Tabel Skala Gaji PPPK 2025 PDF, Cek Sekarang!

Tabel Skala Gaji PPPK 2025 PDF

Tabel Skala Gaji PPPK 2025 PDF – Mengetahui tabel skala gaji PPPK 2025 PDF sangat penting bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar memahami kisaran penghasilan yang akan diterima. Dengan tabel skala gaji PPPK 2025 PDF, peserta seleksi dapat melihat besaran gaji berdasarkan golongan dan kualifikasi pendidikan.

Pemerintah telah merilis tabel skala gaji PPPK 2025 PDF secara resmi untuk memastikan transparansi penggajian bagi seluruh pendaftar. Jangan lewatkan kesempatan emas ini, segera cek tabel skala gaji PPPK 2025 PDF dan persiapkan diri untuk seleksi sekarang juga!

Rincian Gaji Pokok PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Tabel Skala Gaji PPPK 2025 PDF

Bagi Anda yang berencana menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2025, informasi tentang gaji pokok sangatlah penting. Besaran penghasilan pokok PPPK di tahun ini berkisar mulai dari sekitar Rp1,9 juta untuk tingkatan terendah hingga lebih dari Rp7 juta bagi golongan tertinggi. Selain itu, nominal gaji pokok ini masih bisa meningkat dengan adanya berbagai tunjangan tambahan yang diberikan sesuai dengan jabatan dan wilayah kerja.

DIkutip dari priangan tribunnews, berdasarkan regulasi terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, rincian skala gaji pokok PPPK tahun 2025 untuk masing-masing golongan adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900

Dengan adanya skema penggajian yang jelas dan transparan ini, para calon PPPK dapat lebih mudah mempersiapkan diri untuk seleksi dan memahami prospek finansial yang akan diterima. Selain gaji pokok, ada pula tunjangan-tunjangan lain yang bisa menambah total pendapatan bulanan. Apakah Anda sudah siap menjadi bagian dari PPPK 2025?

Baca juga: Cek Info Gaji PPPK Lulusan SMA 2025 Terbaru!

Klasifikasi Golongan PPPK Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Tabel Skala Gaji PPPK 2025 PDF

Dalam sistem penggajian PPPK, pembagian golongan ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang dimiliki oleh pegawai. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin tinggi pula golongan yang diperoleh, yang tentunya berpengaruh terhadap besaran gaji dan tunjangan yang diterima. Berikut adalah kategori golongan PPPK berdasarkan tingkat pendidikan:

  • Lulusan Sekolah Dasar (SD): Masuk dalam Golongan I
  • Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setara: Ditempatkan dalam Golongan IV
  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Diploma I: Termasuk dalam Golongan V
  • Lulusan Diploma II (D2): Masuk dalam Golongan VI
  • Lulusan Diploma III (D3): Dikategorikan sebagai Golongan VII
  • Lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4): Berada di Golongan IX
  • Lulusan Magister (S2): Mendapatkan Golongan X
  • Lulusan Doktoral (S3): Menduduki Golongan XI

Sistem ini dirancang untuk memberikan kejelasan mengenai jenjang karier serta penyesuaian penghasilan sesuai dengan tingkat pendidikan. Dengan demikian, pegawai PPPK dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait hak dan kewajiban berdasarkan golongan yang mereka tempati.

Baca juga: Kapan PPPK 2025 Menerima Gaji? Kabar yang Dinanti!

Rincian Tunjangan bagi Pegawai PPPK Tahun 2025

Selain memperoleh gaji pokok setiap bulan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak mendapatkan berbagai jenis tunjangan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka. Namun, tunjangan ini akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, di mana beban pajak tersebut menjadi tanggung jawab individu, bukan pemerintah.

Berikut adalah jenis-jenis tunjangan yang dapat diterima oleh PPPK:

  1. Tunjangan Keluarga – Diberikan kepada pegawai yang memiliki tanggungan, seperti pasangan dan anak.
  2. Tunjangan Pangan – Bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural – Diperuntukkan bagi pegawai yang menduduki posisi tertentu dalam struktur organisasi pemerintahan.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional – Dikhususkan bagi pegawai dengan jabatan yang memiliki tugas dan fungsi tertentu sesuai bidang keahliannya.
  5. Tunjangan Lain-lain – Merupakan tunjangan tambahan yang diberikan sesuai dengan kebijakan instansi tempat pegawai bertugas.

Tunjangan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai PPPK serta memberikan motivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

Baca juga: Formasi CPNS 2025 Lulusan SMK, Manfaatkan Keahlianmu

Sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, memahami struktur gaji dan tunjangan sangatlah penting agar dapat merencanakan masa depan dengan lebih baik. Skala gaji yang ditetapkan pemerintah berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan memberikan gambaran jelas mengenai penghasilan yang akan diterima oleh setiap pegawai. Selain itu, adanya berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, jabatan, dan pangan, semakin menambah kesejahteraan pegawai PPPK selama masa pengabdian mereka.

Dengan adanya sistem penggajian yang transparan dan adil ini, para peserta seleksi PPPK dapat lebih termotivasi untuk mempersiapkan diri dengan optimal. Besaran gaji dan tunjangan yang kompetitif juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para tenaga profesional yang ingin bergabung sebagai PPPK. Oleh karena itu, sudahkah Anda siap untuk menghadapi seleksi dan meraih karier sebagai PPPK di tahun 2025?

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top