Guru PPPK 2023 – Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2023

Guru PPPK 2023

Guru PPPK 2023 – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah mencapai tahap krusial, yaitu pengumuman hasil seleksi kompetensi. Menurut jadwal yang telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil tes seleksi kompetensi akan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 15 Desember 2023.

Peserta seleksi PPPK 2023 harus memenuhi persyaratan tertentu agar dapat dianggap lulus dalam uji kompetensi ini. Tahap uji kompetensi ini memiliki peran penting dalam seluruh proses seleksi PPPK Guru 2023. Selama uji kompetensi, pelamar akan dinilai berdasarkan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial budaya yang mereka miliki. Selain itu, integritas dan moralitas pelamar juga akan dinilai melalui wawancara.

Terkait dengan kebijakan pemerintah, pelamar P1 memiliki keistimewaan untuk langsung melamar formasi tanpa harus mengikuti tes kompetensi lagi. Oleh karena itu, tes uji kompetensi PPPK Guru 2023 hanya berlaku bagi pelamar yang bukan termasuk dalam prioritas 1 (P1). Pelamar P1 adalah mereka yang telah berpartisipasi dalam seleksi PPPK pada tahun 2021 dan 2022 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.

Bagi peserta yang ingin melihat hasil tes seleksi kompetensi, Anda dapat mengaksesnya melalui akun SSCASN BKN. Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat pengumuman tes seleksi kompetensi PPPK Guru 2023:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Arahkan kursor ke menu SSCASN yang terletak di bagian paling kanan atas dan klik “Masuk.”
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Klik “Masuk.”
  5. Ikuti instruksi yang muncul untuk melihat hasil seleksi.

Kami berharap agar para peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan berhasil meraih kesuksesan dalam perjalanan menuju PPPK 2023.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

BPJS PPPK Guru Kelas Berapa

BPJS PPPK Guru Kelas Berapa? Ternyata Ini Fasilitas Rawat Inap & Potongan Gajinya!

Pertanyaan BPJS PPPK Guru kelas berapa sering muncul setelah guru resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Namun, pada 2026 jawabannya tidak lagi cukup dengan menyebut “kelas 1” atau “kelas 2”. Guru PPPK termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional dari kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU). Sementara itu, kebijakan layanan rawat inap JKN sedang diarahkan pada

Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IX

Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IX Ternyata Segini Nominal Asli & Potongannya!

Pencarian Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IX cukup sering menimbulkan salah paham. Banyak orang langsung memakai tabel gaji PPPK Golongan IX lalu menganggap nominal tersebut juga berlaku untuk PPPK Paruh Waktu. Padahal, aturan terbaru membedakan skema PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh Waktu. Per September 2026, PPPK Paruh Waktu diatur lebih lanjut melalui PermenPANRB Nomor

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Ternyata Ini Syarat Khusus & Peluang Pengangkatannya!

Kabar Guru PPPK jadi PNS 2027 kini memiliki dasar informasi yang lebih jelas. Pemerintah menyatakan akan memberikan kesempatan kepada guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dimulai pada awal 2027. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan rencana tersebut setelah rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR pada 18 Agustus 2026. Namun, kesempatan ini bukan

PPPK BPJS Kesehatan Kelas Berapa

PPPK BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Banyak yang Bingung, Cek Hak Kelas & Aturan Terbarunya

Pertanyaan PPPK BPJS Kesehatan kelas berapa memang tidak bisa lagi dijawab hanya dengan “kelas 1” atau “kelas 2”. PPPK termasuk peserta JKN dari kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, tetapi sistem rawat inap JKN sedang bergerak menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dalam aturan berbasis kelas, hak kelas PPPK sebagai peserta PPU ditentukan berdasarkan