Tabel Pangkat dan Golongan PPPK 2026 Lengkap dari Golongan I sampai XVII

tabel pangkat dan golongan pppk

Tabel pangkat dan golongan PPPK terdiri dari Golongan I sampai XVII. Berbeda dengan PNS yang menggunakan golongan ruang seperti II/a, III/a, atau IV/a, PPPK menggunakan golongan gaji yang menjadi dasar penetapan penghasilan bersama Masa Kerja Golongan atau MKG. Perpres Nomor 98 Tahun 2020 secara resmi mengatur gaji PPPK berdasarkan golongan dan MKG. Besaran gaji yang berlaku saat ini mengikuti Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang memperbarui lampiran gaji PPPK. Karena itu, tabel PPPK tidak cukup dibaca berdasarkan pendidikan saja. Pelamar dan pegawai juga perlu memperhatikan jabatan, jenjang jabatan, formasi, MKG, serta golongan yang benar-benar tercantum dalam SK pengangkatan. Tabel Pangkat dan Golongan PPPK I sampai XVII Secara administrasi, istilah yang lebih tepat adalah golongan PPPK, bukan pangkat seperti pada PNS. Pemerintah menyediakan 17 golongan gaji. Berikut tabel lengkapnya: Golongan PPPK Sistem Penamaan I Golongan I II Golongan II III Golongan III IV Golongan IV V Golongan V VI Golongan VI VII Golongan VII VIII Golongan VIII IX Golongan IX X Golongan X XI Golongan XI XII Golongan XII XIII Golongan XIII XIV Golongan XIV XV Golongan XV XVI Golongan XVI XVII Golongan XVII Perpres Nomor 98 Tahun 2020 menegaskan bahwa gaji PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan. Karena itu, PPPK Golongan IX tidak sama dengan PNS III/a. Keduanya berasal dari sistem administrasi kepegawaian yang berbeda. Baca Juga: Golongan PPPK Guru 2026–2027 Golongan IX dan Gaji Terbaru Tabel Golongan PPPK Berdasarkan Pendidikan Artikel Glints yang menjadi referensi membagi golongan PPPK berdasarkan jenjang pendidikan sebagai gambaran umum. Pemetaan tersebut banyak digunakan untuk membantu pelamar memahami hubungan antara kualifikasi pendidikan dan golongan. Berikut ringkasannya: Pendidikan Golongan PPPK yang Umum Dipetakan SD I SMP/sederajat IV SMA/sederajat atau Diploma I V Diploma II VI Diploma III VII Diploma IV atau S1 IX S2 X S3 XI Namun, tabel tersebut bukan berarti ijazah menjadi satu-satunya penentu golongan. Dalam praktik pengangkatan, pemerintah juga melihat: Karena itu, seseorang sebaiknya tidak menetapkan sendiri golongannya hanya berdasarkan ijazah. Tabel Gaji PPPK Golongan I sampai XVII Perpres Nomor 11 Tahun 2024 memperbarui lampiran gaji PPPK dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Peraturan tersebut masih berstatus berlaku dan menjadi dasar tabel gaji PPPK saat ini. Berikut rentang gaji pokok masing-masing golongan: Golongan Rentang Gaji Pokok I Rp1.938.500–Rp2.900.900 II Rp2.116.900–Rp3.071.200 III Rp2.206.500–Rp3.201.200 IV Rp2.299.800–Rp3.336.600 V Rp2.511.500–Rp4.189.900 VI Rp2.742.800–Rp4.367.100 VII Rp2.858.800–Rp4.551.800 VIII Rp2.979.700–Rp4.744.400 IX Rp3.203.600–Rp5.261.500 X Rp3.339.100–Rp5.484.000 XI Rp3.480.300–Rp5.716.000 XII Rp3.627.500–Rp5.957.800 XIII Rp3.781.000–Rp6.209.800 XIV Rp3.940.900–Rp6.472.500 XV Rp4.107.600–Rp6.746.200 XVI Rp4.281.400–Rp7.031.600 XVII Rp4.462.500–Rp7.329.000 Lampiran Perpres Nomor 11 Tahun 2024 memuat tabel gaji berdasarkan MKG untuk seluruh Golongan I sampai XVII. Nominal di atas merupakan gaji pokok, bukan take home pay. Penghasilan aktual dapat dipengaruhi tunjangan, potongan, instansi, jabatan, dan MKG pegawai. Baca Juga: Gaji PPPK Penuh Waktu 2026 Berapa? Cek Golongan, Tunjangan, dan Kenaikan Gajinya Pangkat dan Golongan PPPK pada Jabatan Fungsional Untuk jabatan fungsional, golongan tidak cukup dibaca dari tingkat pendidikan secara umum. Sebagai contoh, referensi Glints merangkum pemetaan yang pernah digunakan untuk beberapa jabatan fungsional seperti Guru, Dokter, Perawat, Dosen, Arsiparis, dan Pustakawan. Contoh pemetaannya: