Lowongan PPPK Teknis 2023 – Cek Syarat, Jabatan, dan Nominal Gaji

Lowongan PPPK Teknis 2023

Lowongan PPPK Teknis 2023 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan peluang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2023. Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/Panpel.BKN/PPPK/TEKNIS/IX.2023 mengenai Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis oleh Badan Kepegawaian Negara TA 2023. BKN akan merekrut sebanyak 149 orang PPPK Teknis untuk tahun 2023.

Lalu, apa saja persyaratan, jabatan yang tersedia, jadwal seleksi, dan besaran gaji? Berikut informasi selengkapnya:

Persyaratan dan Ketentuan PPPK Teknis 2023:
Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai PPPK Teknis BKN tahun 2023:

  • Kewarganegaraan Indonesia
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
  • Bukan CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau anggota kepolisian Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki ijazah dan transkrip nilai asli dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi
  • Memiliki sertifikat keahlian yang relevan dengan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi BKN
  • Menunjukkan kesehatan jasmani dan rohani yang baik
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
  • Tidak terlibat dalam penggunaan narkotika

Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus untuk mendaftar sebagai PPPK Teknis BKN tahun 2023, termasuk pengalaman pada jabatan yang dilamar, sertifikat pengolahan arsip dinamis atau statis, kemampuan dalam bahasa pemrograman, pengalaman di bidang data engineering, keahlian dalam mengelola database, pemahaman tentang Local Area Network (LAN), penguasaan subnetting, dan kemampuan dalam menyajikan data dan informasi dalam bentuk grafik.

Jabatan dan Gaji PPPK Teknis BKN 2023:
BKN membuka berbagai jabatan dengan rentang gaji yang berbeda untuk PPPK Teknis tahun 2023. Berikut beberapa di antaranya:

  • Ahli Pertama – Analis Kebijakan (Gaji antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380)
  • Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (Gaji antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380)
  • Ahli Pertama – Arsiparis (Gaji antara Rp8.081.650 hingga Rp9.383.380)
  • Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat (Gaji antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380)
  • Ahli Pertama – Pranata Komputer (Gaji antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380)
  • Ahli Pertama – Pustakawan (Gaji antara Rp8.081.650 hingga Rp9.383.380)
  • Terampil – Arsiparis (Gaji antara Rp6.507.600 hingga Rp7.720.628)
  • Terampil – Pranata Komputer (Gaji antara Rp6.517.600 hingga Rp7.730.628)
  • Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (Gaji antara Rp6.517.600 hingga Rp7.730.628)

Jadwal Seleksi PPPK Teknis BKN 2023:
Berikut adalah jadwal seleksi PPPK Teknis BKN untuk tahun 2023:

  • Pengumuman Seleksi PPPK: 16 – 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September – 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September – 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 – 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 – 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 – 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 – 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 – 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 – 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober – 3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 – 29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10 November – 1 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November – 4 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 1 – 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 – 9 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari – 8 Februari 2024

Untuk informasi lebih lanjut mengenai format surat lamaran, keterangan, dan pernyataan data diri, Anda dapat mengunjungi laman resmi BKN PPPK Teknis 2023 di sini.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Ternyata Ini Syarat Khusus & Peluang Pengangkatannya!

Kabar Guru PPPK jadi PNS 2027 kini memiliki dasar informasi yang lebih jelas. Pemerintah menyatakan akan memberikan kesempatan kepada guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dimulai pada awal 2027. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan rencana tersebut setelah rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR pada 18 Agustus 2026. Namun, kesempatan ini bukan

PPPK BPJS Kesehatan Kelas Berapa

PPPK BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Banyak yang Bingung, Cek Hak Kelas & Aturan Terbarunya

Pertanyaan PPPK BPJS Kesehatan kelas berapa memang tidak bisa lagi dijawab hanya dengan “kelas 1” atau “kelas 2”. PPPK termasuk peserta JKN dari kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, tetapi sistem rawat inap JKN sedang bergerak menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dalam aturan berbasis kelas, hak kelas PPPK sebagai peserta PPU ditentukan berdasarkan

PPPK Teknis Sekolah Rakyat

Apa Itu PPPK Teknis? Cek Pengertian, Tugas, Formasi, dan Tahapan Seleksinya

PPPK Teknis Sekolah Rakyat menjadi salah satu topik yang banyak dicari sejak Kementerian Sosial membuka pengadaan PPPK untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Namun, peserta perlu memahami bahwa istilah resmi yang digunakan pemerintah adalah PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat, bukan sekadar PPPK teknis. Istilah “bocoran” dalam pembahasan ini juga bukan berarti soal asli atau soal

kontrak paruh waktu

Kontrak Paruh Waktu PPPK 2026 Masa Kerja dan Aturannya

Kontrak paruh waktu menjadi salah satu topik yang banyak ditanyakan setelah pemerintah menerapkan skema PPPK Paruh Waktu dalam penataan tenaga non-ASN. Berbeda dengan PPPK reguler, skema ini memberikan status ASN kepada pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu dengan pengaturan jam kerja dan upah yang menyesuaikan kondisi instansi. Dasar utama kebijakan tersebut adalah Keputusan