Gaji Pokok PPPK 2024: Siapa Sangka Bisa Segede Ini?

Gaji Pokok PPPK 2024

Gaji Pokok PPPK 2024 – Membicarakan karier sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin ramai di tahun 2024. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah besaran gaji pokok PPPK 2024, yang ternyata bisa mencapai angka fantastis. Sebagai aparatur sipil negara (ASN) non-PNS, PPPK berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang tidak kalah menggiurkan dengan PNS. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang gaji pokok PPPK 2024, faktor yang mempengaruhi, dan keuntungan lain yang diperoleh PPPK. Yuk, kita kupas lebih dalam!

Apa Itu Gaji Pokok PPPK?

Gaji pokok PPPK adalah kompensasi utama yang diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Gaji ini ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja yang diakui, serupa dengan skema penggajian yang berlaku bagi PNS. Namun, besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden, yang membuatnya berbeda dari gaji PNS dalam beberapa aspek.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menyesuaikan beberapa kebijakan terkait penggajian ASN, termasuk PPPK. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai non-PNS, mengingat peran mereka yang semakin penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.

Penetapan Perpres Nomor 11 Tahun 2024: Kenaikan Gaji dan Tunjangan PPPK

Gaji Pokok PPPK 2024

Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mendukung akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 pada 26 Januari 2024. Peraturan ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yang mengatur tentang gaji dan tunjangan bagi PPPK.

Dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, terjadi perubahan signifikan pada besaran gaji dan tunjangan yang diberikan kepada PPPK. Perubahan ini diuraikan dalam lampiran yang merupakan bagian dari peraturan tersebut, yang mencantumkan besaran baru gaji dan tunjangan yang disesuaikan. Kenaikan gaji dan tunjangan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, artinya seluruh PPPK akan menerima peningkatan kesejahteraan ini sejak awal tahun.

Dampak Perpres Terhadap PPPK dan Pembangunan Nasional

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja PPPK dengan memberikan insentif finansial yang lebih baik. Dengan gaji dan tunjangan yang meningkat, diharapkan PPPK dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Kesejahteraan yang lebih baik juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan nasional.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi ekonomi, dengan harapan kinerja sektor publik yang lebih optimal dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan. Selain itu, perbaikan dalam kebijakan kesejahteraan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mengapresiasi kontribusi para PPPK dalam pelayanan kepada masyarakat.

Rincian Kenaikan Gaji PPPK Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Gaji Pokok PPPK 2024

Setelah diberlakukannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024, terjadi peningkatan pada besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai golongan. Berikut rincian kenaikannya:

  • Golongan I dengan masa kerja 0 tahun kini menerima gaji Rp 1.938.500, naik dari sebelumnya Rp 1.794.900.
  • Golongan II masa kerja 3 tahun naik menjadi Rp 2.116.900, dari sebelumnya Rp 1.960.200.
  • Golongan III masa kerja 3 tahun sekarang menjadi Rp 2.206.500, sebelumnya Rp 2.043.200.
  • Golongan IV masa kerja 3 tahun naik menjadi Rp 2.299.800, dari sebelumnya Rp 2.129.500.
  • Golongan V masa kerja 0 tahun menerima Rp 2.511.500, dari sebelumnya Rp 2.325.600.
  • Golongan VI masa kerja 3 tahun naik menjadi Rp 2.742.800, sebelumnya Rp 2.539.700.
  • Golongan VII masa kerja 3 tahun meningkat menjadi Rp 2.858.800, dari sebelumnya Rp 2.647.200.
  • Golongan VIII masa kerja 3 tahun kini menjadi Rp 2.979.700, sebelumnya Rp 2.759.100.
  • Golongan IX masa kerja 0 tahun meningkat menjadi Rp 3.203.600, dari sebelumnya Rp 2.966.500.
  • Golongan X masa kerja 0 tahun naik menjadi Rp 3.339.100, sebelumnya Rp 3.091.900.
  • Golongan XI masa kerja 0 tahun sekarang menerima Rp 3.480.300, dari sebelumnya Rp 3.222.700.
  • Golongan XII masa kerja 0 tahun naik menjadi Rp 3.627.500, sebelumnya Rp 3.359.000.
  • Golongan XIII masa kerja 0 tahun meningkat menjadi Rp 3.781.000, dari sebelumnya Rp 3.501.100.
  • Golongan XIV masa kerja 0 tahun menerima gaji Rp 3.940.900, dari sebelumnya Rp 3.649.200.
  • Golongan XV masa kerja 0 tahun kini menjadi Rp 4.107.600, sebelumnya Rp 3.803.500.
  • Golongan XVI masa kerja 0 tahun naik menjadi Rp 4.281.400, dari Rp 3.964.500.
  • Golongan XVII masa kerja 0 tahun meningkat menjadi Rp 4.462.500, dari sebelumnya Rp 4.132.000.

Harapan dari Kenaikan Gaji PPPK

Dengan berlakunya Perpres Nomor 11 Tahun 2024, diharapkan gaji yang lebih tinggi ini mampu meningkatkan etos kerja dan kesejahteraan PPPK. Hal ini selaras dengan tujuan pemerintah dalam mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

Tips Sukses Menghadapi Seleksi PPPK 2024

Bagi kamu yang berminat mengikuti seleksi PPPK 2024, persiapkan dirimu dengan baik. Persaingan yang ketat memerlukan strategi yang matang. Berikut ini adalah beberapa tips sukses menghadapi seleksi PPPK 2024:

  1. Pelajari Materi Seleksi: Pastikan kamu memahami materi yang akan diujikan, termasuk soal-soal yang berkaitan dengan kompetensi bidang dan manajerial.
  2. Latihan Soal Secara Berkala: Rajinlah berlatih soal-soal seleksi PPPK dari tahun-tahun sebelumnya. Ini akan membantumu familiar dengan format dan tipe soal yang sering muncul.
  3. Ikuti Bimbingan Belajar: Bimbingan belajar khusus untuk persiapan seleksi PPPK, seperti yang ditawarkan oleh jadiPPPK, bisa menjadi langkah efektif dalam meningkatkan peluangmu lolos seleksi. Di sana, kamu akan mendapatkan materi terstruktur, tips dan trik dari para ahli, serta simulasi ujian yang akan membantumu lebih siap menghadapi tes.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2024: Lumayan Banget Buat Tambahan!

Menjadi PPPK di tahun 2024 bukan hanya menawarkan stabilitas pekerjaan, tetapi juga gaji pokok yang menggiurkan. Dengan penyesuaian gaji pokok yang terus diperbarui dan berbagai tunjangan tambahan, PPPK semakin menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin berkarier di pemerintahan. Meski tidak memiliki hak pensiun seperti PNS, total kompensasi yang diterima PPPK bisa dibilang sangat kompetitif.

Bagi kamu yang ingin mengejar karier sebagai PPPK, persiapkan dirimu dari sekarang. Mengikuti bimbingan belajar persiapan PPPK, seperti yang tersedia di jadiPPPK, bisa menjadi investasi yang tepat untuk masa depanmu. Apakah kamu siap meraih peluang ini dan mendapatkan gaji pokok yang tak terduga besarnya?

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top