Jabatan Jenjang Pendidikan Golongan Guru Ahli Pertama D4/S1 linier IX Guru Ahli Pertama S2 linier X Guru Ahli Muda S3 linier XI Perawat Terampil DIII linier VII Perawat Ahli Pertama D4/S1 linier IX Dosen Asisten Ahli S2 linier X Dosen Lektor S2 linier XI Dosen Profesor S3 linier XVI Tabel seperti ini membantu memahami struktur, tetapi SK pengangkatan dan aturan jabatan yang berlaku tetap menjadi acuan utama. Hal ini penting karena regulasi jabatan fungsional dapat berubah. Jangan menggunakan tabel lama untuk mengubah atau menyimpulkan sendiri golongan pegawai yang sudah memiliki SK. PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Langsung Disamakan Tabel Golongan I–XVII di atas terutama digunakan dalam ketentuan gaji PPPK berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu memiliki mekanisme upah tersendiri berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Karena itu, jangan langsung menggunakan tabel gaji PPPK penuh waktu untuk menghitung penghasilan PPPK Paruh Waktu. Perbedaannya dapat dipahami berikut: Komponen PPPK Penuh Waktu PPPK Paruh Waktu Status ASN ASN Hubungan kerja Perjanjian kerja Perjanjian kerja paruh waktu Gaji atau upah Berdasarkan golongan dan MKG Mengikuti ketentuan upah paruh waktu Tabel Perpres 11/2024 Menjadi dasar gaji Tidak otomatis digunakan dengan mekanisme yang sama Evaluasi kinerja Ada Ada SK Menjadi acuan Menjadi acuan Jadi, istilah “Golongan IX” atau “Golongan X” tidak boleh langsung digunakan untuk menentukan upah PPPK Paruh Waktu tanpa melihat dokumen pengangkatan dan aturan instansinya. Baca Juga: Kenaikan Gaji Berkala PPPK Kapan Cair? Cek Syarat Masa Kerja dan Kinerja Cara Mengetahui Golongan PPPK yang Benar Cara paling aman bukan mencari golongan berdasarkan ijazah di internet, tetapi memeriksa dokumen resmi pegawai. Perhatikan beberapa data berikut: Contoh: Data Pegawai Contoh Status PPPK Jabatan Guru Ahli Pertama Pendidikan S1 linier Golongan IX MKG Sesuai SK Gaji Mengikuti Golongan IX dan MKG Jika SK sudah menetapkan Golongan IX, angka tersebut menjadi dasar administrasi pegawai. Masa kerja yang bertambah juga tidak berarti pegawai otomatis berubah menjadi Golongan X. Kenaikan gaji berdasarkan MKG harus dibedakan dari perubahan golongan. FAQ Tabel Pangkat dan Golongan PPPK Ada berapa golongan PPPK? PPPK memiliki 17 golongan gaji, mulai dari Golongan I sampai Golongan XVII berdasarkan tabel gaji yang diatur pemerintah. PPPK lulusan S1 golongan berapa? D4 atau S1 banyak dipetakan pada Golongan IX. Namun, penetapan final tetap harus melihat jabatan, formasi, dan SK pengangkatan pegawai. PPPK lulusan S2 golongan berapa? S2 sering dipetakan pada Golongan X dalam tabel umum. Namun, golongan tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan ijazah karena jabatan dan keputusan pengangkatan juga menjadi acuan. Berapa gaji PPPK Golongan IX? Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok Golongan IX berada pada rentang Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500 sesuai Masa Kerja Golongan. Apakah PPPK mempunyai golongan III/a? Tidak. III/a merupakan sistem golongan ruang PNS. PPPK menggunakan Golongan I sampai XVII. Apakah golongan PPPK otomatis naik karena masa kerja? Tidak. Bertambahnya Masa Kerja Golongan dapat memengaruhi nominal gaji, tetapi tidak otomatis mengubah Golongan IX menjadi Golongan X atau golongan lainnya. Ringkasan Tabel Pangkat dan Golongan PPPK Tabel pangkat dan golongan PPPK menggunakan Golongan I

Pangkat dan Golongan PPPK 2026 Lengkap, Bedanya Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Pangkat dan Golongan PPPK

