Syarat PPPK Umum 2024 – Seleksi PPPK 2024 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah kesempatan besar untuk bergabung dengan pemerintahan dan mendapatkan gaji, tunjangan, serta fasilitas lain yang ditawarkan kepada para pegawai pemerintah. Jika kamu seorang pemula yang ingin mendaftar dan tidak tahu harus mulai dari mana, artikel ini adalah panduan yang tepat untukmu. Kami akan menjelaskan secara rinci mengenai syarat umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Apa Itu PPPK?
Sebelum membahas syarat-syaratnya, mari kita ulas sedikit tentang PPPK. PPPK adalah jenis pegawai pemerintah yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan durasi tertentu. Walaupun statusnya tidak setara dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK tetap memiliki hak yang hampir sama dengan PNS, seperti gaji, tunjangan, dan kesempatan karir di pemerintahan.
Pada PPPK 2024, pemerintah Indonesia kembali membuka seleksi untuk berbagai formasi, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. Seleksi ini sangat kompetitif, oleh karena itu persiapkan dirimu dengan baik untuk memastikan lolos seleksi.
Syarat Umum PPPK 2024: Apa yang Harus Dipenuhi?
Ada dua jenis syarat yang harus kamu penuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2024: syarat umum dan syarat khusus. Di sini, kita akan fokus pada syarat umum yang berlaku untuk semua pelamar, tanpa memandang formasi atau jabatan yang dilamar.
1. Batasan Usia
Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Persyaratan usia ini berlaku untuk semua pelamar sesuai dengan formasi yang dipilih.
2. Kualifikasi Pendidikan
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Sebagai contoh, untuk formasi guru, pelamar diwajibkan memiliki ijazah minimal S1 atau D4 dari program studi yang relevan dengan mata pelajaran yang diajarkan.
3. Sehat Jasmani dan Rohani
Calon pelamar diwajibkan dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental. Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan resmi diperlukan sebagai bukti bahwa pelamar mampu menjalankan tugas dengan baik.
4. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
5. Bebas dari Kasus Hukum
Pelamar tidak boleh memiliki riwayat kasus pidana atau sedang menjalani hukuman pidana. Hal ini untuk memastikan bahwa pelamar memiliki rekam jejak hukum yang baik.
6. Netralitas Politik
Pelamar tidak boleh terlibat dalam keanggotaan atau kepengurusan partai politik, untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam tugas sebagai ASN.
7. Memiliki Sertifikat Kompetensi
Beberapa formasi mungkin memerlukan sertifikat kompetensi khusus yang masih berlaku, dan harus dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang sesuai jabatan yang dilamar.
8. Persyaratan Khusus
Setiap formasi atau instansi dapat menetapkan persyaratan khusus lainnya, seperti pengalaman kerja minimal, keahlian teknis tertentu, atau sertifikasi tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Proses Pendaftaran PPPK 2024: Langkah demi Langkah
1. Pendaftaran Secara Online
Proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dilakukan secara daring melalui Link Daftar PPPK 2024 portal resmi di https://sscasn.bkn.go.id/. Langkah pertama yang harus dilakukan pelamar adalah membuat akun di portal tersebut. Setelah akun berhasil dibuat, pelamar harus mengisi data diri secara lengkap dan benar, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bahan verifikasi awal oleh panitia seleksi.
2. Verifikasi Administrasi
Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran, dokumen yang diunggah akan diperiksa oleh panitia seleksi. Pada tahap ini, panitia memastikan bahwa data dan dokumen pelamar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Pelamar yang lolos tahap ini akan diumumkan dan diizinkan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
3. Tes Kompetensi
Pelamar yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti serangkaian tes kompetensi. Tes ini terdiri dari Tes Kompetensi Teknis, Tes Kompetensi Manajerial, dan Tes Kompetensi Sosial Kultural. Tes tersebut dirancang untuk menilai kemampuan pelamar dan kecocokannya dengan posisi yang dilamar. Persiapan yang baik sangat diperlukan untuk bisa lolos pada tahap ini.
4. Wawancara Berbasis Komputer
Setelah melalui tes kompetensi, pelamar akan mengikuti wawancara berbasis komputer. Wawancara ini akan menilai aspek-aspek seperti integritas, moralitas, dan komitmen pelamar dalam menjalankan tugas. Hasil wawancara akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kelulusan akhir.
5. Pengumuman dan Pengangkatan
Pelamar yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi akan diumumkan sebagai calon PPPK. Setelah pengumuman, mereka akan diangkat secara resmi menjadi PPPK dan menandatangani perjanjian kerja. Pengangkatan ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Berbagai Instansi
Pada tahun 2024, pemerintah telah membuka berbagai formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai instansi pusat dan daerah. Berikut adalah beberapa formasi utama:
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
- CPNS: 15.462 formasi
- PPPK: 25.079 formasi
2. Kementerian Agama (Kemenag)
- CPNS: 20.772 formasi
- PPPK: 89.781 formasi
3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- CPNS: 8.607 formasi
- PPPK: 14.593 formasi
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- CPNS Tenaga Teknis: 1.385 formasi
- CPNS Tenaga Kesehatan: 6 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 16.543 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 83 formasi
5. Kementerian Sosial (Kemensos)
- CPNS Tenaga Teknis: 125 formasi
- CPNS Tenaga Kesehatan: 141 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 40.508 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 65 formasi
6. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- CPNS Tenaga Teknis: 6.385 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 19.931 formasi
7. Mahkamah Agung (MA)
- CPNS: 4.949 formasi
- PPPK: 9.276 formasi
Baca juga: UU ASN No. 20 Tahun 2023: Apa Saja Perubahannya?
Menjadi PPPK 2024 adalah peluang besar untuk berkarir di pemerintahan. Dengan memenuhi syarat umum yang telah dijelaskan di atas, kamu bisa memulai perjalanan karirmu di sektor publik dengan gaji, tunjangan, dan keamanan pekerjaan yang menarik.
Pastikan kamu selalu memantau pengumuman resmi terkait pendaftaran dan persyaratan tambahan yang bisa saja diberlakukan oleh masing-masing instansi. Jangan ragu untuk mempersiapkan dirimu dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang dapat membantu dalam mempersiapkan tes seleksi PPPK 2024.
Jadilah bagian dari pemerintahan yang sukses dan berkarir di sektor publik melalui seleksi PPPK 2024!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK
Sumber:
- https://umsu.ac.id/artikel/link-resmi-pendaftaran-cpns-dan-pppk-2024/
- https://kaltim.tribunnews.com/2024/09/10/link-pendaftaran-pppk-2024-sscasnbkngoid-dan-jadwal-jenjang-karier-dan-perbedaan-p3k-dengan-cpns?page=2
- https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7498244/kapan-pendaftaran-pppk-2024-dibuka-cek-syarat-dan-tahapan-seleksinya