THR PPPK 2024 Berapa? Baca Ini Untuk Tahu Detailnya!

THR PPPK 2024 Berapa

THR PPPK 2024 Berapa-Tahun 2024 membawa banyak pertanyaan, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Sebagai ASN non-PNS, PPPK juga berhak mendapatkan THR seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi ada beberapa perbedaan dalam hal perhitungan dan komponen yang menjadi dasar pemberian THR ini.

Jika kamu seorang PPPK atau berencana menjadi salah satunya, mungkin kamu bertanya-tanya berapa besar THR yang akan diterima di tahun 2024 dan bagaimana perhitungannya? Artikel ini akan mengupas detail terkait THR PPPK 2024, sehingga kamu bisa lebih memahami hakmu sebagai PPPK. Mari kita bahas satu per satu dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.

Apa Itu THR untuk PPPK?

THR PPPK 2024 Berapa

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tunjangan tahunan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, untuk merayakan hari besar keagamaan. THR ini diberikan sekali dalam setahun, biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri, tetapi juga bisa diberikan menjelang perayaan keagamaan lainnya sesuai agama masing-masing pegawai.

PPPK, meskipun berbeda dengan PNS dari sisi status kepegawaian yang bersifat kontrak, tetap mendapatkan hak yang sama terkait THR, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah. Artinya, kamu sebagai PPPK tidak perlu khawatir akan hak ini, karena pemerintah telah mengatur hal tersebut secara khusus.

Kapan Pencairan THR PPPK 2024 Dilakukan?

Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2024.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya, jika Lebaran jatuh pada tanggal 10 April, maka PPPK dapat menerima THR Lebaran mulai 1 April 2024.

Baca juga: PPPK Guru Swasta 2024: Bisakah Guru Swasta Ikut Seleksi?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa pencairan THR untuk ASN akan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan.

Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran),” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/3).

Besaran THR untuk PPPK Lebaran 2024

Perhitungan THR untuk PNS tahun 2024 mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, beberapa komponen yang sebelumnya dihitung dalam THR mengalami pengurangan atau bahkan tidak dimasukkan sama sekali.

Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana semua komponen gaji dan tunjangan biasanya termasuk dalam perhitungan THR. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS. Aturan ini berlaku bagi seluruh PNS di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Untuk besaran THR PPPK 2024, perhitungannya setara dengan gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja. Berikut rinciannya:

  • Gaji pokok: Besaran gaji pokok PPPK tergantung pada golongan dan masa kerja.
  • Tunjangan keluarga: 5 persen dari gaji pokok untuk istri/suami dan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak yang masih di bawah tanggungan.
  • Tunjangan pangan: Rp150.000 per bulan untuk PPPK di instansi pemerintah pusat dan Rp100.000 per bulan untuk PPPK di instansi pemerintah daerah.
  • Tunjangan jabatan/umum: Besaran tunjangan ini berbeda-beda tergantung pada jabatan dan golongan PPPK.
  • Tunjangan kinerja.

Sumber:
https://tirto.id/berapa-besaran-thr-pppk-2024-dan-kapan-pencairannya-gW1p
https://www.suara.com/news/2024/03/28/111247/berapa-thr-ppk-tahun-2024-tak-hanya-gaji-pokok-ini-komponen-lain-turut-cair-h-10-lebaran

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK September
KODE PROMO JADIPPPK 28 -30 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK September
KODE PROMO JADIPPPK 28 -30 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya Makin Jelas! Cek Peluang Penuh Waktu & Kebijakan 2027

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya semakin jelas setelah pemerintah menerbitkan aturan khusus dan mulai menjalankan pengalihan sejumlah pegawai menjadi PPPK penuh waktu. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku sejak 26 Juni 2026 mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK. Perkembangan paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Pemerintah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu? Cek Syarat dan Prosesnya

Peluang PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu kini memiliki dasar aturan yang lebih jelas. Pemerintah telah menerbitkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan status menjadi PPPK. Namun, perubahan status tersebut tidak terjadi otomatis setelah pegawai bekerja selama satu tahun. Instansi harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai, kemampuan anggaran, dan hasil evaluasi kinerja sebelum mengajukan pengalihan. Prosesnya juga melibatkan penetapan kebutuhan oleh pemerintah dan pertimbangan teknis BKN. Aturan Terbaru yang

PPPK Jadi PNS Syarat

PPPK Jadi PNS Syarat 2027 Masa Kerja, Usia & Peluang Guru

Peluang PPPK menjadi PNS semakin mendapat perhatian menjelang 2027. Secara aturan, PPPK memang dapat melamar dalam pengadaan PNS, tetapi prosesnya bukan perubahan status otomatis. PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 mensyaratkan PPPK yang ingin mengikuti pengadaan PNS telah menjalani Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun serta memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB). Khusus sektor pendidikan, perkembangan pada September 2026 membuat peluang tersebut semakin konkret. Pemerintah menyampaikan rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027