Pangkat dan golongan PPPK sering disamakan dengan sistem PNS seperti II/a, III/a, atau IV/a. Padahal, PPPK menggunakan golongan gaji dengan angka Romawi I sampai XVII, bukan pangkat dan golongan ruang seperti PNS. Besaran gaji PPPK penuh waktu saat ini mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dan ditentukan berdasarkan golongan serta Masa Kerja Golongan atau MKG. Untuk PPPK Paruh Waktu, statusnya juga termasuk ASN dan memperoleh nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN. Namun, mekanisme upahnya tidak menggunakan tabel gaji Golongan I–XVII dengan cara yang sama seperti PPPK penuh waktu. KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan upah PPPK Paruh Waktu berdasarkan ketentuan tersendiri dan kemampuan anggaran instansi. Pangkat dan Golongan PPPK Berbeda dengan PNS Istilah “pangkat PPPK” sering digunakan dalam pencarian sehari-hari, tetapi sistem administrasi PPPK sebenarnya berbeda dari PNS. PNS mengenal pangkat dan golongan ruang, misalnya: PPPK menggunakan golongan gaji I sampai XVII. Perbedaannya dapat dilihat berikut: Komponen PNS PPPK Sistem Pangkat dan golongan ruang Golongan gaji Contoh III/a IX Dasar penghasilan Pangkat, golongan, masa kerja Golongan dan MKG Hubungan kerja Sampai batas pensiun sesuai ketentuan Berdasarkan perjanjian kerja Status ASN ASN Perpres Nomor 98 Tahun 2020 menegaskan gaji PPPK diberikan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan sebagaimana tabel dalam lampiran. Perpres tersebut kemudian diubah melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 yang memperbarui nominal gajinya. Karena itu, menyebut PPPK Golongan IX sebagai “PPPK III/a” tidak tepat secara administrasi. Baca Juga: Golongan PPPK Guru 2026–2027 Golongan IX dan Gaji Terbaru Golongan PPPK Berdasarkan Pendidikan dan Jabatan Referensi detikJatim merangkum pemetaan yang selama ini banyak digunakan untuk menjelaskan hubungan pendidikan dengan golongan PPPK, yaitu: Pendidikan Golongan yang Umum Dipetakan SD I SMP/sederajat IV SMA/DI V DII VI DIII VII DIV/S1 IX S2 X S3 XI Namun, tabel tersebut tidak boleh dibaca seolah-olah pendidikan menjadi satu-satunya penentu golongan untuk semua PPPK. Penetapan golongan juga harus melihat jabatan, jenjang jabatan, persyaratan formasi, dan keputusan pengangkatan. Contohnya, lampiran PermenPANRB Nomor 72 Tahun 2020 pernah memetakan beberapa jabatan fungsional sebagai berikut: Jabatan Jenjang Pendidikan Golongan Guru Ahli Pertama D4/S1 linier IX Guru Ahli Pertama Magister linier X Guru Ahli Muda Doktor linier XI Dokter Ahli Pertama Sarjana linier IX Dokter Ahli Pertama Magister linier X Bidan Terampil DIII linier VII Pemetaan tersebut memang tercantum dalam lampiran PermenPANRB Nomor 72 Tahun 2020. Namun, regulasi itu sekarang sudah tidak berlaku karena telah dicabut oleh aturan pengadaan PPPK yang lebih baru. Karena itu, tabel tersebut lebih tepat digunakan sebagai referensi pemetaan historis dan tidak boleh menggantikan SK atau pengumuman formasi terbaru. Daftar Gaji PPPK Golongan I sampai XVII Untuk PPPK penuh waktu, tabel gaji terbaru masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rentang gaji pokok dari MKG terendah sampai tertinggi pada masing-masing golongan: Golongan Rentang Gaji Pokok I Rp1.938.500–Rp2.900.900 II Rp2.116.900–Rp3.071.200 III Rp2.206.500–Rp3.201.200 IV Rp2.299.800–Rp3.336.600 V Rp2.511.500–Rp4.189.900 VI Rp2.742.800–Rp4.367.100 VII Rp2.858.800–Rp4.551.800 VIII Rp2.979.700–Rp4.744.400 IX Rp3.203.600–Rp5.261.500 X Rp3.339.100–Rp5.484.000 XI Rp3.480.300–Rp5.716.000 XII Rp3.627.500–Rp5.957.800 XIII Rp3.781.000–Rp6.209.800 XIV Rp3.940.900–Rp6.472.500 XV Rp4.107.600–Rp6.746.200 XVI Rp4.281.400–Rp7.031.600 XVII Rp4.462.500–Rp7.329.000 Nominal tersebut merupakan gaji pokok, bukan keseluruhan penghasilan yang diterima pegawai. Jumlah aktual dipengaruhi MKG, tunjangan, potongan, jabatan, serta ketentuan instansi. Sebagai contoh, PPPK Golongan IX memiliki gaji pokok mulai Rp3.203.600 pada MKG awal dan dapat meningkat sesuai tabel Masa