THR PPPK 2024 Berapa – Hari Raya Idul Fitri, momen penuh suka cita yang dinanti umat muslim di seluruh dunia. Tak hanya dirayakan dengan berkumpul bersama keluarga dan menyantap hidangan lezat, momen ini juga kerap dinantikan karena adanya Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pertanyaan tentang besaran THR 2024 pun mulai bergeliat. Apakah kabar manis akan mengiringi langkah mereka menuju hari kemenangan, atau ada sedikit kernyitan di sudut bibir?
Jawabannya, saat ini, masih terbungkus kabut. Belum ada aturan khusus yang dikeluarkan pemerintah terkait besaran THR untuk PPPK di tahun 2024. Namun, ada beberapa indikator yang bisa kita cermati bersama untuk menebak-nebak isi bungkusan kejutan tersebut.
Indikator Kenaikan Gaji: Senyum Lebar di Depan Mata
Kabar gembira pertama datang dari kenaikan gaji PNS dan PPPK sebesar 8% yang resmi diumumkan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2023. Kenaikan ini tentu saja berimbas pada nominal THR, mengingat THR dihitung berdasarkan satu kali gaji pokok plus tunjangan-tunjangan yang melekat. Dengan kata lain, jika gaji PPPK naik, maka THR mereka pun ikut mengalami peningkatan.
Angin Segar dari APBN 2024: Harapan yang Menggembung
Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dalam APBN 2024 untuk pembayaran THR PNS dan PPPK. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa THR akan tetap digulirkan pada tahun ini. Anggaran yang dialokasikan pun diperkirakan sudah memperhitungkan kenaikan gaji PNS dan PPPK sebesar 8%, sehingga harapan untuk menerima THR yang lebih besar pun mengembang.
Kembali pada PP Nomor 15 Tahun 2023: Acuan Sementara
Meski belum ada aturan khusus untuk THR PPPK 2024, PP Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur THR bagi PNS pada dasarnya juga berlaku untuk PPPK. Berdasarkan PP tersebut, THR diberikan sebesar satu kali gaji pokok plus tunjangan-tunjangan yang melekat. Dengan kenaikan gaji tersebut, menggunakan acuan PP Nomor 15 Tahun 2023 pun kemungkinan besar akan menghasilkan nominal THR yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Faktor Ketidakpastian: Awan Kelabu yang Menggantung
Meski indikator-indikator di atas mengarah pada harapan, tak bisa dipungkiri bahwa ketidakpastian masih menyelimuti besaran THR PPPK 2023. Belum adanya aturan khusus dan situasi ekonomi global yang dinamis menjadi faktor yang perlu diwaspadai. Keadaan yang tidak terduga bisa saja memengaruhi kebijakan pemerintah terkait THR pada menit-menit terakhir.
Menanti Kepastian: Antara Perhitungan dan Doa
Sampai saat ini, belum ada kepastian tentang besaran THR PPPK 2024. Kita hanya bisa berhitung-hitung berdasarkan indikator yang ada dan berharap pemerintah mengeluarkan aturan khusus secepatnya. Yang pasti, apapun nominal THR yang diterima, hendaknya disyukuri dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berbagi keceriaan bersama keluarga dan orang terkasih di hari kemenangan nanti.
Menjemput Lebaran dengan Hati Lapang: Senyum yang Tak Lekang
Terlepas dari besaran THR, momen Lebaran sejatinya adalah tentang berkumpul, memaafkan, dan berbagi. Jadi, meski THR belum pasti, jangan biarkan sedikit kernyitan menghambat senyum lebar di wajah. Fokuslah pada esensi Lebaran dan manfaatkan momen ini untuk mempererat tali silaturahmi bersama sanak saudara. Dengan hati yang lapang dan semangat berbagi, hari kemenangan pun akan terasa lebih sempurna, apapun isi bungkusan THR yang kita terima.
Potensi Kenaikan THR PPPK 2024
Berdasarkan indikator-indikator yang telah disebutkan di atas, potensi kenaikan THR PPPK 2024 cukup besar. Berikut adalah beberapa perkiraan besaran THR PPPK 2024 berdasarkan acuan PP Nomor 15 Tahun 2023:
- PPPK golongan I: Rp4.745.000 – Rp6.670.000
- PPPK golongan II: Rp6.280.000 – Rp8.540.000
- PPPK golongan III: Rp8.420.000 – Rp11.650.000
- PPPK golongan IV: Rp11.650.000 – Rp15.500.000
- PPPK golongan V: Rp15.500.000 – Rp20.000.000
Angka-angka tersebut belum memperhitungkan tunjangan-tunjangan yang melekat pada PPPK, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan. Dengan demikian, besaran THR PPPK 2024 bisa jadi lebih besar dari perkiraan di atas.
Tentu saja, perkiraan tersebut masih bersifat tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu. Pemerintah masih memiliki waktu hingga akhir tahun 2023 untuk mengeluarkan aturan khusus terkait THR PPPK 2024. Namun, dengan indikator-indikator yang ada, potensi kenaikan THR PPPK 2024 cukup besar dan menjadi kabar gembira bagi para PPPK.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.