Syarat-Syarat PPPK 2024 – Panduan Lengkap untuk Lolos Seleksi

Syarat-Syarat PPPK 2024

Syarat-Syarat PPPK 2024 – Artikel ini memberikan penjelasan lengkap tentang persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, baik itu untuk guru, tenaga kesehatan, ataupun tenaga teknis. Pastikan Anda memenuhi semua syarat agar dapat lolos seleksi!

Syarat Umum untuk Mendaftar PPPK

Untuk mengikuti seleksi PPPK , ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus merupakan warga negara Indonesia dan memiliki KTP yang sah.
  2. Usia Maksimal: Usia pelamar pada saat pendaftaran tidak lebih dari 56 tahun, sesuai dengan ketentuan usia yang berlaku.
  3. Ijazah dan Kualifikasi: Pelamar harus memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi yang dilamar, seperti ijazah S1 untuk guru atau D3 untuk tenaga kesehatan.
  4. Sertifikat Pendidik (untuk Guru): Khusus untuk guru, pelamar harus memiliki sertifikat pendidik yang sah dan sesuai dengan bidang yang dilamar.
  5. Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi fisik dan mental yang sehat untuk menjalankan tugas sebagai PPPK.

Syarat Khusus untuk Formasi PPPK Guru

Bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK Guru 2024, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi, seperti:

  1. Memiliki Sertifikat Pendidik: Pelamar yang mendaftar untuk formasi guru harus sudah memiliki sertifikat pendidik yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
  2. Pengalaman Mengajar: Pengalaman mengajar, baik sebagai guru honorer atau di lembaga pendidikan lain, akan menjadi nilai tambah bagi pelamar.
  3. Jurusan dan Kualifikasi: Sesuaikan kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dibutuhkan, seperti S1 Pendidikan atau bidang studi terkait untuk formasi guru SD, SMP, atau SMA.

Syarat Khusus untuk Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Bagi Anda yang tertarik dengan formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2024, berikut adalah syarat-syarat khusus yang perlu dipenuhi:

  1. Ijazah dan Sertifikasi Profesi: Pelamar harus memiliki ijazah sesuai dengan bidang kesehatan yang dilamar, seperti D3 Keperawatan, S1 Kesehatan Masyarakat, atau profesi terkait.
  2. Surat Tanda Registrasi (STR): Tenaga kesehatan yang mendaftar harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  3. Pengalaman Kerja: Pengalaman kerja di fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, atau puskesmas, akan menjadi nilai tambah dalam seleksi.

Syarat-syarat PPPK 2024 sudah diumumkan dengan jelas untuk berbagai formasi, baik untuk guru, tenaga kesehatan, atau tenaga teknis. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan ini untuk mengikuti seleksi dan meningkatkan peluang lolos.

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK 21 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 21 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

  1. https://www.kompas.com/edu/read/2024/10/31/195346571/syarat-pendaftaran-pppk-2024-tahap-2-siapa-saja-yang-boleh-daftar

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 21 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 21 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

golongan

PNS BPJS Kelas Berapa? Cek Hak Golongan I–IV dan Aturan Terbaru 2026

Dalam ketentuan hak kelas yang tercantum pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, PNS golongan I dan II memperoleh hak ruang perawatan kelas II, sedangkan PNS golongan III dan IV memperoleh hak kelas I. Ketentuan tersebut juga mencakup penerima pensiun PNS dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan. PNS Termasuk Peserta BPJS Kesehatan Apa?

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis Ternyata Begini Format Penilaian Kinerja Terbaru!

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis penting dipahami karena penilaian kinerja bukan sekadar administrasi tahunan. Berdasarkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026, PPPK Paruh Waktu wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP sesuai target yang trcantum dalam perjanjian kerja. Evaluasinya dilakukan secara periodik dan tahunan. Selain itu, Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 sudah secara khusus

Jurnal MOOC PPPK 2026

Jurnal MOOC PPPK 2026 Panduan Resume Materi Swajar LAN RI dari Modul 1 Hingga 3

Jurnal MOOC PPPK 2026 menjadi salah satu tugas yang perlu diperhatikan oleh PPPK yang sedang mengikuti Orientasi Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN. Jurnal ini bukan materi untuk menghadapi seleksi PPPK, melainkan bagian dari proses pembelajaran setelah seseorang diangkat sebagai PPPK. Dalam struktur resmi Orientasi PPPK, peserta mengikuti pembelajaran mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC).

Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 1

Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 Materi Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, & Format LAN

Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 banyak dicari peserta Orientasi PPPK yang sedang mengikuti pembelajaran mandiri melalui MOOC Lembaga Administrasi Negara (LAN). Agenda ini tidak membahas soal seleksi CAT PPPK, tetapi berfokus pada pembentukan sikap dan perilaku ASN melalui materi bela negara. Dalam kurikulum Orientasi PPPK, Agenda 1 secara resmi disebut Sikap Perilaku Bela Negara.