
Tabel Gaji PPPK 2025 PDF – Bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memahami rincian penghasilan sangat penting sebelum mendaftar. Tabel gaji PPPK 2025 PDF menjadi acuan utama dalam mengetahui besaran gaji berdasarkan golongan. Dengan adanya tabel gaji PPPK 2025 PDF, setiap peserta seleksi dapat memperkirakan penghasilan yang akan diterima setelah lolos.
Pemerintah telah merilis tabel gaji PPPK 2025 PDF secara resmi agar informasi lebih transparan bagi seluruh pendaftar. Jangan lewatkan kesempatan emas ini, segera cek tabel gaji PPPK 2025 PDF dan siapkan diri untuk seleksi sekarang juga!
Struktur Gaji PPPK 2025 Sesuai Golongan dan Kualifikasi Pendidikan
Pendapatan yang diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 sangat dipengaruhi oleh jenjang pendidikan dan level jabatan yang diemban. Dikutip dari nasional kontan, berikut adalah rincian terbaru mengenai nominal gaji PPPK sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku:
- Golongan I: Rp1.940.000 – Rp2.902.000
- Golongan II: Rp2.120.000 – Rp3.075.000
- Golongan III: Rp2.210.000 – Rp3.205.000
- Golongan IV: Rp2.305.000 – Rp3.340.000
- Golongan V: Rp2.515.000 – Rp4.195.000
- Golongan VI: Rp2.745.000 – Rp4.370.000
- Golongan VII: Rp2.860.000 – Rp4.555.000
- Golongan VIII: Rp2.985.000 – Rp4.750.000
- Golongan IX: Rp3.210.000 – Rp5.265.000
- Golongan X: Rp3.345.000 – Rp5.490.000
- Golongan XI: Rp3.485.000 – Rp5.720.000
- Golongan XII: Rp3.630.000 – Rp5.960.000
- Golongan XIII: Rp3.785.000 – Rp6.215.000
- Golongan XIV: Rp3.945.000 – Rp6.475.000
- Golongan XV: Rp4.110.000 – Rp6.750.000
- Golongan XVI: Rp4.285.000 – Rp7.035.000
- Golongan XVII: Rp4.465.000 – Rp7.335.000
Besaran gaji ini telah diperbarui sesuai dengan regulasi yang berlaku, memberikan kejelasan bagi para calon PPPK mengenai prospek pendapatan mereka.
Baca juga: Ini Dia Nominal Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025!
Detail Penghasilan PPPK Sesuai Kualifikasi Pendidikan

Pendapatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditetapkan berdasarkan latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja yang dimiliki. Semakin tinggi jenjang akademik dan masa kerja seseorang, semakin besar pula nominal gaji yang akan diterima. Aturan penggajian yang berlaku di tahun 2024 diperkirakan masih akan diterapkan pada 2025.
Berdasarkan laporan Belitung Tribunnews dan mengacu pada regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020—sebagai revisi dari aturan sebelumnya, yakni PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019—berikut adalah klasifikasi golongan PPPK sesuai jenjang pendidikan:
- Tamatan SD: Masuk dalam Golongan I
- Lulusan SMP atau setara: Berada di Golongan IV
- Pendidikan SMA/SMK/Diploma I: Termasuk dalam Golongan V
- Lulusan Diploma II: Masuk ke dalam Golongan VI
- Diploma III (D3): Ditempatkan pada Golongan VII
- Pendidikan Sarjana (S1) atau Diploma IV: Masuk ke Golongan IX
- Magister (S2): Berada di Golongan X
- Doktor (S3): Masuk dalam Golongan XI
Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran gaji tiap golongan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Regulasi ini memastikan transparansi dalam sistem penggajian PPPK sesuai dengan tingkat pendidikan dan kategori jabatan. Selain gaji pokok, pegawai juga memperoleh tunjangan yang ditetapkan berdasarkan level golongan mereka dalam struktur birokrasi pemerintahan.
Baca juga: Gaji PPPK Lulusan S1 2025 Terbaru, Jangan Sampai Salah!
