Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025, Cek Info Lengkapnya!

Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025

Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025 – Kabar baik bagi para tenaga pendidik! Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025 menjadi topik yang sangat dinanti karena berpengaruh langsung pada kesejahteraan guru honorer yang telah beralih status menjadi PPPK. Pemerintah berencana menerapkan Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025 dengan skema yang lebih adil dan kompetitif, menyesuaikan beban kerja serta tanggung jawab guru di berbagai jenjang pendidikan.

Dengan adanya Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025, diharapkan para guru semakin termotivasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Untuk itu, penting bagi calon dan tenaga pendidik memahami detail kebijakan Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025, termasuk besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima.

Definisi Guru P3K dan Skema Gajinya Berdasarkan Peraturan Terbaru

Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025

Guru P3K adalah tenaga pendidik yang direkrut oleh pemerintah dengan sistem kontrak dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), guru P3K memiliki hak dan kewajiban yang serupa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi status kepegawaian mereka tidak bersifat permanen. Kontrak kerja guru P3K memiliki jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi terkait.

Skema gaji dan tunjangan mereka telah diatur dalam peraturan pemerintah terbaru, sehingga kesejahteraan guru P3K tetap mendapat perhatian yang optimal.

Skema Penghasilan Guru PPPK Berdasarkan Regulasi Terbaru

Dalam regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020, penghasilan yang diterima oleh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditetapkan berdasarkan jenjang golongan serta lama masa kerja. Dikutip dari ybkb, berikut ini adalah rincian penghasilan guru PPPK berdasarkan kategori golongan dan durasi pengabdian:

Golongan I:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp1.794.900
  • Pengalaman 26 tahun: Rp2.686.200

Golongan II:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp1.960.200
  • Pengalaman 27 tahun: Rp2.843.900

Golongan III:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp2.043.200
  • Pengalaman 27 tahun: Rp2.964.200

Golongan IV:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp2.129.500
  • Pengalaman 27 tahun: Rp3.089.600

Golongan V:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp2.325.600
  • Pengalaman 27 tahun: Rp3.879.700

Golongan VI:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp2.539.700
  • Pengalaman 27 tahun: Rp4.043.800
Baca juga: Besaran Gaji PPPK 2025 Terbaru? Cek Infonya Sekarang!

Golongan VII:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp2.647.200
  • Pengalaman 27 tahun: Rp4.124.900

Golongan VIII:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp2.759.100
  • Pengalaman 27 tahun: Rp4.393.100

Golongan IX:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp2.966.500
  • Pengalaman 27 tahun: Rp4.872.000

Golongan X:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp3.091.900
  • Pengalaman 27 tahun: Rp5.078.000

Golongan XI:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp3.222.700
  • Pengalaman 27 tahun: Rp5.292.800

Golongan XII:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp3.359.000
  • Pengalaman 27 tahun: Rp5.516.800

Golongan XIII:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp3.501.100
  • Pengalaman 27 tahun: Rp5.750.100

Golongan XIV:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp3.649.200
  • Pengalaman 27 tahun: Rp5.993.300

Golongan XV:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp3.803.500
  • Pengalaman 27 tahun: Rp6.246.900

Golongan XVI:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp3.964.500
  • Pengalaman 27 tahun: Rp6.511.100

Golongan XVII:

  • Pengalaman 0 tahun: Rp4.132.200
  • Pengalaman 27 tahun: Rp6.786.500

Selain menerima gaji utama, guru yang berstatus PPPK juga berhak memperoleh tunjangan yang setara dengan tunjangan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi yang sama. Beberapa tunjangan yang diberikan antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya yang ditetapkan berdasarkan kebijakan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Besar Gaji PPPK 2025 Berapa? Cek Semua Infonya Di Sini!

Tunjangan yang Diterima Guru P3K

Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025

Guru P3K tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga berhak atas berbagai tunjangan yang menambah total penghasilan mereka. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

1. Tunjangan Keluarga

Guru P3K yang sudah berkeluarga berhak mendapatkan tunjangan tambahan sebagai bentuk dukungan finansial.

  • Tunjangan Suami/Istri: Diberikan kepada guru P3K yang memiliki pasangan sah, besarnya mencapai 10% dari gaji pokok.
  • Tunjangan Anak: Diberikan maksimal untuk dua anak, masing-masing sebesar 2% dari gaji pokok.

2. Tunjangan Pangan

Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan harian guru P3K. Besarnya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang berlaku setiap tahunnya.

3. Tunjangan Jabatan Fungsional

Tunjangan ini diberikan sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang diemban oleh guru P3K. Semakin tinggi jenjang jabatan, semakin besar tunjangan yang diterima.

4. Tunjangan Sertifikasi

Bagi guru P3K yang telah memiliki sertifikat pendidik, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas kompetensi profesional mereka. Besaran tunjangan ini umumnya setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulan.

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2025 Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan!

Kenaikan Gaji PPPK Guru 2025 menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi. Dengan adanya skema gaji yang lebih adil dan tunjangan yang setara dengan PNS, guru PPPK dapat memperoleh kepastian finansial yang lebih baik.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi para guru, tetapi juga memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Pemerintah pun terus berupaya menyempurnakan regulasi agar hak-hak guru PPPK tetap terjamin dan seimbang dengan beban kerja yang mereka emban.

Selain gaji pokok yang mengalami penyesuaian, tunjangan yang diberikan kepada guru PPPK juga menjadi aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Mulai dari tunjangan keluarga hingga sertifikasi, setiap tambahan penghasilan ini berperan dalam mendukung stabilitas finansial para tenaga pendidik. Dengan sistem penggajian yang lebih transparan dan kompetitif, harapannya profesi guru semakin dihargai dan diminati oleh generasi muda. Bagaimana menurut Anda, apakah kenaikan ini sudah cukup untuk memenuhi kesejahteraan guru PPPK?

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top