Guru PPPK 2023 – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah mencapai tahap krusial, yaitu pengumuman hasil seleksi kompetensi. Menurut jadwal yang telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil tes seleksi kompetensi akan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 15 Desember 2023.
Peserta seleksi PPPK 2023 harus memenuhi persyaratan tertentu agar dapat dianggap lulus dalam uji kompetensi ini. Tahap uji kompetensi ini memiliki peran penting dalam seluruh proses seleksi PPPK Guru 2023. Selama uji kompetensi, pelamar akan dinilai berdasarkan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial budaya yang mereka miliki. Selain itu, integritas dan moralitas pelamar juga akan dinilai melalui wawancara.
Terkait dengan kebijakan pemerintah, pelamar P1 memiliki keistimewaan untuk langsung melamar formasi tanpa harus mengikuti tes kompetensi lagi. Oleh karena itu, tes uji kompetensi PPPK Guru 2023 hanya berlaku bagi pelamar yang bukan termasuk dalam prioritas 1 (P1). Pelamar P1 adalah mereka yang telah berpartisipasi dalam seleksi PPPK pada tahun 2021 dan 2022 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.
Bagi peserta yang ingin melihat hasil tes seleksi kompetensi, Anda dapat mengaksesnya melalui akun SSCASN BKN. Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat pengumuman tes seleksi kompetensi PPPK Guru 2023:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Arahkan kursor ke menu SSCASN yang terletak di bagian paling kanan atas dan klik “Masuk.”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Klik “Masuk.”
- Ikuti instruksi yang muncul untuk melihat hasil seleksi.
Kami berharap agar para peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan berhasil meraih kesuksesan dalam perjalanan menuju PPPK 2023.