Kerja Golongan. Baca Juga: Gaji PPPK Penuh Waktu 2026 Berapa? Cek Golongan, Tunjangan, dan Kenaikan Gajinya Pangkat dan Golongan PPPK Paruh Waktu Apakah Sama? PPPK Paruh Waktu memiliki status sebagai pegawai ASN pada instansi pemerintah dan memperoleh nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN. Hal ini ditegaskan dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Namun, mekanisme penghasilannya berbeda dari PPPK penuh waktu. KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan PPPK Paruh Waktu memperoleh upah paling sedikit berdasarkan: Artinya, PPPK Paruh Waktu tidak bisa langsung diasumsikan memperoleh gaji berdasarkan tabel Golongan I–XVII seperti PPPK penuh waktu. Hal ini penting karena sejumlah artikel sekunder menyebut pangkat dan golongan PPPK penuh waktu dan paruh waktu “sama”. Secara status ASN memang keduanya PPPK, tetapi untuk urusan pembayaran dan administrasi pengangkatan, ketentuan paruh waktu mempunyai mekanisme khusus berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. PPPK Paruh Waktu juga dibentuk untuk penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi ASN Tahun Anggaran 2024 tetapi tidak dapat mengisi kebutuhan yang tersedia. Jabatan PPPK Paruh Waktu yang Bisa Diisi KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur sejumlah kelompok jabatan yang dapat diisi melalui PPPK Paruh Waktu. Kelompok tersebut meliputi: BKN juga menegaskan skema tersebut ditujukan untuk pegawai non-ASN yang telah masuk dalam proses penyelesaian penataan tenaga non-ASN. Pengadaan PPPK Paruh Waktu tidak sama dengan pembukaan rekrutmen umum baru untuk seluruh masyarakat. Rincian kebutuhan ditetapkan berdasarkan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan yang diusulkan instansi. Baca Juga: PPPK BPJS Kelas Berapa? Ini Ketentuan Peserta dan Iurannya Apakah Golongan PPPK Bisa Naik? PPPK tidak menggunakan mekanisme kenaikan pangkat reguler seperti PNS dari III/a ke III/b lalu III/c. Untuk PPPK penuh waktu, yang jelas diatur adalah kenaikan gaji berdasarkan Masa Kerja Golongan dan mekanisme kenaikan gaji berkala, bukan otomatis berpindah dari Golongan IX menjadi Golongan X. Karena itu, perlu dibedakan: 1. Kenaikan gaji Gaji dapat meningkat mengikuti MKG dan aturan kenaikan gaji berkala. 2. Perubahan jabatan Pegawai dapat mengalami perkembangan atau perubahan jabatan apabila memenuhi ketentuan manajemen ASN dan jabatan yang bersangkutan. 3. Perubahan golongan Perubahan golongan tidak boleh diasumsikan terjadi otomatis hanya karena masa kerja atau bertambahnya ijazah. Acuannya tetap keputusan kepegawaian resmi. Untuk PPPK Paruh Waktu, KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 bahkan secara khusus mengatur bahwa hasil evaluasi kinerja dapat menjadi pertimbangan bagi perpanjangan perjanjian kerja maupun pengangkatan menjadi PPPK. Jadi, istilah “naik pangkat PPPK” perlu digunakan hati-hati karena sistemnya memang berbeda dari karier pangkat PNS. Cara Mengecek Golongan PPPK yang Benar Cara paling aman menentukan pangkat dan golongan PPPK bukan dengan menebak dari ijazah saja. Periksa dokumen kepegawaian berikut: Contohnya: Informasi Contoh Status PPPK Jabatan Guru Ahli Pertama Pendidikan S1 linier Golongan pada SK IX MKG Sesuai penetapan Gaji Mengikuti Golongan IX dan MKG Jika SK mencantumkan Golongan IX, maka angka itulah yang menjadi acuan administrasi pegawai. Jangan menggantinya sendiri menjadi III/a hanya karena posisi serupa pada PNS sering dikaitkan dengan golongan

JadiPPPK hadir sebagai solusi belajar digital untuk membantu peserta mempersiapkan seleksi PPPK secara lebih efektif, terstruktur, dan fleksibel melalui materi pembelajaran, latihan soal, tryout, serta pembahasan yang relevan.

@ 2026. Copyright by JadiPPPK | All rights reserved PT Cerebrum Edukanesia Nusantara​