PPPK 2024 Guru: Yuk Persiapkan Diri, Biar Lolos Seleksi!

PPPK 2024 Guru

PPPK 2024 Guru – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru kembali hadir di tahun 2024. Program ini menjadi salah satu peluang emas bagi para guru honorer yang ingin mendapatkan status pegawai pemerintah dengan jaminan kesejahteraan yang lebih baik. Dengan kompetisi yang semakin ketat, persiapan yang matang menjadi kunci sukses agar lolos seleksi. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang bagaimana cara mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi PPPK 2024 Guru dengan informasi terbaru, tips dan strategi yang dapat membantu para calon peserta agar lolos seleksi.

Apa Itu PPPK dan Mengapa Penting bagi Guru?

PPPK adalah skema yang diperkenalkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik, terutama dalam bidang pendidikan. Program ini ditujukan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi di institusi pemerintah namun belum mendapatkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

1. Manfaat Menjadi Guru PPPK

Guru yang lolos seleksi PPPK mendapatkan beberapa keuntungan, seperti:

  • Kepastian Penghasilan: Gaji yang diterima oleh guru PPPK disesuaikan dengan standar nasional, ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang ada.
  • Jaminan Kesejahteraan: Selain gaji, guru PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan kesehatan, jaminan pensiun, dan berbagai tunjangan lainnya yang disediakan oleh pemerintah.
  • Stabilitas Pekerjaan: Status sebagai pegawai pemerintah memberikan rasa aman karena tidak perlu khawatir tentang pemutusan hubungan kerja secara tiba-tiba.

2. Tantangan dalam Seleksi PPPK

Namun, untuk menjadi guru PPPK tidaklah mudah. Setiap tahun, ribuan guru honorer bersaing memperebutkan posisi yang terbatas. Oleh karena itu, persiapan yang matang adalah langkah pertama menuju kesuksesan.

Ketentuan Guru Swasta Mendaftar PPPK Guru 2024

PPPK 2024 Guru

Syarat pendaftaran PPPK Guru 2024 bagi guru swasta pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan syarat untuk guru non-ASN di sekolah negeri. Guru swasta termasuk dalam kategori pelamar prioritas dalam seleksi ini. Pelamar prioritas adalah mereka yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru tahun 2021 di instansi daerah dan belum pernah dinyatakan lulus pada periode sebelumnya. Bagi pelamar prioritas yang berasal dari luar instansi pemerintah atau dari sekolah swasta, ada satu dokumen penting yang harus dimiliki, yaitu surat izin melamar pada seleksi PPPK JF Guru tahun anggaran 2024 yang dikeluarkan oleh kepala instansi, lembaga, atau yayasan terkait.

Syarat PPPK 2024

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa syarat untuk mengikuti rekrutmen PPPK 2024 meliputi pengalaman kerja yang relevan dengan tugas jabatan. Untuk pelamar pada level pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, diwajibkan memiliki minimal 2 tahun pengalaman kerja yang sesuai.

Sedangkan bagi pelamar pada level ahli muda, diperlukan pengalaman minimal 3 tahun di bidang yang relevan dengan tugas jabatan. Namun, persyaratan ini tidak berlaku untuk PPPK pada jabatan fungsional (JF) dosen, pengawas sekolah, dan tenaga kesehatan tahun 2024.

Pelamar PPPK 2024 juga harus sudah bekerja aktif di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

“Pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN dalam database BKN, yang telah mengikuti proses seleksi dan meraih peringkat terbaik namun belum sesuai dengan formasi yang tersedia, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tambah Aba.

Syarat PPPK 2024 Berdasarkan KepmenPANRB Terbaru:

Berikut adalah syarat PPPK 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

1. Kebutuhan PPPK 2024 untuk jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) terbuka bagi:

  • Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

2. Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

3. tenaga non-ASN yang dapat mendaftar adalah pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN di BKN dan telah bekerja aktif di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berkelanjutan.

