Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat 2026, 331 Formasi Guru Agama Dibuka sampai 15 Oktober

Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat

Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat 2026 terbaru perlu diperhatikan calon pelamar karena Kementerian Sosial membuka 331 formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti. Pendaftaran berlangsung melalui SSCASN BKN pada 9–15 Oktober 2026, sehingga per 14 Oktober 2026 pelamar hanya memiliki waktu terbatas untuk menyelesaikan pendaftaran dan memastikan seluruh dokumen sudah benar. Pengadaan ini tercantum dalam Pengumuman Kementerian Sosial Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026.

Seleksi ini tidak terbuka untuk semua lulusan pendidikan secara umum. Pelamar harus memenuhi kriteria sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat atau memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama dan tercatat dalam pangkalan data Kementerian Agama. Selain itu, ada ketentuan usia, pendidikan, IPK, pengalaman mengajar, kemampuan membaca kitab suci, hingga kesiapan bekerja secara sif dan tinggal di sekitar atau asrama Sekolah Rakyat.

Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk Siapa?

Seleksi terbaru ini khusus untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat.

Kementerian Sosial menetapkan dua kelompok pelamar yang dapat mengikuti seleksi.

1. Guru Agama yang Aktif Mengajar di Sekolah Rakyat

Pelamar harus dapat membuktikan statusnya melalui:

  • Surat keterangan dari Kepala Sekolah Rakyat
  • Surat penugasan dari Kementerian Agama

2. Guru Agama Pemilik Sertifikat Pendidik

Pelamar juga dapat berasal dari Guru Agama dan Budi Pekerti yang:

  • Memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama
  • Terdata dalam pangkalan data Kementerian Agama

Ketentuan tersebut tercantum langsung dalam bagian kriteria pelamar pada pengumuman resmi Kementerian Sosial.

Jadi, seleksi 331 formasi ini bukan penerimaan Guru Sekolah Rakyat umum seperti pengadaan sebelumnya. Fokusnya adalah Guru Agama dan Budi Pekerti.

Baca Juga: PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Lagi Ada 331 Formasi Guru Agama

Syarat Umum PPPK Sekolah Rakyat

Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum sebelum memilih formasi melalui SSCASN.

Ketentuannya meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 20 tahun
  3. Usia paling tinggi 50 tahun saat melamar
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atau dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sesuai ketentuan
  6. Tidak berkedudukan sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
  8. Memiliki pendidikan minimal S1 atau D4
  9. Memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama dan terdata dalam pangkalan data Kementerian Agama
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan
  11. Bebas NAPZA
  12. Memiliki catatan kepolisian yang bersih
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Batas usia dan pendidikan tersebut tercantum dalam pengumuman resmi. Dokumen kesehatan, bebas NAPZA, dan SKCK diserahkan pada tahapan pengangkatan sesuai ketentuan.

Hal penting lainnya adalah pendidikan yang dipersyaratkan bukan SMA atau sederajat. Pelamar harus memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4/Sarjana Terapan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Masih Dibuka sampai 15 Oktober Cek 331 Formasi dan SSCASN

Syarat Khusus Guru Agama Sekolah Rakyat

Selain syarat umum, terdapat persyaratan khusus yang cukup ketat.

Pelamar harus memenuhi ketentuan berikut:

  1. Beragama sesuai jabatan Guru Agama yang dilamar
  2. Memiliki IPK minimal 2,75
  3. Memenuhi ketentuan pengalaman mengajar
  4. Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama yang baik
  5. Bersikap terbuka, moderat, toleran, dan berwawasan ke-Indonesiaan
  6. Mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir
  7. Mampu menjelaskan atau menafsirkan makna dalam kitab suci
  8. Bersedia bekerja secara sif
  9. Bersedia tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau asrama
  10. Memiliki surat izin mengikuti seleksi bagi kelompok pelamar tertentu

Untuk pengalaman mengajar, ketentuannya dibedakan:

Kategori PelamarPengalaman yang Dipersyaratkan
Aktif mengajar di Sekolah RakyatMinimal 1 tahun
Pelamar kategori lainnyaMinimal 2 tahun secara akumulatif

Guru yang aktif di Sekolah Rakyat harus membuktikannya dengan surat Kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan Kementerian Agama. Sementara pengalaman minimal dua tahun dibuktikan melalui surat pernyataan dari Kepala Sekolah dan/atau Ketua Yayasan.

Khusus pelamar Guru Agama Islam, kemampuan membaca Al-Qur’an harus berada pada kriteria mahir, yaitu tartil atau lancar, tidak terbata-bata, serta sesuai kaidah ilmu tajwid.

Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Ada 331

Kementerian Sosial menyediakan 331 formasi Guru Ahli Pertama – Guru Agama dan Budi Pekerti.

