kesempatan emas untuk mengubah cita itu menjadi kenyataan. Khususnya bagi para guru honorer yang telah lama menggadi di sekolah negeri Indonesia.

Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda dalam menjalani seleksi PPPK Guru tahap 3 2024. Kami akan membahas secara detail mulai dari peserta yang memiliki kesempatan mengikuti program ini, jadwal penting, persyaratan administrasi dan kompetensi, hingga kiat-kiat sukses dalam menjalani seleksi. Jadi, apakah Anda siap melanjutkan pengabdian menjadi guru ASN?

Siapa Saja yang Boleh Ikut PPPK Guru Tahap 3?

Tidak semua guru honorer bisa berpartisipasi dalam program PPPK Guru tahap 3. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Guru Honorer yang Tidak Lulus Seleksi Tahap 1 dan 2: Prioritas utama diberikan kepada guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 1 dan 2 namun belum berhasil lolos. Mereka bisa kembali melamar pada tahap 3 ini tanpa harus mengikuti proses verifikasi ulang data Dapodik kembali.
  • Lulusan PPG yang Tidak Melamar di Tahap 1 dan 2: Para peserta yang telah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetapi belum melamar pada tahap 1 dan 2 juga diperbolehkan ikut serta dalam seleksi tahap 3. Mereka harus terdaftar dalam database lulusan PPG Kemendikbudristek.

Selain itu, ada kemungkinan peserta dari kategori lain dibuka untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 3. Namun, keputusan ini tergantung pada kebijakan pemerintah dan kebutuhan formasi guru di daerah masing-masing. Untuk itu, disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dari Kemendikbudristek dan instansi daerah setempat.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Ayo Cek! Apakah Anda Memenuhi Syarat PPPK Guru Tahap 3?

Setelah mengetahui siapa saja yang berhak mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 3, mari kita bahas lebih lanjut tentang persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Administrasi PPPK Guru Tahap 3

Berikut adalah beberapa dokumen penting yang harus Anda persiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Sertifikat pendidik (jika ada)
  • Surat keterangan pengalaman mengajar (jika ada)
  • Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara
  • Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani
  • Pas foto terbaru

Pastikan semua dokumen yang Anda persiapkan asli dan berkop surat resmi. Selain itu, perhatikan juga format dan ukuran file yang dipersyaratkan pada saat proses pendaftaran online.

Syarat Kompetensi PPPK Guru Tahap 3

Selain persyaratan administrasi, Anda juga harus memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah. Kompetensi ini diukur melalui dua tahap seleksi:

  • Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang Anda unggah.
  • Seleksi Kompetensi: Ujian yang terdiri dari:
    • Tes Kompetensi Dasar (TKD): Mengukur kemampuan dasar seperti wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakteristik pribadi.
    • Tes Kompetensi Pedagogik (TKP): Mengukur pengetahuan dan pemahaman tentang konsep dan prinsip kependidikan.
    • Tes Kompetensi Bidang (TKB): Mengukur penguasaan materi pelajaran yang akan diajarkan.

Nilai minimal untuk bisa lolos passing grade pada setiap tes berbeda-beda. Nilainya ditetapkan oleh pemerintah dan dapat berubah setiap tahunnya. Pastikan Anda memperbarui informasi tentang passing grade ini sebelum mengikuti seleksi.

Tips:

  • Pelajari kisi-kisi soal dan materi tes untuk setiap tahap seleksi.
  • Ikuti latihan soal-soal PPPK Guru tahun-tahun sebelumnya.
  • Bergabunglah dengan komunitas belajar online atau offline untuk saling bertukar informasi dan tips.

Dengan persiapan yang matang, Anda akan lebih siap untuk menghadapi seleksi dan meningkatkan peluang untuk lolos PPPK Guru tahap 3.

Ingat:

  • Persyaratan dan ketentuan seleksi PPPK Guru tahap 3 dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Pantau informasi terbaru dari sumber terpercaya seperti situs web Kemendikbudristek dan BKN.

Jangan ragu untuk bertanya kepada panitia seleksi di daerah Anda jika Anda memiliki pertanyaan.

Semoga artikel ini bermanfaat!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top