![Apakah PPPK Bisa jadi PNS dengan Pengalaman Kerja?](https://storage.googleapis.com/wpc-storage/jadipppk.id/2025/01/3d4602e2-apakah-pppk-bisa-jadi-pns-dengan-pengalaman-kerja-1024x576.webp)
Apakah PPPK Bisa jadi PNS dengan Pengalaman Kerja-Pertanyaan “Apakah PPPK bisa jadi PNS dengan pengalaman kerja?” sering muncul di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ingin mengembangkan kariernya dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak yang bertanya-tanya, apakah pengalaman kerja sebagai PPPK bisa menjadi nilai tambah untuk mewujudkan impian menjadi PNS. Pembahasan ini penting, mengingat peran PPPK yang semakin signifikan dalam pemerintahan.
Perbedaan Antara PPPK dan PNS
![Apakah PPPK Bisa jadi PNS dengan Pengalaman Kerja](https://storage.googleapis.com/wpc-storage/jadipppk.id/2025/01/528fa822-image.webp)
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai peluang PPPK menjadi PNS, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara kedua status kepegawaian ini.
- Status Kepegawaian: PNS adalah pegawai tetap yang diangkat oleh pemerintah dengan hak pensiun dan jaminan masa depan yang lebih pasti. Sementara itu, PPPK adalah pegawai kontrak yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan tidak memiliki hak pensiun.
- Masa Kerja: PNS memiliki masa kerja hingga mencapai usia pensiun, sedangkan masa kerja PPPK ditentukan berdasarkan kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
- Hak dan Fasilitas: PNS umumnya memiliki hak dan fasilitas yang lebih lengkap, termasuk tunjangan kinerja, cuti, dan jaminan pensiun. PPPK memiliki hak yang hampir sama, namun tanpa jaminan pensiun.
Apakah PPPK Dapat Menjadi PNS?
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh PPPK untuk dapat beralih menjadi PNS. Salah satu syarat utama adalah PPPK harus melepaskan posisinya terlebih dahulu di instansi pemerintah tempatnya bekerja.
Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K Setelah 1 Tahun Kontrak? Ada Bonus?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, proses pengunduran diri ini dapat dilakukan setelah pelamar diterima sebagai CPNS dan menyelesaikan tahap pemberkasan. Permohonan pengunduran diri tersebut dapat disetujui atau ditunda oleh pihak instansi.
Selain melepaskan jabatannya, PPPK juga perlu memenuhi persyaratan umum untuk menjadi PNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh semua pelamar, termasuk PPPK, yang ingin menjadi PNS:
- Merupakan warga negara Indonesia.
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena. melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebuthan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaia (PPK)
Prosedur dan Tantangan dalam Transisi dari PPPK ke PNS
![Apakah PPPK Bisa jadi PNS dengan Pengalaman Kerja](https://storage.googleapis.com/wpc-storage/jadipppk.id/2025/01/e5583545-image.webp)
Baca juga: SPPI 2025 Tes dan Tahapan, Persiapkan Diri dengan Sempurna!
Meskipun peluang bagi PPPK untuk menjadi PNS terbuka, terdapat beberapa prosedur dan tantangan yang perlu diperhatikan:
- Proses Seleksi yang Ketat: Seleksi CPNS dikenal memiliki proses yang ketat dan kompetitif. PPPK harus mempersiapkan diri dengan baik untuk bersaing dengan pelamar lain yang mungkin memiliki latar belakang dan kualifikasi yang beragam.
- Kesesuaian Kualifikasi: PPPK harus memastikan bahwa kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dalam seleksi CPNS. Hal ini penting untuk meningkatkan peluang lolos dalam seleksi.
- Kebijakan Instansi: Setiap instansi pemerintah mungkin memiliki kebijakan internal terkait pengembangan karir dan alokasi sumber daya manusia. Oleh karena itu, penting bagi PPPK untuk memahami dan mengikuti kebijakan yang berlaku di instansi masing-masing.
Sumber:
Tirto
Kendari Pos
Glints
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.