Rinciannya:

JabatanJumlah Formasi
Guru Agama Islam dan Budi Pekerti210
Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti63
Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti40
Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti15
Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti2
Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti1
Total331

Seluruh kebutuhan dalam lampiran pengumuman dicantumkan pada unit penempatan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.

Formasi Guru Agama Islam menjadi kebutuhan terbesar dengan 210 posisi, disusul Guru Agama Kristen sebanyak 63 dan Guru Agama Katolik sebanyak 40.

Baca Juga: PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 Dibuka 331 Formasi Daftar sampai 15 Oktober

Dokumen Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat

Pelamar perlu mengunggah dokumen melalui SSCASN dengan format dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Dokumen utama meliputi:

  1. Pas foto formal terbaru dengan latar merah
  2. Surat lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-Meterai
  3. Surat pernyataan 10 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-Meterai
  4. Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan
  5. Transkrip nilai asli
  6. Sertifikat pendidik sesuai persyaratan
  7. Dokumen pengalaman atau penugasan sesuai kategori pelamar

Khusus pelamar yang masih aktif menjadi Guru Agama di Sekolah Rakyat perlu mengunggah:

  • Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah Rakyat
  • Surat Penugasan dari Kementerian Agama

Kedua dokumen tersebut dibuat menjadi satu file digital.

Sementara pelamar yang bukan kategori tersebut perlu melampirkan:

  • Surat pengalaman mengajar minimal dua tahun
  • Surat izin mengikuti seleksi dari pihak yang berwenang

Dokumen harus berupa pindai berwarna dari dokumen asli. Berkas yang tidak lengkap, tidak dapat dibuka, tidak jelas, atau tidak sesuai persyaratan dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur.

Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat di SSCASN

Pendaftaran dilakukan melalui SSCASN BKN, bukan melalui formulir tidak resmi yang beredar di media sosial.

Alamat resminya:

SSCASN BKN

Tahap pendaftarannya:

  1. Membuat atau menggunakan akun SSCASN
  2. Login ke SSCASN
  3. Melengkapi data pendaftaran
  4. Memilih formasi Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat
  5. Memilih satu lokasi seleksi kompetensi CAT
  6. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  7. Memeriksa kembali data sebelum mengakhiri pendaftaran

Pengumuman Kementerian Sosial secara eksplisit menetapkan pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan.

Terdapat puluhan titik lokasi CAT BKN yang dapat dipilih. Beberapa di antaranya adalah Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan, Palembang, serta berbagai UPT BKN di daerah.

Untuk beberapa titik seperti UPT BKN Semarang, Serang, Kupang, dan Kantor Regional III BKN Bandung terdapat kuota peserta. Jika kuota lokasi sudah penuh, peserta harus memilih titik lain yang tersedia.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Sekolah Rakyat

Pendaftaran berlangsung singkat. Karena itu, pelamar sebaiknya memperhatikan setiap tanggal dalam pengumuman.

TahapanJadwal
Pengumuman penerimaan8–15 Oktober 2026
Pendaftaran9–15 Oktober 2026
Seleksi administrasi9–18 Oktober 2026
Pengumuman hasil administrasi19–20 Oktober 2026
Masa sanggah21 Oktober 2026
Jawab sanggah21–23 Oktober 2026
Hasil administrasi setelah sanggah24–25 Oktober 2026
Tahap berikutnyaDiumumkan kemudian

Jadwal tersebut bersifat tentatif dan dapat berubah.

Seleksi terdiri dari tiga bagian utama.

1. Seleksi Administrasi

Panitia mencocokkan dokumen dengan seluruh persyaratan jabatan.

2. Seleksi Kompetensi CAT BKN

Materi terdiri dari:

  • Kompetensi Teknis
  • Kompetensi Manajerial
  • Kompetensi Sosial Kultural
  • Wawancara untuk menilai integritas dan moralitas

3. Seleksi Kompetensi Tambahan

Peserta juga harus mengikuti:

  • Psikotes
  • Tes wawancara

Seleksi Kompetensi Tambahan bersifat menggugurkan, sedangkan teknis pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut.

BKN sebelumnya juga menggunakan sistem CAT dalam seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Pada seleksi yang berlangsung Juli 2026, BKN mencatat 118.432 peserta mengikuti seleksi kompetensi di 42 titik lokasi.

FAQ Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat

Berapa batas usia PPPK Sekolah Rakyat 2026?

Untuk seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026, usia pelamar paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.

Apakah lulusan SMA bisa mendaftar PPPK Sekolah Rakyat?

Tidak untuk formasi Guru Agama dan Budi Pekerti ini. Pelamar harus memiliki pendidikan akademik minimal S1 atau D4/Sarjana Terapan sesuai persyaratan.

Berapa minimal IPK PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat?

Persyaratan khusus menetapkan IPK minimal 2,75.

Apakah harus memiliki sertifikat pendidik?

