Besaran THR PPPK 2024, Ternyata Segini!

Besaran THR PPPK 2024

Besaran THR PPPK 2024 – Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mendapatkan tunjangan hari raya (THR) merupakan salah satu keuntungan yang ditunggu-tunggu. Tahun 2024, pemerintah kembali memberikan perhatian khusus kepada pegawai PPPK, termasuk dalam hal pemberian THR. Besaran THR PPPK 2024 tentu menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan, terutama menjelang hari raya besar seperti Idul Fitri. Artikel ini akan membahas secara mendalam berapa besar THR yang diterima oleh pegawai PPPK di tahun 2024, bagaimana mekanisme pemberiannya, dan apa saja faktor yang memengaruhi jumlah THR yang diterima.

Mengapa THR PPPK 2024 Menjadi Sorotan?

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN, termasuk PPPK, sebagai bentuk penghargaan dan dukungan ekonomi menjelang hari besar keagamaan. Dengan semakin meningkatnya jumlah PPPK dari tahun ke tahun, perhatian terhadap besaran THR PPPK juga semakin meningkat.

Banyak yang bertanya-tanya apakah besaran THR PPPK 2024 sama dengan PNS, atau ada perbedaan tertentu. Pertanyaan ini wajar mengingat PPPK, meskipun setara dengan PNS dalam beberapa hal, status mereka tetap berbeda karena pegawai PPPK diikat dengan kontrak kerja yang diperbaharui secara berkala.

Besaran THR PPPK Lebaran 2024: Komponen dan Perhitungannya

Besaran THR PPPK 2024

Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 mengalami perubahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Beberapa komponen yang sebelumnya dihitung dalam THR kini mengalami penyesuaian atau bahkan tidak dimasukkan sama sekali. Berikut penjelasan rinci mengenai komponen yang masuk dalam perhitungan THR untuk PPPK tahun ini.

1. Gaji Pokok

Gaji pokok menjadi dasar utama dalam perhitungan THR bagi PPPK. Besarannya bergantung pada golongan dan masa kerja pegawai. Gaji pokok mencerminkan jumlah yang diterima PPPK sesuai dengan jabatan dan pengalaman mereka di instansi pemerintah.

  • Golongan dan Masa Kerja: Gaji pokok bervariasi sesuai dengan jenjang karier dan pengalaman kerja PPPK.

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga merupakan komponen lain yang melekat pada gaji pokok dan dihitung dalam THR. Besaran tunjangan ini mencakup:

  • 5 persen dari gaji pokok untuk pasangan (suami/istri) yang masih dalam tanggungan.
  • 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak yang menjadi tanggungan pegawai. Jumlah maksimal anak yang dihitung dalam tunjangan ini adalah dua anak.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan juga termasuk dalam perhitungan THR, namun besarnya berbeda antara pegawai di instansi pemerintah pusat dan daerah:

  • Rp150.000 per bulan untuk PPPK yang bekerja di instansi pemerintah pusat.
  • Rp100.000 per bulan untuk PPPK di instansi pemerintah daerah.

4. Tunjangan Jabatan atau Umum

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dihitung berdasarkan jabatan dan golongan PPPK. Besaran tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada posisi yang diemban oleh pegawai di instansi terkait.

  • Tunjangan Jabatan: Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang menempati posisi jabatan struktural atau fungsional di instansi pemerintahan.
  • Tunjangan Umum: Diberikan kepada PPPK yang tidak memiliki jabatan struktural namun tetap berhak atas tunjangan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja menjadi salah satu komponen yang dihitung dalam THR PPPK, namun besarannya bergantung pada kebijakan masing-masing instansi pemerintah. Beberapa instansi memiliki kebijakan yang berbeda terkait tunjangan kinerja, yang disesuaikan dengan capaian kerja individu atau kinerja unit kerja.

  • Besarannya bervariasi tergantung pada kebijakan internal instansi tempat PPPK bekerja.

Detail Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PPPK Tahun 2024: Rincian dan Jadwal Pencairan

Besaran THR PPPK 2024

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mencakup 100% dari gaji pokok beserta berbagai tunjangan yang melekat. Kebijakan ini merupakan perubahan dari tahun-tahun sebelumnya dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK. Berikut adalah rincian komponen THR yang akan diterima oleh PPPK pada tahun 2024.

