Peraturan Pemerintah Nomor 49 TA 2018 Mengenai Manjemen PPPK, Simak Informasi Lengkapnya

pp manajemen pppk – Pemerintah menetapkan PP Nomor 49 Tahun 2018 sejak 22 November 2018 dan berlaku efektif sejak 28 November 2018. Peraturan ini mengatur tata kelola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari ASN

Ruang Lingkup aturan

PP ini membuka peluang profesional menjadi ASN melalui dua jenis jabatan Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu. Instansi pemerintah wajib melakukan analisis jabatan dan beban kerja untuk menentukan kebutuhan PPPK per lima tahun, dengan prioritas tahunan

Persyaratan pelamar

Calon PPPK wajib memenuhi syarat usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas pensiun jabatan tertentu. Calon tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai ASN atau pegawai swasta, tidak aktif di partai politik.

Calon harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, sertifikasi kompetensi yang berlaku, serta sehat jasmani dan rohani

sumber gambar : menpan.go.id

Proses pengadaan PPPK

Instansi menyelenggarakan pengadaan PPPK secara nasional atau tingkat instansi, melibatkan panitia seleksi dari kementerian terkait dan BKN. Pengumuman lowongan wajib terbuka dan disampaikan minimal 15 hari kalender sebelum seleksi dimulai.

Seleksi berlangsung dalam dua tahap: administrasi dan kompetensi, disertai wawancara untuk menilai integritas dan moralitas

Hak dan kewajiban PPPK

PPPK mendapat hak yang setara dengan PNS, termasuk jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS. Pengangkatan PPPK dilakukan setelah calon menandatangani perjanjian kerja serta memperoleh Nomor Induk PPPK dari BKN

Ringkasan pokok kebijakan

AspekKeterangan
Tanggal berlaku28 November 2018
Jenis jabatan PPPKJabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi tertentu
Analisis kebutuhan jabatanPerlu dilakukan instansi per 5 tahun dengan prioritas tiap tahun
Syarat usia pelamarMinimal 20 tahun, maksimal 1 tahun sebelum batas pensiun jabatan
Tahapan seleksiAdministrasi, kompetensi, wawancara
Pengumuman lowonganMinimal 15 hari sebelum seleksi
Hak PPPKSetara dengan PNS kecuali pensiun
Tujuan regulasiMenghilangkan honorer, profesionalisasi ASN, good governance

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top