4. Pelamar hanya bisa mendaftar PPPK di instansi tempat mereka bekerja saat ini.

5. Penyandang disabilitas juga dapat mendaftar dengan syarat:

  • Menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan tingkat disabilitasnya.
  • Menyertakan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

6. Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan tugas jabatan yang dilamar, dengan ketentuan:

  • Minimal 2 tahun bagi pelamar pada jabatan pelaksana, dan jabatan fungsional pemula, terampil, serta ahli pertama.
  • Minimal 3 tahun bagi pelamar pada jabatan fungsional ahli muda.
  • Persyaratan pengalaman ini tidak berlaku bagi pelamar pada jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen.

7. Syarat khusus pengalaman untuk pelamar jabatan fungsional dosen adalah:

  • Minimal 2 tahun pengalaman sebagai asisten ahli.
  • Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor.
  • Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang

8. Pelamar PPPK JF Guru dikenakan syarat pengalaman minimal 8 tahun.
9. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja.
10. Hanya dapat melamar seleksi PPPK 2024 saja atau CPNS 2024 saja.

Syarat PPPK Guru 2024

PPPK 2024 Guru

Berikut adalah syarat khusus untuk mendaftar PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru 2024 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024:

Pelamar dapat berasal dari:

  • Pelamar prioritas
  • Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks-THK II)
  • Guru non-ASN di instansi daerah
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Pelamar prioritas adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 di instansi daerah dan belum dinyatakan lulus pada periode sebelumnya.

Guru eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II di BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.

Guru non-ASN di instansi daerah mencakup:

  • Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN di BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah
  • Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, serta telah aktif mengajar minimal 2 tahun atau 4 semester berturut-turut di tempat ia mendaftar.

Pelamar PPPK JF Guru hanya diperbolehkan mendaftar di instansi pemerintah tempat ia mengajar saat pendaftaran.

Pelamar prioritas dari luar instansi pemerintah atau sekolah swasta harus memiliki surat izin melamar pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2024 dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan terkait.

Pelamar PPPK JF Guru di instansi daerah wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal lulusan S1, D4, dan/atau sertifikat pendidik, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (SE Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nomor 1131/B.B1/HK.04.01/2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2024.

Pengecualian kualifikasi pendidikan di atas berlaku untuk pelamar yang melamar pada wilayah otonomi khusus Provinsi Papua, dengan ketentuan:

  • Pelamar untuk guru TK, SD, pendidikan kesetaraan Paket A, dan sederajat minimal lulusan SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun.
  • Jika pelamar tersebut lolos seleksi PPPK 2024, instansi wajib meningkatkan kualifikasi akademik mereka ke jenjang S1 atau D4.

Syarat khusus untuk penyandang disabilitas pelamar PPPK JF Guru:

  • Penyandang disabilitas rungu tidak diperkenankan melamar untuk posisi Guru Bahasa Indonesia atau Guru Bahasa Inggris.
  • Penyandang disabilitas daksa tidak diperkenankan melamar untuk posisi Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
  • Penyandang disabilitas netra tidak diperkenankan melamar untuk posisi Guru Seni Budaya dan Keterampilan.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Ini Tanggal Pentingnya, Catat!

Persiapan yang matang adalah kunci sukses dalam menghadapi seleksi PPPK 2024 Guru. Dengan mempelajari materi persyaratan pendaftaran, mempelajari materi yang diujikan, berlatih soal secara teratur, mengikuti simulasi ujian, dan bergabung dengan bimbingan belajar, peluang kamu untuk lolos seleksi akan semakin besar.

Jangan menunda-nunda persiapan, mulailah dari sekarang! Ingat, persaingan akan semakin ketat, dan hanya mereka yang siap yang akan berhasil. Jadi, apakah kamu sudah siap untuk menjadi bagian dari PPPK 2024 Guru? Yuk, bergabung dengan bimbel dan persiapkan diri dengan sebaik-baiknya!

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top