
Syarat Ujian PPPK – Mengikuti seleksi PPPK tentu membutuhkan persiapan matang, salah satunya dengan memahami secara detail syarat ujian PPPK yang berlaku di tahun 2024 ini. Setiap peserta wajib memastikan seluruh syarat ujian PPPK telah dipenuhi, mulai dari administrasi, dokumen pendukung, hingga kartu peserta ujian yang dicetak tepat waktu.
Jangan biarkan peluang lolos seleksi ini terlewat hanya karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa disiapkan sejak awal. Yuk, lengkapi semua persyaratanmu sekarang dan bersiap raih hasil terbaik!
Ketentuan Mengikuti Ujian PPPK 2024 yang Wajib Diketahui
Setiap peserta seleksi PPPK 2024 diwajibkan hadir lebih awal, tepatnya minimal satu jam sebelum sesi ujian dimulai, guna menghindari keterlambatan dan memastikan proses registrasi berjalan lancar.
Berkas yang Harus Disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat pengganti resmi yang masih berlaku sebagai identitas diri yang sah
- Kartu peserta ujian PPPK, yang dicetak dalam bentuk berwarna langsung dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara: https://sscasn.bkn.go.id
Kode Berpakaian:
Calon peserta seleksi harus berpakaian sesuai ketentuan: kemeja putih polos tanpa motif, serta bawahan gelap berupa celana atau rok panjang. Bagi yang mengenakan jilbab, disarankan menggunakan jilbab berwarna gelap yang serasi dengan bawahan.
Prosedur Masuk Ruangan Ujian:
Sebelum memasuki ruangan ujian, peserta akan melewati proses verifikasi identitas, termasuk pemindaian barcode dan pengenalan wajah digital untuk penerbitan Nomor Identifikasi Peserta (NIP) yang bersifat personal dan rahasia.
Baca juga: Ketentuan Pakaian Tes PPPK, Simak Aturannya!
Hal yang Dilarang Saat Ujian PPPK Berlangsung
Agar ujian berjalan tertib dan adil, semua peserta diwajibkan mematuhi aturan larangan berikut:
- Tidak boleh membawa buku pelajaran, catatan pribadi, peralatan elektronik, atau aksesori mencolok seperti perhiasan ke dalam ruang ujian
- Makanan, minuman, dan rokok dilarang keras dibawa maupun dikonsumsi selama berada di area seleksi
- Peserta tidak diperbolehkan berbicara, berdiskusi, atau bertanya kepada peserta lain selama ujian berlangsung
- Segala bentuk kecurangan, termasuk menyebarluaskan soal ujian atau menyontek, akan ditindak tegas
Konsekuensi Bagi Peserta yang Melanggar
Panitia pelaksana tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berikut:
- Datang terlambat: Peserta yang datang setelah waktu ujian dimulai akan langsung dianggap tidak mengikuti ujian dan dinyatakan gugur
- Dokumen tidak lengkap atau palsu: Tanpa dokumen identitas resmi dan kartu ujian berwarna, peserta tidak akan diizinkan mengikuti seleksi
- Pelanggaran tata tertib: Mereka yang tidak mematuhi aturan berpakaian, membawa barang terlarang, atau melakukan tindakan curang akan langsung diberi sanksi, termasuk kemungkinan diskualifikasi permanen
Langkah-Langkah untuk Mencetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2

Setiap calon peserta PPPK 2024 wajib mencetak kartu ujian sebelum mengikuti proses seleksi kompetensi. Dalam hal ini, peserta yang akan mengikuti ujian tahap 2 perlu mempersiapkan kartu ujian yang bisa diakses melalui portal resmi SSCASN. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian PPPK tahap 2 2024:
- Akses Website SSCASN
Buka browser dan kunjungi situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id. - Login ke Akun Anda
Pada halaman utama situs, klik tombol “Masuk” yang terletak di pojok kanan atas. Masukkan nomor identitas (NIK), kata sandi, dan kode captcha sesuai yang tertera di layar. - Akses Resume Pendaftaran
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman Resume Pendaftaran PPPK 2024, yang berisi data pendaftaran Anda. - Cetak Kartu Ujian
Cari dan klik ikon “Cetak Kartu Peserta Ujian”. Anda akan melihat pratinjau kartu ujian yang dapat dipastikan datanya. - Unduh dan Simpan
Klik tombol “Unduh” untuk menyimpan file kartu ujian di perangkat Anda. - Proses Pencetakan
Jika perangkat Anda terhubung ke printer, langsung klik tombol “Cetak” untuk mencetak kartu ujian. Pastikan kartu tersebut dalam kondisi tercetak dengan jelas. - Persiapkan Kartu untuk Hari Ujian
Simpan kartu ujian yang telah dicetak dan bawa pada hari pelaksanaan ujian untuk keperluan verifikasi.