Tunjangan PPPK 2025: Fasilitas Keuangan di Luar Gaji Pokok

Selain menerima gaji utama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memperoleh berbagai tunjangan yang bertujuan untuk menunjang kesejahteraan mereka selama bertugas. Setiap jenis tunjangan diberikan berdasarkan kebijakan yang berlaku di masing-masing instansi. Namun, penting untuk dicatat bahwa seluruh tunjangan ini dikenakan pajak penghasilan yang harus ditanggung oleh pegawai sesuai regulasi yang berlaku.
Pada tahun 2025, PPPK berhak menerima beberapa bentuk tunjangan tambahan di luar gaji pokok mereka, antara lain:
- Tunjangan Keluarga
Bagi pegawai yang telah berkeluarga, tunjangan ini diberikan sebagai dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan pasangan dan anak-anak yang menjadi tanggungan. Besarnya tunjangan ini bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga yang secara resmi terdaftar sebagai tanggungan pegawai. - Tunjangan Biaya Hidup
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan sehari-hari, pegawai PPPK menerima tunjangan ini guna membantu biaya konsumsi. Nominal yang diterima berbeda-beda tergantung pada lokasi kerja serta kebijakan instansi tempat mereka bertugas. - Tunjangan Jabatan Struktural
PPPK yang diberikan kepercayaan untuk menduduki posisi manajerial atau jabatan administratif akan mendapatkan tunjangan khusus sebagai penghargaan atas tanggung jawab tambahan yang mereka emban. Tunjangan ini bertujuan untuk menunjang kelancaran pekerjaan administratif dalam lingkungan instansi pemerintah. - Tunjangan Jabatan Fungsional
Tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang bertugas dalam profesi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, atau tenaga teknis lainnya. Besaran tunjangan yang diterima disesuaikan dengan jenjang jabatan fungsional yang diemban. - Tunjangan Tambahan Lainnya
Selain tunjangan utama, beberapa instansi juga menawarkan tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan kondisi kerja mereka. Ini bisa mencakup tunjangan transportasi, tunjangan bagi pegawai yang bertugas di daerah terpencil, atau bentuk bantuan finansial lainnya sesuai kebijakan instansi masing-masing.
Dengan adanya berbagai tunjangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan PPPK. Menurut Anda, apakah tunjangan yang diberikan sudah mencukupi kebutuhan pegawai saat ini?
Baca juga: Formasi CPNS 2025 Lulusan S1, Peluang Karir Cemerlang
Tabel gaji PPPK 2025 PDF menjadi acuan utama bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam memahami besaran penghasilan yang akan diterima. Dengan sistem penggajian yang transparan dan terstruktur berdasarkan golongan serta kualifikasi pendidikan, para peserta seleksi dapat memperkirakan gaji pokok serta tunjangan yang akan mereka dapatkan setelah resmi diangkat sebagai PPPK. Hal ini memberikan gambaran yang jelas mengenai prospek keuangan bagi mereka yang ingin berkarier di sektor pemerintahan melalui jalur PPPK.
Selain gaji pokok, pemerintah juga menyediakan berbagai tunjangan bagi PPPK sebagai bentuk dukungan finansial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Dengan adanya tunjangan keluarga, biaya hidup, jabatan struktural, jabatan fungsional, hingga tunjangan tambahan lainnya, PPPK memiliki manfaat keuangan yang cukup signifikan. Sistem penggajian yang komprehensif ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi para pencari kerja yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik.
Sumber:
- https://belitung.tribunnews.com/2024/12/18/gaji-pppk-tahun-2025-lulusan-sma-dan-s1-rincian-lengkap-dari-sd-hingga-s3-pppk-penuh-waktu?page=all#goog_rewarded
- https://nasional.kontan.co.id/news/ini-gaji-dan-tunjangan-pppk-tahun-2025-bisa-di-atas-rp-7-juta?page=2
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7644201/pendaftaran-pppk-2024-tahap-2-formasi-syarat-jadwal-dan-cara-daftar
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.