Gaji Guru PPPK Naik 2025? Simak Info Pentingnya!

Gaji Guru PPPK Naik 2025

Gaji Guru PPPK Naik 2025 – Kabar gembira bagi para pendidik! Gaji Guru PPPK Naik 2025 menjadi salah satu topik yang paling dinantikan tahun ini. Pemerintah telah memastikan bahwa Gaji Guru PPPK Naik 2025, memberikan harapan baru bagi tenaga pendidik untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Dengan adanya kebijakan ini, Gaji Guru PPPK Naik 2025 diharapkan mampu meningkatkan daya beli serta motivasi para guru honorer yang telah beralih status menjadi PPPK. Lalu, berapa besar kenaikan yang akan diterima? Simak informasi lengkapnya agar Anda tidak ketinggalan kabar terbaru tentang Gaji Guru PPPK Naik 2025!

Rincian Gaji Guru PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Gaji Guru PPPK Naik 2025

Pemerintah telah menetapkan struktur penghasilan bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui aturan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Regulasi ini menggantikan kebijakan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, dengan penyesuaian besaran gaji berdasarkan golongan dan tingkat jabatan.

Dikutip dari CNBC Indonesia, gaji guru PPPK disusun dalam beberapa tingkatan, di mana Golongan I mendapatkan penghasilan terendah dengan kisaran Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900. Sementara itu, penghasilan tertinggi diterima oleh guru dalam Golongan XVII, yang berkisar antara Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000. Berikut daftar lengkap rentang gaji berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga pendidik, pemerintah juga menerapkan kebijakan kenaikan kesejahteraan yang setara dengan satu kali gaji pokok. Dengan demikian, guru PPPK di Golongan I yang sebelumnya memperoleh penghasilan awal Rp1.938.500 akan mengalami kenaikan signifikan hingga Rp3.877.000 pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta memberikan dukungan lebih dalam menjalankan tugas sebagai pendidik di berbagai jenjang sekolah.

Baca juga: PPPK 2025 Formasi Umum, Cek Kesempatanmu!

Seleksi PPPK 2025 Ditiadakan, Guru Honorer Akan Diangkat dengan Metode Baru

Pemerintah berencana mengubah sistem perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani. Rencana ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperbarui prosedur pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pernyataannya, Nunuk mengungkapkan bahwa sistem seleksi PPPK yang selama ini diterapkan tidak akan lagi digunakan. Sebagai gantinya, guru honorer tetap memiliki kesempatan menjadi ASN melalui pendekatan baru yang tidak lagi mengharuskan mereka mengikuti seleksi seperti sebelumnya. Saat ini, skema PPPK memberikan kesempatan bagi tenaga pendidik honorer untuk bekerja sebagai ASN dengan masa kontrak mulai dari satu hingga lima tahun, di mana mereka mendapatkan hak dan tunjangan yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ke depan, proses pengangkatan guru honorer akan dilakukan melalui mekanisme berbasis Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan metode ini, guru honorer yang telah menyelesaikan program PPG akan langsung diangkat menjadi ASN tanpa perlu melalui tahapan seleksi tambahan. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem rekrutmen sekaligus memastikan bahwa tenaga pengajar yang direkrut memiliki kompetensi yang lebih terarah dan sesuai dengan standar pendidikan nasional.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, yang mengamanatkan penyelesaian status tenaga honorer di berbagai instansi pemerintahan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ada kepastian jenjang karir bagi guru honorer, sekaligus meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.

Baca juga: Gaji PPPK 2025 D3? Cek Nominalnya Sekarang!

PPG Jadi Jalur Utama untuk Menjadi Guru ASN

Gaji Guru PPPK Naik 2025

Sistem rekrutmen guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perubahan besar yang sejalan dengan kebijakan utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mengingat peran guru yang sangat krusial dalam membentuk kompetensi akademik serta karakter siswa, pemerintah menetapkan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menjadi syarat utama bagi tenaga pendidik yang ingin diangkat sebagai ASN.

Melalui kebijakan ini, seluruh proses pendidikan, pelatihan dasar, hingga pengangkatan guru ASN akan digabungkan dalam satu sistem yang lebih efektif dan terstruktur. Para guru yang telah menyelesaikan program PPG tidak perlu lagi mengikuti seleksi tambahan seperti sebelumnya, karena mereka akan langsung ditetapkan sebagai ASN setelah memenuhi syarat kelulusan.

Kebijakan ini memberikan angin segar bagi guru honorer yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian mereka. Selain mendapatkan sertifikasi sebagai tenaga pendidik profesional, mereka juga akan mengikuti program peningkatan keterampilan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Dengan dihilangkannya proses seleksi PPPK pada tahun 2025, mekanisme perekrutan guru ASN menjadi lebih ringkas, menghilangkan prosedur yang tumpang tindih, serta mempercepat pengangkatan tenaga pendidik secara nasional. Langkah ini diyakini tidak hanya akan memperbaiki kesejahteraan guru, tetapi juga memperkuat kualitas pendidikan di Tanah Air.

Baca juga: Tips Belajar Figural CPNS agar Lebih Cepat dan Teliti

Kenaikan gaji Guru PPPK pada 2025 merupakan langkah positif yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan guru PPPK dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak serta termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Selain itu, perubahan sistem perekrutan yang tidak lagi menggunakan seleksi terbuka, melainkan berbasis program Pendidikan Profesi Guru (PPG), akan memberikan kepastian bagi para tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN tanpa harus melalui prosedur yang berbelit-belit.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top