Total Gaji Guru PPPK dan Tunjangan – Gaji dan Tunjangan Menarik: Menakar Potensi Penghasilan Guru PPPK?

Total Gaji Guru PPPK dan Tunjangan – Ingin berkarier di bidang pendidikan dan berkontribusi mencerdaskan generasi muda? Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menjadi pilihan menarik. Selain menawarkan kepuasan batin mendidik siswa, menjadi guru PPPK juga menjanjikan penghasilan yang kompetitif. Nah, kira-kira berapa sih besaran gaji dan tunjangan yang bisa diterima guru PPPK? Yuk, simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini!

Gaji Pokok Guru PPPK: Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Besaran gaji pokok guru PPPK ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja. Sistem ini sama seperti yang berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Secara umum, golongan guru PPPK berkisar dari golongan III sampai XVI. Semakin tinggi golongan dan masa kerja, maka semakin besar pula gaji pokok yang diterima.

  • Golongan III: Gaji pokok untuk golongan ini berkisar antara Rp2.043.200 hingga Rp2.964.200. Golongan ini biasanya diperuntukkan bagi guru lulusan fresh graduate atau yang memiliki masa kerja kurang dari 3 tahun.
  • Golongan IV sampai VIII: Rentang gaji pokok untuk golongan ini berada di kisaran Rp2.129.500 hingga Rp3.417.600. Kenaikan gaji pokok akan terjadi secara bertahap sesuai dengan kenaikan masa kerja.
  • Golongan IX sampai XIII: Golongan ini biasanya diisi oleh guru yang sudah berpengalaman dengan masa kerja lebih dari 10 tahun. Besaran gaji pokok yang diterima berkisar antara Rp2.573.000 hingga Rp3.501.100.
  • Golongan XIV sampai XVI: Golongan tertinggi untuk guru PPPK adalah golongan XVI. Gaji pokok yang ditawarkan untuk golongan ini cukup menggiurkan, yaitu antara Rp3.649.200 hingga Rp3.964.500. Untuk mencapai golongan ini, diperlukan dedikasi dan pengalaman mengajar yang panjang.

Perlu dicatat bahwa angka-angka yang disebutkan di atas merupakan patokan umum. Besaran gaji pokok yang sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah daerah tempat Anda bertugas.

Tunjangan yang Diterima Guru PPPK: Ada Apa Saja?

Selain gaji pokok, guru PPPK juga berhak menerima berbagai macam tunjangan. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan keluarganya. Berikut beberapa jenis tunjangan yang umumnya diterima oleh guru PPPK:

  • Tunjangan keluarga: Besaran tunjangan keluarga ditetapkan sebagai persentase tertentu dari gaji pokok. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang sudah menikah dan memiliki anak.
  • Tunjangan pangan: Tunjangan pangan diberikan untuk menunjang kebutuhan pokok sandang pangan guru. Besarannya juga ditetapkan sebagai persentase dari gaji pokok.
  • Tunjangan jabatan fungsional guru: Tunjangan ini diberikan sebagai apresiasi atas jabatan fungsional guru yang diemban. Besarannya bervariasi tergantung pada jabatan fungsional yang dimiliki.
  • Tunjangan daerah: Beberapa daerah menetapkan kebijakan untuk memberikan tunjangan daerah kepada ASN termasuk guru PPPK. Besaran tunjangan ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.
  • Tunjangan lainnya: Selain jenis tunjangan yang disebutkan di atas, guru PPPK juga berpotensi menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan kesehatan, tunjangan rumah, dan lain sebagainya. Namun demikian, pemberian tunjangan ini sangatbergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat dan instansi tempat guru tersebut bertugas.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Menghitung Potensi Penghasilan Guru PPPK: Contoh Perhitungan

Untuk memiliki gambaran yang lebih jelas tentang potensi penghasilan guru PPPK, mari kita lihat contoh perhitungan berikut ini:

  • Misalkan seorang guru PPPK berada di golongan IX dengan masa kerja 5 tahun. Berdasarkan patokan gaji pokok, ia akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.727.400.
  • Guru tersebut juga menikah dan memiliki 1 orang anak. Asumsikan saja tunjangan keluarga di daerah tersebut ditetapkan sebesar 5% dari gaji pokok. Maka besaran tunjangan keluarga yang diterima adalah Rp2.727.400 x 5% = Rp136.370.
  • Tunjangan pangan biasanya diberikan sebesar 10% dari gaji pokok. Dengan demikian, guru tersebut akan menerima tunjangan pangan sebesar Rp2.727.400 x 10% = Rp272.740.
  • Untuk tunjangan jabatan fungsional guru, misalnya ia mendapat tunjangan sebesar Rp 700.000.

Jika ditotal, maka penghasilan guru PPPK tersebut dalam sebulan adalah:

  • Gaji pokok + Tunjangan keluarga + Tunjangan pangan + Tunjangan jabatan fungsional guru
  • Rp2.727.400 + Rp136.370 + Rp272.740 + Rp700.000 = Rp3.836.510

Perlu dicatat bahwa ini hanya contoh perhitungan saja. Besaran penghasilan yang sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti golongan, masa kerja, kebijakan pemerintah daerah tentang tunjangan, dan jabatan fungsional yang dimiliki.

Selain Gaji dan Tunjangan, Ada Apa Lagi?

Menjadi guru PPPK tidak hanya menawarkan gaji dan tunjangan yang menarik. Para guru juga akan mendapatkan berbagai macam benefit lainnya, seperti:

  • Jaminan purna tugas: Setelah masa tugas selesai, guru PPPK akan mendapatkan jaminan purna tugas berupa pensiun. Ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi guru dalam mendidik generasi muda.
  • Kesempatan berkarier: Sistem PPPK memungkinkan guru untuk menjalani promosi jabatan dan peningkatan golongan. Dengan demikian, penghasilan guru juga dapat bertambah seiring dengan peningkatan karier.
  • Kestabilan pekerjaan: Status sebagai ASN menawarkan jaminan stabilitas pekerjaan. Selama guru tersebut menjalankan tugas dengan baik dan tidak melanggar disiplin PNS, maka ia tidak perlu khawatir akan di-PHK.
  • Kontribusi untuk negara dan masyarakat: Menjadi guru merupakan profesi yang mulia dan bermanfaat bagi negara dan masyarakat. Para guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa dan membangun masa depan yang lebih baik.

Menjadi Guru PPPK: Pilihan Menarik dengan Prospek Cerah

Berdasarkan ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menjadi guru PPPK menawarkan penghasilan yang menarik dan berbagai macam benefit lainnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top