Tunjangan Jabatan Fungsional PPPK – Gaji Menarik Guru PPPK? Ini Rahasia di Balik Tunjangan Jabatan Fungsionalnya!

Tunjangan Jabatan Fungsional PPPK – Menjadi Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tak hanya soal pengabdian. Skema ini menawarkan gaji pokok yang kompetitif dan beragam tunjangan, salah satunya tunjangan jabatan fungsional (TJF). Ingin tahu lebih jauh tentang TJF? Yuk, kita kupas tuntas!

Bagi Anda yang tertarik menjadi Guru PPPK, memahami tunjangan jabatan fungsional menjadi penting. Tunjangan ini bisa menjadi nilai tambah yang menarik selain gaji pokok. Mari kita bahas lebih dalam mengenai TJF untuk Guru PPPK.

Mengenal Tunjangan Jabatan Fungsional: Lebih dari Sekedar Bonus

Tunjangan jabatan fungsional (TJF) adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai pemerintah yang menduduki jabatan fungsional tertentu. Tujuan pemberian tunjangan ini adalah untuk memberikan penghargaan atas kompetensi dan profesionalisme yang dimiliki oleh para pegawai fungsional.

Guru PPPK termasuk dalam kategori pegawai fungsional yang berhak menerima TJF. Besaran TJF yang diterima Guru PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Lalu, bagaimana cara menghitung TJF yang diterima Guru PPPK? Mari kita bahas lebih lanjut.

Menghitung Tunjangan Jabatan Fungsional: Faktor Penentu dan Besarannya

Besaran TJF yang diterima Guru PPPK dipengaruhi oleh dua faktor utama:

  • Jenjang Jabatan: Semakin tinggi jenjang jabatan fungsional guru, semakin besar pula tunjangan yang diterima. Jenjang jabatan fungsional guru terdiri dari Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama.
  • Pangkat: Selain jenjang jabatan, pangkat juga turut mempengaruhi besaran tunjangan. Pangkat guru terdiri dari Penata Muda, Penata, Penata Tingkat I, Pembina, Pembina Tingkat I, dan lain sebagainya.

Sebagai gambaran, tunjangan jabatan fungsional untuk Guru Pertama dengan pangkat Penata Muda berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 700.000 per bulan. Sementara itu, tunjangan untuk Guru Utama dengan pangkat Pembina Tingkat I bisa mencapai Rp 1.000.000 per bulan atau lebih.

Perlu dicatat bahwa besaran TJF ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. Beberapa daerah mungkin saja memberikan tambahan tunjangan jabatan fungsional kepada Guru PPPK.

Cara Mendapatkan Tunjangan Jabatan Fungsional: Syarat dan Ketentuan

Untuk bisa menerima tunjangan jabatan fungsional, Guru PPPK harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, diantaranya:

  • Menjabat pada jabatan fungsional guru sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
  • Memiliki angka kredit minimal sesuai dengan jenjang jabatan yang diduduki. Angka kredit diperoleh melalui kegiatan pengembangan profesional seperti mengikuti pelatihan, seminar, dan publikasi ilmiah.
  • Masih aktif bertugas dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Dengan memenuhi syarat dan ketentuan di atas, Guru PPPK berhak menerima tunjangan jabatan fungsional.

Lebih dari Gaji dan Tunjangan: Menjadi Guru PPPK dan Membangun Masa Depan Pendidikan

Menjadi Guru PPPK bukan hanya tentang gaji dan tunjangan. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi nyata dalam mencerdaskan anak bangsa dan membangun masa depan pendidikan Indonesia. Tunjangan jabatan fungsional yang diterima Guru PPPK dapat dilihat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme mereka.

Selain tunjangan jabatan fungsional, menjadi Guru PPPK juga menawarkan beberapa keuntungan lain, seperti:

  • Kesempatan untuk mengembangkan karier: Melalui mekanisme penilaian angka kredit, Guru PPPK bisa naik pangkat dan jenjang jabatan.
  • Jenjang pendidikan yang bervariasi: Lowongan PPPK Guru tersedia untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
  • Suasana kerja yang dinamis: Menjadi guru akan memberikan Anda kesempatan untuk berinteraksi dengan para siswa dan berkontribusi dalam pembentukan karakter mereka.

Jadi, tak perlu ragu lagi! Menjadi Guru PPPK adalah pilihan yang menjanjikan untuk berkarier dan berkontribusi dalam dunia pendidikan. Dengan gaji pokok, tunjangan jabatan fungsional, dan berbagai keuntungan lainnya, Guru PPPK memiliki potensi penghasilan yang menarik.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Menjadi Guru PPPK: Peluang Menjanjikan untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia

Menjadi Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bukan hanya tentang pengabdian, tetapi juga tentang peluang menjanjikan untuk membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah.

Selain gaji pokok yang kompetitif, Guru PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan jabatan fungsional (TJF) yang besarannya ditentukan berdasarkan jenjang jabatan dan pangkat.

TJF merupakan bentuk penghargaan atas kompetensi dan profesionalisme Guru PPPK, dan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan membimbing generasi muda bangsa.

Menjadi Guru PPPK menawarkan lebih dari sekadar gaji dan tunjangan:

  • Kesempatan untuk mengembangkan karier: Guru PPPK dapat naik pangkat dan jenjang jabatan melalui mekanisme penilaian angka kredit.
  • Jenjang pendidikan yang bervariasi: Lowongan PPPK Guru tersedia untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
  • Suasana kerja yang dinamis: Guru PPPK berkesempatan untuk berinteraksi dengan para siswa dan berkontribusi dalam pembentukan karakter mereka.
  • Kepuasan batin: Membantu anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak dan melihat mereka berkembang menjadi pribadi yang sukses merupakan sumber kebahagiaan yang tak ternilai.

Bagi Anda yang memiliki passion di bidang pendidikan, ingin berkontribusi nyata dalam mencerdaskan anak bangsa, dan memiliki semangat mengabdi yang tinggi, menjadi Guru PPPK adalah pilihan yang tepat.

Mari bersama-sama membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah dengan menjadi Guru PPPK yang profesional, berdedikasi, dan inspiratif!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top