Pengumuman resmi mencantumkan Sertifikat Pendidik Guru Agama dan keterdataan pada pangkalan data Kementerian Agama dalam persyaratan seleksi.

Kapan pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 ditutup?

Pendaftaran PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat berlangsung sampai 15 Oktober 2026 melalui SSCASN BKN.

Di mana daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026?

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Pelamar hanya dapat memilih satu formasi jabatan.

Ringkasan Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat

Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk formasi Guru Agama dan Budi Pekerti mencakup usia 20–50 tahun, pendidikan minimal S1 atau D4, IPK minimal 2,75, Sertifikat Pendidik Guru Agama, serta pengalaman mengajar sesuai kategori pelamar. Calon juga harus mampu membaca dan memahami kitab suci dengan baik serta bersedia bekerja secara sif dan tinggal di sekitar atau asrama Sekolah Rakyat.

Total tersedia 331 formasi yang terdiri dari Guru Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Pendaftaran berlangsung 9–15 Oktober 2026 melalui SSCASN BKN, kemudian dilanjutkan seleksi administrasi, CAT BKN, psikotes, serta wawancara.

Pelamar sebaiknya memastikan dokumen diunggah sebelum batas akhir dan tidak menunggu menit terakhir. Pengumuman juga menegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, sehingga pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta pembayaran harus dihindari.

Sumber Referensi:

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 13 - 16 Oktober 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 Sampai Kapan

Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 Sampai Kapan? Cek Batas Akhir 15 Oktober

Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 sampai kapan? Untuk seleksi terbaru PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti, pendaftaran resmi berlangsung 9–15 Oktober 2026 melalui SSCASN BKN. Artinya, per 14 Oktober 2026 pelamar tinggal memiliki waktu sampai 15 Oktober 2026 untuk menyelesaikan pendaftaran sesuai jadwal Kementerian Sosial. Seleksi ini menyediakan 331 formasi Guru Agama dan Budi Pekerti untuk enam agama. Pengadaan tersebut tercantum dalam Pengumuman Kementerian Sosial Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 dan ditujukan kepada pelamar yang memenuhi kriteria khusus, termasuk Guru Agama

Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat

Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat 2026, 331 Formasi Guru Agama Dibuka sampai 15 Oktober

Persyaratan PPPK Sekolah Rakyat 2026 terbaru perlu diperhatikan calon pelamar karena Kementerian Sosial membuka 331 formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti. Pendaftaran berlangsung melalui SSCASN BKN pada 9–15 Oktober 2026, sehingga per 14 Oktober 2026 pelamar hanya memiliki waktu terbatas untuk menyelesaikan pendaftaran dan memastikan seluruh dokumen sudah benar. Pengadaan ini tercantum dalam Pengumuman Kementerian Sosial Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026. Seleksi ini tidak terbuka untuk semua lulusan pendidikan secara umum. Pelamar harus memenuhi kriteria sebagai Guru Agama dan Budi

tabel pangkat dan golongan pppk

Tabel Pangkat dan Golongan PPPK 2026 Lengkap dari Golongan I sampai XVII

Tabel pangkat dan golongan PPPK terdiri dari Golongan I sampai XVII. Berbeda dengan PNS yang menggunakan golongan ruang seperti II/a, III/a, atau IV/a, PPPK menggunakan golongan gaji yang menjadi dasar penetapan penghasilan bersama Masa Kerja Golongan atau MKG. Perpres Nomor 98 Tahun 2020 secara resmi mengatur gaji PPPK berdasarkan golongan dan MKG. Besaran gaji yang berlaku saat ini mengikuti Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang memperbarui lampiran gaji PPPK. Karena itu, tabel PPPK tidak cukup dibaca berdasarkan pendidikan saja. Pelamar

Pangkat dan Golongan PPPK

Pangkat dan Golongan PPPK 2026 Lengkap, Bedanya Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Pangkat dan golongan PPPK sering disamakan dengan sistem PNS seperti II/a, III/a, atau IV/a. Padahal, PPPK menggunakan golongan gaji dengan angka Romawi I sampai XVII, bukan pangkat dan golongan ruang seperti PNS. Besaran gaji PPPK penuh waktu saat ini mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dan ditentukan berdasarkan golongan serta Masa Kerja Golongan atau MKG. Untuk PPPK Paruh Waktu, statusnya juga termasuk ASN dan memperoleh nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN. Namun, mekanisme upahnya tidak menggunakan tabel

JadiPPPK hadir sebagai solusi belajar digital untuk membantu peserta mempersiapkan seleksi PPPK secara lebih efektif, terstruktur, dan fleksibel melalui materi pembelajaran, latihan soal, tryout, serta pembahasan yang relevan.

@ 2026. Copyright by JadiPPPK | All rights reserved PT Cerebrum Edukanesia Nusantara​