Gaji Arsiparis PPPK -Ingin Gaji Stabil dan Karier Jelas? Yuk, Intip Peluang Gaji Arsiparis PPPK 2024!

Gaji Arsiparis PPPK – Dunia pekerjaan menawarkan beragam pilihan menarik. Bagi Anda yang teliti, suka organisasi, dan tertarik dengan urusan administrasi, profesi arsiparis bisa menjadi alternatif yang menjanjikan. Apalagi jika Anda ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka stabilitas pekerjaan dan gaji yang menarik pun bisa didapatkan. Nah, seperti apa sih besaran gaji yang bisa diraih oleh arsiparis PPPK pada tahun 2024 ini? Mari kita simak ulasannya berikut ini!

Arsiparis PPPK: Profesi Penting dengan Prospek Menjanjikan

Arsiparis merupakan profesi yang berperan dalam mengelola arsip secara sistematis dan profesional. Mereka bertanggung jawab dalam pengumpulan, pengklasifikasian, penyimpanan, pemeliharaan, dan penyediaan arsip yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah atau perusahaan swasta. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik, profesi arsiparis pun diprediksi akan semakin diminati di masa depan.

Bagi Anda yang tertarik menjadi arsiparis PPPK, tentu saja gaji menjadi salah satu pertimbangan penting. Selain stabilitas pekerjaan dan jaminan masa depan, pekerjaan ini juga menawarkan kompensasi yang cukup menarik. Lantas, berapa sih besaran gaji yang bisa diterima oleh arsiparis PPPK?

Besaran Gaji Arsiparis PPPK 2024 Tergantung Beberapa Faktor

Tidak ada angka pasti yang bisa dipatok sebagai gaji arsiparis PPPK 2024. Pasalnya, besaran gaji ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

  • Golongan Pangkat: Sistem gaji PNS dan PPPK menggunakan struktur golongan pangkat. Semakin tinggi golongan pangkat yang dimiliki, semakin besar pula gaji yang diterima.
  • Masa Kerja: Selain golongan pangkat, masa kerja juga mempengaruhi besaran gaji. Semakin lama masa kerja seorang arsiparis PPPK, maka ia akan mendapatkan kenaikan gaji secara bertahap.
  • Wilayah Kerja: Gaji PNS dan PPPK juga bisa berbeda tergantung pada wilayah kerja. Beberapa daerah mungkin memberikan tunjangan khusus yang berpengaruh pada total pendapatan seorang arsiparis PPPK.

Meskipun demikian, kita dapat memperkirakan kisaran gaji arsiparis PPPK 2024 berdasarkan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Perkiraan Gaji Arsiparis PPPK 2024 Berdasarkan Golongan Pangkat

Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji, Pensiun, dan Tunjangan PNS, besaran gaji PNS yang juga diterapkan pada PPPK dapat diperkirakan sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900 per bulan
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200 per bulan
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200 per bulan
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600 per bulan
  • Golongan IV/a: Rp2.406.700 – Rp3.474.200 per bulan
  • Golongan IV/b: Rp2.516.000 – Rp3.614.100 per bulan
  • Golongan IV/c: Rp2.629.400 – Rp3.756.600 per bulan
  • Golongan IV/d: Rp2.746.200 – Rp3.902.500 per bulan
  • Golongan IV/e: Rp2.866.600 – Rp4.051.700 per bulan

Perlu diingat bahwa angka di atas hanyalah perkiraan dan gaji yang diterima bisa berbeda tergantung pada faktor-faktor yang telah disebutkan sebelumnya.

Bukan Hanya Gaji, Arsiparis PPPK Juga Mendapatkan Tunjangan

Selain gaji pokok, arsiparis PPPK juga berhak mendapatkan berbagai jenis tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan fungsional arsiparis: Tunjangan ini diberikan kepada arsiparis yang memiliki jabatan fungsional arsiparis sesuai peraturan perundang-undangan. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada pangkat atau golongan arsiparis.
  • Tunjangan umum: Tunjangan ini diberikan kepada semua PNS dan PPPK, termasuk arsiparis, yang berupa tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan anak, dan lain-lain.
  • Tunjangan kinerja: Tunjangan ini diberikan kepada PNS dan PPPK yang berdasarkan prestasi kerja dan pencapaian sasaran kinerja instansi masing-masing.

Tertarik Menjadi Arsiparis PPPK? Persiapkan Diri Anda!

Bagi Anda yang tertarik menjadi arsiparis PPPK dan ingin menikmati gaji dan tunjangan yang menarik, siapkan diri Anda dengan baik. Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:

  • Lengkapi persyaratan administrasi: Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK.
  • Pelajari materi tes: Pelajari materi tes yang akan diujikan dalam seleksi PPPK, seperti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.
  • Latihan soal: Lakukan latihan soal sebanyak mungkin untuk meningkatkan kemampuan Anda dalam menjawab soal-soal tes.
  • Tetap semangat dan pantang menyerah: Proses seleksi PPPK bisa berjalan cukup panjang dan melelahkan, tetapi tetaplah semangat dan pantang menyerah untuk mencapai cita-cita Anda.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top