Tes PPPK Guru 2023 – Ini Dia Jadwal Tes PPPK Guru 2023

Tes PPPK Guru 2023

Tes PPPK Guru 2023 – Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 telah dibuka, khususnya bagi guru honorer yang masuk dalam prioritas 1 (P1), P2, P3, dan P4. Bagi mereka yang ingin mendaftar PPPK Guru 2023, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, termasuk jadwal tes dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Pendaftaran untuk seleksi calon PPPK Kementerian Agama akan berlangsung dari tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2023. Dalam proses pendaftaran ini, terdapat 4.057 formasi yang tersedia dan tersebar di 141 satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. Guru honorer prioritas P2 dan P3 yang ingin mendaftar akan mengikuti tes menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).

Jadwal tes PPPK Guru 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September hingga 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 hingga 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober hingga 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 hingga 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November hingga 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November hingga 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November hingga 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 hingga 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari hingga 11 Februari 2024

Untuk dapat mendaftar, para calon PPPK Guru harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun saat pendaftaran.
  3. Tidak pernah dipenjara dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  9. Tidak pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Semua calon PPPK Guru diharapkan untuk memperhatikan jadwal tes dan memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 6 - 9 Oktober 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Kelas Jabatan PPPK

Kelas Jabatan PPPK 2026 Bukan Golongan Gaji Ini Bedanya dan Pengaruhnya ke Tunjangan

Kelas jabatan PPPK bukan Golongan I sampai XVII yang digunakan dalam tabel gaji PPPK. Kelas jabatan menunjukkan tingkat suatu jabatan berdasarkan hasil evaluasi jabatan, sedangkan golongan PPPK menjadi salah satu dasar penentuan gaji bersama Masa Kerja Golongan. Karena fungsinya berbeda, PPPK Golongan IX misalnya tidak otomatis berarti berada pada Kelas Jabatan 9. Hal lain yang perlu dipahami adalah tidak tersedia satu tabel sederhana yang dapat menyatakan seluruh PPPK Indonesia berada pada kelas jabatan tertentu hanya berdasarkan pendidikan atau golongannya. Kelas

Pangkat dan Golongan PPPK Guru

Pangkat dan Golongan PPPK Guru 2026 Beda dari PNS

Pangkat dan golongan PPPK guru sering dianggap sama dengan sistem guru PNS. Padahal, PPPK tidak menggunakan pangkat dan golongan ruang seperti Penata Muda III/a, Penata III/c, atau Pembina IV/a. Dalam sistem PPPK, istilah yang berkaitan langsung dengan penghasilan adalah golongan gaji, sedangkan posisi profesional guru ditunjukkan melalui jenjang Jabatan Fungsional Guru. Bagi Guru Ahli Pertama dengan kualifikasi S1/D4, pengadaan PPPK Guru sebelumnya menetapkan Golongan IX. Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 yang masih berlaku, gaji pokok Golongan IX berada pada

seleksi cpns guru 2026

Seleksi CPNS Guru 2026 Kapan Dibuka? Ini Status Terbarunya

Pencarian seleksi CPNS guru 2026 masih ramai, tetapi sampai 1 Oktober 2026 belum ada pengumuman resmi pemerintah yang menetapkan pembukaan seleksi CPNS guru secara nasional untuk tahun 2026. BKN sebelumnya menegaskan bahwa informasi pembukaan seleksi ASN hanya dapat dinyatakan resmi jika sudah diumumkan melalui kanal pemerintah dan portal SSCASN. Di sisi lain, pemerintah sudah menyampaikan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan guru untuk 2027. Kemendikdasmen menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru pada 2027 sebagai tahap awal pemenuhan kekurangan guru nasional.

link pendaftaran CPNS Kemenag 2026

Link Pendaftaran CPNS Kemenag 2026 Ada? Ini Portal Resmi dan Status Terbarunya

Banyak calon pelamar mencari link pendaftaran CPNS Kemenag 2026 karena ingin segera mengetahui portal yang digunakan untuk mengisi formulir dan memilih formasi. Namun, berdasarkan penelusuran kanal resmi pemerintah hingga 2 Oktober 2026, belum ditemukan pengumuman resmi yang menyatakan pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026 telah dibuka. BKN menegaskan bahwa pendaftaran seleksi ASN dilakukan melalui mekanisme nasional dan portal SSCASN. Kemenag juga mengingatkan masyarakat agar informasi rekrutmen hanya dipercaya jika diumumkan melalui kanal resmi Kemenag dan pemerintah. Link Pendaftaran CPNS