
Kenaikan Gaji PPPK 2025 Berapa Persen – Kenaikan Gaji PPPK 2025 Berapa Persen menjadi pertanyaan yang sering diajukan oleh banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ingin mengetahui apakah mereka akan mendapatkan peningkatan gaji di tahun 2025. Banyak yang penasaran mengenai kenaikan gaji PPPK 2025 berapa persen dan bagaimana pengaruhnya terhadap kesejahteraan mereka.
Meskipun rincian resmi tentang kenaikan gaji PPPK 2025 berapa persen belum diumumkan, informasi terbaru akan segera tersedia dari pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk memantau perkembangan terkait kenaikan gaji PPPK 2025 berapa persen agar para PPPK bisa mempersiapkan diri dengan baik.
Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025
Kabar gembira mengenai kenaikan gaji PPPK 2025 tentu menjadi perhatian banyak pegawai, baik PNS maupun PPPK. Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji untuk PNS, yang juga akan berimbas pada gaji PPPK. Sebagaimana diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, kenaikan gaji untuk guru PNS, PPPK, dan honorer akan segera diberlakukan.
Di sisi lain, pada tahun 2024, gaji pokok ASN mengalami kenaikan sebesar 8% dari tahun sebelumnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang memberikan gambaran jelas tentang rincian gaji PNS setelah kenaikan.
Selain itu, kenaikan gaji PNS juga akan memengaruhi gaji para pegawai PPPK, dengan gaji yang disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja. Untuk para PPPK, kenaikan ini memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan gaji yang lebih kompetitif sesuai dengan posisi yang diisi.
Pemerintah telah menyusun rincian gaji berdasarkan golongan, dengan gaji golongan I mulai dari Rp 1.685.700 hingga Rp 2.901.400, dan untuk golongan IV mencapai Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200. Dengan adanya kebijakan ini, para PNS dan PPPK diharapkan mendapatkan manfaat yang lebih besar dalam hal kesejahteraan.
Baca juga: Begini Cara Unduh SK Setelah Pengumuman PPPK Tahap 2!
Gaji Pokok PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Gaji pokok PPPK 2025 bervariasi, mulai dari Rp 1,9 juta untuk golongan terendah dan bisa mencapai lebih dari Rp 7 juta untuk golongan tertinggi. Gaji pokok ini bisa meningkat dengan tambahan tunjangan yang diberikan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900
Dengan berbagai golongan ini, PPPK 2025 menawarkan gaji yang cukup kompetitif tergantung pada golongan dan masa kerja yang dimiliki.
Sumber: kompas.com
Baca juga: PPPK 2025 Untuk Umum, Cek Penjelasannya Di Sini!
Tunjangan PPPK 2025

Tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, yang memberikan hak tunjangan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama masa tugas. Pembayaran tunjangan ini diatur lebih lanjut oleh PMK Nomor 202/PMK.05/2020 untuk instansi pusat dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 untuk instansi daerah. Berikut adalah beberapa jenis tunjangan yang diberikan kepada PPPK:
- Tunjangan Keluarga: Untuk suami/istri dan anak, maksimal dua orang.
- Tunjangan Pangan: Termasuk uang makan dan tunjangan beras.
- Tunjangan Jabatan Struktural: Untuk PPPK yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
- Tunjangan Jabatan Fungsional: Disesuaikan dengan jabatan fungsional yang dipegang.
- Tunjangan Lainnya: Tunjangan ini mencakup berbagai jenis tunjangan, seperti:
- Tunjangan Pengamanan Persandian
- Tunjangan Bahaya Radiasi
- Tunjangan Bahaya Nuklir
- Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan dan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan
- Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis
- Tunjangan Khusus Provinsi Papua dan Wilayah Pulau Kecil Terluar
- Tunjangan Jurusita dan Jurusita Pengganti
- Tunjangan Operasi Pengamanan bagi TNI dan PNS yang bertugas di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan
- Tunjangan untuk Guru dan Dosen
Tunjangan-tunjangan ini memberikan berbagai keuntungan bagi PPPK, sesuai dengan jenis tugas dan wilayah tempat mereka bekerja, serta memastikan kesejahteraan mereka selama bertugas.
Baca juga: Arti Nakes, Ini Alasan Mengapa Istilah ‘Nakes’ Bisa Membingungkan—Temukan Penjelasannya!
Kenaikan Gaji PPPK 2025 menjadi isu yang penting bagi banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berharap mendapatkan peningkatan dalam gaji mereka. Dengan adanya kabar bahwa gaji PPPK 2025 akan mengalami kenaikan, banyak pegawai yang bertanya-tanya berapa persen kenaikan tersebut dan bagaimana hal itu akan memengaruhi kesejahteraan mereka. Mengetahui besaran kenaikan gaji ini menjadi hal penting untuk mempersiapkan diri, baik dari segi keuangan maupun pengaturan kehidupan sehari-hari.
Meskipun rincian resmi tentang kenaikan gaji PPPK 2025 berapa persen belum diumumkan, namun berita baiknya adalah pemerintah telah memberikan informasi bahwa kenaikan ini akan segera diumumkan dan diterapkan setelah proses administrasi selesai. Para PPPK dapat berharap mendapatkan peningkatan gaji yang lebih baik, yang tentunya dapat mendukung kesejahteraan mereka.
Oleh karena itu, terus memantau perkembangan informasi ini sangat penting agar para PPPK dapat mengantisipasi perubahan yang terjadi dan menyesuaikan dengan kebijakan baru yang diberlakukan.
Sumber:
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.