Gaji PPPK 2025 Terbaru! Cek Infonya Sekarang!

Gaji PPPK 2025 Terbaru

Gaji PPPK 2025 Terbaru – Informasi mengenai Gaji PPPK 2025 Terbaru menjadi topik yang banyak dicari oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Setiap tahun, perubahan kebijakan dan regulasi dapat memengaruhi besaran Gaji PPPK 2025 Terbaru, termasuk tunjangan serta mekanisme pencairannya.

Oleh karena itu, memahami detail terkait Gaji PPPK 2025 Terbaru sangat penting bagi para pegawai agar dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik.

Perubahan Gaji PPPK 2025 dan Kategorisasi Penghasilannya

Pada tahun 2025, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi pada tahun 2024 diprediksi akan mengalami lonjakan yang cukup besar. Seleksi PPPK 2024 sendiri terbagi menjadi dua tahap, di mana tahap kedua berlangsung hingga pertengahan Januari 2024.

Di sisi lain, kebijakan anyar menetapkan adanya peningkatan penghasilan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK. Kenaikan gaji ini merujuk pada regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024, menggantikan aturan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K di Tingkat SMP? Fakta Baru Wajib Paham!

Klasifikasi Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Jenjang dan Golongan

Gaji PPPK 2025 Terbaru

Mengacu pada regulasi terkini, pendapatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2025 mengalami penyesuaian dengan rata-rata kenaikan sekitar Rp 200.000. Namun, besaran gaji yang diterima tetap bergantung pada klasifikasi golongan yang ditentukan oleh jenjang pendidikan, sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan terbaru Kementerian PANRB. Berikut adalah pembagian golongan PPPK berdasarkan tingkat pendidikan:

  • Lulusan SD: Kategori Golongan I
  • Tamatan SMP atau sederajat: Kategori Golongan IV
  • Pendidikan SLTA/Diploma I: Kategori Golongan V
  • Pemegang ijazah Diploma II: Kategori Golongan VI
  • Lulusan Diploma III: Kategori Golongan VII
  • Sarjana/Diploma IV: Kategori Golongan IX
  • Magister (S2): Kategori Golongan X
  • Doktor (S3): Kategori Golongan XI

Dengan adanya skema ini, setiap PPPK menerima gaji yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki, sehingga memberikan kepastian serta keadilan dalam sistem pengupahan di lingkungan pemerintahan.

Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K di Tingkat SMA? Update yang Wajib!

Rincian Gaji Pokok PPPK 2025 Setelah Penyesuaian

Sejalan dengan perubahan yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, struktur gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian. Berikut adalah besaran gaji berdasarkan tingkatan golongan:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Kenaikan nominal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga PPPK, menyesuaikan dengan pengalaman kerja serta jenjang pendidikan yang dimiliki. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan apresiasi terhadap kinerja pegawai yang berstatus kontrak dalam sektor pemerintahan.

Sumber: nasional.kontan.co.id

Rincian Tunjangan yang Diterima PPPK 2025

Gaji PPPK 2025 Terbaru

Selain memperoleh gaji pokok, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menerima berbagai tunjangan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tunjangan ini dikenakan pajak penghasilan yang wajib dibayarkan oleh pegawai, bukan ditanggung oleh pemerintah.

Berikut adalah beberapa jenis tunjangan yang diberikan kepada PPPK pada tahun 2025:

  1. Tunjangan Keluarga
    PPPK yang telah menikah berhak mendapatkan tunjangan untuk pasangan dan anak. Besaran tunjangan ini menyesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
  2. Tunjangan Kebutuhan Pokok
    Sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari, PPPK mendapatkan tunjangan pangan. Biasanya diberikan dalam bentuk tunjangan beras yang dapat disalurkan dalam bentuk uang atau langsung berupa barang, tergantung kebijakan instansi masing-masing.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural
    PPPK yang menjabat dalam posisi struktural di instansi pemerintahan berhak atas tunjangan ini. Besaran tunjangan disesuaikan dengan tingkat jabatan serta tanggung jawab yang melekat pada posisi tersebut.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional
    Bagi PPPK yang menjalankan tugas dalam bidang fungsional seperti pendidik (guru), tenaga kesehatan (dokter, perawat), maupun profesi lainnya, akan mendapatkan tunjangan jabatan fungsional. Besarannya bergantung pada jenjang jabatan dan kompetensi yang dimiliki.
  5. Tunjangan Tambahan
    Di luar tunjangan utama, terdapat tunjangan lain yang diberikan sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi. Misalnya, tunjangan transportasi, tunjangan wilayah terpencil, atau tunjangan khusus yang disesuaikan dengan lokasi dan kondisi kerja.

Dengan adanya berbagai tunjangan ini, kesejahteraan PPPK pada tahun 2025 diharapkan semakin meningkat, terutama dengan adanya kebijakan terbaru mengenai kenaikan gaji pokok yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Syarat PPG Calon Guru 2025 Panduan Lengkap Hanya Disini

Penyesuaian gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai kontrak di sektor pemerintahan. Dengan adanya kenaikan gaji yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan golongan, PPPK mendapatkan kepastian penghasilan yang lebih baik.

Perubahan kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi PPPK, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan kompetitif. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai struktur gaji dan tunjangan yang diterima, PPPK dapat merencanakan keuangan secara lebih matang untuk masa depan. Seiring dengan perkembangan kebijakan dan regulasi yang terus diperbarui, apakah perubahan ini akan semakin meningkatkan kesejahteraan para pegawai di tahun-tahun mendatang?

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top