Penting untuk selalu memantau perubahan jadwal atau informasi terbaru terkait ujian tahap 2, mengingat bisa terjadi penundaan atau perubahan yang diumumkan oleh pihak berwenang. Jangan lewatkan tahapan penting ini untuk mempersiapkan diri dengan baik. Apakah kamu sudah siap mencetak kartu ujianmu?
Baca juga: Syarat Pakaian Tes PPPK, Simak Cara Cek Lokasinya Juga!
Jadwal Tes PPPK Tahap 2 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 tahun 2025 akan dimulai pada 22 April dan berlangsung hingga 16 Mei 2025, seperti yang diinformasikan oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Namun, pelaksanaan tes ini akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh instansi.
“Peserta yang terdaftar dalam database maupun non-database BKN untuk seleksi PPPK tahap 2, akan mengikuti ujian mulai 22 April 2025,” jelas Prof. Zudan.
Jumlah total peserta seleksi kompetensi ini mencapai 869.991 orang, yang terdiri dari 869.962 peserta di dalam negeri dan 29 peserta yang berada di luar negeri.
Jadwal Ujian PPPK di Berbagai Lokasi BKN
Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di beberapa kantor BKN di seluruh Indonesia:
- BKN Pusat Jakarta (Cililitan): 25 April 2025
- Kantor Regional I Yogyakarta: 25 April 2025
- Kantor Regional II Surabaya: 4 Mei 2025
- Kantor Regional III Bandung: 29 April 2025
- Kantor Regional IV Makassar: 27 April 2025
- Kantor Regional VI Medan: 27 April 2025
- Kantor Regional VII Palembang: 26 April 2025
- Kantor Regional IX Jayapura: 26 April 2025
- UPT BKN Batam: 22 April 2025
- UPT BKN Padang: 10 Mei 2025
Untuk mengetahui jadwal lengkap dan lokasi lainnya, peserta dapat merujuk pada pengumuman resmi dari BKN dengan nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2025.
Dengan mempersiapkan diri dan memantau jadwal ujian, Anda dapat memastikan bahwa Anda tidak ketinggalan informasi penting. Sudahkah Anda memeriksa jadwal tes di lokasi Anda?
Baca juga: Kapan CPNS 2025 Mulai Bekerja? Ini Faktanya!
Mengikuti ujian seleksi PPPK memerlukan persiapan yang cermat agar tidak ada satu pun langkah yang terlewat. Selain memahami semua persyaratan administratif dan teknis, penting juga untuk memastikan dokumen seperti kartu ujian dan identitas telah lengkap dan siap sebelum ujian dimulai. Setiap peserta harus mengetahui aturan berpakaian, serta larangan yang berlaku selama ujian, seperti membawa peralatan elektronik atau berbicara dengan peserta lain.
Tidak hanya itu, peserta juga diharuskan mengikuti jadwal dan prosedur dengan tepat, termasuk tiba lebih awal untuk registrasi dan mengikuti semua tahapan verifikasi yang telah ditentukan. Salah satu hal yang paling penting adalah mencetak kartu ujian tepat waktu melalui portal SSCASN agar peserta dapat mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan mempersiapkan semua langkah-langkah ini dengan baik, Anda dapat memastikan bahwa Anda siap menghadapi ujian PPPK 2024.
Sumber:
- https://kumparan.com/berita-hari-ini/cara-cetak-kartu-ujian-pppk-tahap-2-dan-pembagian-sesinya-24vRD4wNSnm/3
- https://fahum.umsu.ac.id/blog/update-jadwal-pppk-2025-tahap-2-berikut-caranya/
- https://fahum.umsu.ac.id/info/jadwal-dan-syarat-seleksi-kompetensi-pppk-2025-tahap-2-simak-info-lengkapnya/
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.