Rincian Komponen THR PPPK 2024

  1. Gaji Pokok
    • Besaran gaji pokok yang dihitung dalam THR disesuaikan dengan golongan dan masa kerja PPPK. Gaji pokok ini menjadi komponen utama dalam perhitungan THR.
  2. Tunjangan Keluarga
    • Tunjangan keluarga mencakup tunjangan untuk pasangan (suami/istri) serta anak yang masih menjadi tanggungan. 5% dari gaji pokok diberikan untuk pasangan, dan 2% per anak.
  3. Tunjangan Pangan
    • Tunjangan pangan merupakan tunjangan tambahan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Besarannya disesuaikan dengan kebijakan instansi, namun umumnya diberikan Rp150.000 untuk instansi pusat dan Rp100.000 untuk instansi daerah per bulan.
  4. Tunjangan Jabatan atau Umum
    • PPPK yang memiliki jabatan tertentu akan menerima tunjangan jabatan, sementara yang tidak memiliki jabatan fungsional akan menerima tunjangan umum. Besarannya bervariasi tergantung pada jabatan dan golongan.
  5. Tunjangan Kinerja
    • Tunjangan kinerja juga masuk dalam perhitungan THR dan diberikan sesuai kebijakan masing-masing instansi. Tunjangan ini dihitung berdasarkan capaian kinerja individu atau unit kerja.

Dampak Ekonomi dari Pemberian THR PPPK 2024

Pemberian THR dan gaji ke-13 tidak hanya merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras PPPK dan aparatur sipil negara lainnya, tetapi juga berfungsi sebagai strategi ekonomi. Dengan meningkatkan pendapatan para pegawai di momen penting seperti Hari Raya, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga, yang secara tidak langsung mendukung stabilitas ekonomi dalam negeri.

Jadwal Pencairan THR PPPK 2024

Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pencairan THR untuk tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2024. Pencairan THR direncanakan dilakukan sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

  • Pencairan Dimulai Sebelum Lebaran: THR akan dicairkan mulai 10 hari sebelum Idul Fitri. Jika Lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka PPPK dapat mulai menerima THR sejak 1 April 2024.
  • Proses Pengajuan dan Transfer: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pengajuan surat perintah membayar, penerbitan surat perintah pencairan dana, serta transfer ke rekening pegawai akan dimulai pada 22 Maret 2024, yang memungkinkan THR dicairkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR PPPK 2024

Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi besaran THR yang diterima oleh PPPK di tahun 2024. Berikut ini beberapa di antaranya:

  1. Golongan dan Masa KerjaSama seperti PNS, pegawai PPPK juga dibedakan berdasarkan golongan. Semakin tinggi golongan, semakin besar gaji pokok yang diterima, dan otomatis semakin besar pula THR yang diterima. Masa kerja juga berpengaruh pada gaji pokok dan tunjangan, sehingga pegawai dengan masa kerja lebih lama akan mendapatkan THR yang lebih besar.
  2. Jabatan dan Tunjangan KhususTunjangan jabatan juga menjadi faktor penting dalam penentuan besaran THR. PPPK yang menduduki jabatan tertentu, seperti kepala sekolah atau pejabat teknis lainnya, akan mendapatkan tambahan THR dari tunjangan jabatan mereka.
  3. Kebijakan Pemerintah Pusat dan DaerahDalam beberapa kasus, kebijakan terkait THR bisa berbeda di tiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pemerintah daerah, misalnya, bisa menambahkan tunjangan khusus dalam perhitungan THR bagi pegawai PPPK yang bekerja di wilayahnya.

Baca juga: Gaji ASN PPPK 2024: Bisa Beli Apa Aja?

Besaran THR PPPK 2024 menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh pegawai PPPK. THR ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya, sehingga jumlah yang diterima bisa bervariasi tergantung pada golongan, masa kerja, dan jabatan. Proses pencairannya biasanya dilakukan sebelum hari raya besar dan disalurkan langsung ke rekening pegawai.

Bagi kamu yang belum menjadi bagian dari PPPK, ini adalah kesempatan untuk segera mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK. Dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) khusus PPPK, kamu bisa mendapatkan materi dan tips sukses dalam menghadapi tes seleksi.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top