Cek Status PPPK Kemenkes – Awas Terlewatkan! Begini Cara Cek Status PPPK Kemenkes agar Anda Tetap Update!

Cek Status PPPK Kemenkes - Awas Terlewatkan! Begini Cara Cek Status PPPK Kemenkes agar Anda Tetap Update!

Cek Status PPPK Kemenkes – Bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengetahui status seleksi merupakan hal yang krusial. Informasi status seleksi ini menjadi penentu langkah selanjutnya dalam proses seleksi PPPK Kemenkes.

Artikel ini akan mengupas tuntas panduan lengkap mengenai cara cek status PPPK Kemenkes, mulai dari prosedur yang harus diikuti, pentingnya memantau status, waktu dan jadwal yang disarankan, sumber informasi resmi yang digunakan, hingga tips dan trik untuk memastikan kelancaran proses.

Prosedur Cek Status PPPK Kemenkes

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk cek status PPPK Kemenkes:

  1. Kunjungi laman SSCASN BKN: Buka laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
  2. Masuk ke akun SSCASN: Login ke akun SSCASN Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  3. Pilih menu “Pendaftaran”: Pada menu utama SSCASN, pilih menu “Pendaftaran”.
  4. Klik “Lihat Status PPPK”: Di dalam menu “Pendaftaran”, temukan dan klik tombol “Lihat Status PPPK”.
  5. Pilih seleksi PPPK Kemenkes: Pilih seleksi PPPK Kemenkes yang ingin Anda periksa statusnya.
  6. Lihat hasil seleksi: Status seleksi Anda akan ditampilkan pada halaman tersebut.

Pentingnya Memantau Status PPPK

Memantau status PPPK secara berkala memiliki beberapa alasan penting, yaitu:

  • Mengetahui kelulusan: Informasi status seleksi akan menunjukkan apakah Anda dinyatakan lulus atau tidak dalam seleksi PPPK Kemenkes.
  • Mempersiapkan langkah selanjutnya: Berdasarkan status seleksi, Anda dapat mempersiapkan langkah selanjutnya, seperti mengikuti tahapan selanjutnya (jika lulus) atau mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi di tahun berikutnya (jika tidak lulus).
  • Menghindari penipuan: Dengan memantau status secara mandiri melalui laman resmi SSCASN BKN, Anda dapat terhindar dari modus penipuan yang mengatasnamakan instansi terkait.

Waktu dan Jadwal Pengecekan yang Disarankan

Anda dapat memantau status PPPK Kemenkes kapanpun setelah masa pengumuman seleksi telah dibuka. Namun, disarankan untuk mengecek status secara berkala, terutama pada:

  • Setelah pengumuman hasil seleksi: Segera cek status Anda setelah pengumuman resmi dikeluarkan untuk mengetahui hasil seleksi.
  • Sebelum masa sanggah: Jika Anda merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi, Anda dapat mengajukan sanggah dalam waktu yang telah ditentukan.
  • Sebelum pengumuman pemberkasan: Bagi peserta yang dinyatakan lulus, penting untuk memantau status untuk mengetahui informasi terkait pemberkasan.

Sumber Informasi Resmi yang Digunakan

Pastikan Anda selalu menggunakan sumber informasi resmi yang terpercaya untuk mengecek status PPPK Kemenkes, yaitu:

Hati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial atau platform lain yang tidak terverifikasi. Selalu pastikan kebenaran informasi dengan mengeceknya di sumber resmi.

Tips dan Trik untuk Memastikan Kelancaran Proses

Berikut beberapa tips dan trik untuk memastikan kelancaran proses cek status PPPK Kemenkes:

  • Pastikan Anda memiliki akun SSCASN yang aktif: Buat akun SSCASN dan verifikasikan email Anda sebelum masa pendaftaran seleksi dibuka.
  • Catat NIK dan password Anda dengan aman: Simpan NIK dan password akun SSCASN Anda di tempat yang aman dan hindari berbagi informasi tersebut dengan orang lain.
  • Gunakan perangkat yang terhubung dengan internet stabil: Pastikan Anda menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil saat mengakses laman SSCASN.
  • Hubungi helpdesk jika mengalami kendala: Jika Anda mengalami kendala saat mengakses laman SSCASN atau mengecek status, hubungi helpdesk SSCASN BKN melalui nomor telepon atau email yang tercantum di laman resmi.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 13 - 16 Oktober 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 13 - 16 Oktober 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

tabel pangkat dan golongan pppk

Tabel Pangkat dan Golongan PPPK 2026 Lengkap dari Golongan I sampai XVII

Tabel pangkat dan golongan PPPK terdiri dari Golongan I sampai XVII. Berbeda dengan PNS yang menggunakan golongan ruang seperti II/a, III/a, atau IV/a, PPPK menggunakan golongan gaji yang menjadi dasar penetapan penghasilan bersama Masa Kerja Golongan atau MKG. Perpres Nomor 98 Tahun 2020 secara resmi mengatur gaji PPPK berdasarkan golongan dan MKG. Besaran gaji yang berlaku saat ini mengikuti Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang memperbarui lampiran gaji PPPK. Karena itu, tabel PPPK tidak cukup dibaca berdasarkan pendidikan saja. Pelamar

Pangkat dan Golongan PPPK

Pangkat dan Golongan PPPK 2026 Lengkap, Bedanya Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Pangkat dan golongan PPPK sering disamakan dengan sistem PNS seperti II/a, III/a, atau IV/a. Padahal, PPPK menggunakan golongan gaji dengan angka Romawi I sampai XVII, bukan pangkat dan golongan ruang seperti PNS. Besaran gaji PPPK penuh waktu saat ini mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dan ditentukan berdasarkan golongan serta Masa Kerja Golongan atau MKG. Untuk PPPK Paruh Waktu, statusnya juga termasuk ASN dan memperoleh nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN. Namun, mekanisme upahnya tidak menggunakan tabel

pppk guru sekolah rakyat

PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Lagi, Ada 331 Formasi Guru Agama

PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Sosial membuka 331 formasi Guru Agama dan Budi Pekerti pada Oktober 2026. Pendaftaran berlangsung 9–15 Oktober 2026 melalui SSCASN BKN. Rekrutmen terbaru ini berbeda dengan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat pada pertengahan 2026 yang sebelumnya membuka 3.053 formasi guru berbagai mata pelajaran. Per 12 Oktober 2026, pendaftaran 331 formasi Guru Agama masih berlangsung. Seleksi terbaru mengacu pada Pengumuman Kemensos Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 dan mencakup Guru Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha,

pppk guru agama sekolah rakyat

PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, 331 Formasi Daftar sampai 15 Oktober

Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Sosial untuk Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama bidang Agama dan Budi Pekerti. Total tersedia 331 formasi untuk enam agama, dengan pendaftaran berlangsung pada 9–15 Oktober 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN. Informasi tersebut tercantum dalam Pengumuman Kemensos Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tanggal 7 Oktober 2026. Seleksi ini bukan lowongan guru umum yang bisa diikuti seluruh lulusan pendidikan. Pelamar harus masuk dalam kriteria Guru Agama dan Budi Pekerti yang ditentukan Kemensos, memenuhi

JadiPPPK hadir sebagai solusi belajar digital untuk membantu peserta mempersiapkan seleksi PPPK secara lebih efektif, terstruktur, dan fleksibel melalui materi pembelajaran, latihan soal, tryout, serta pembahasan yang relevan.

@ 2026. Copyright by JadiPPPK | All rights reserved PT Cerebrum Edukanesia Nusantara​