Formasi PPPK 2023 Guru – Inilah Jumlah Formasi PPPK Guru 2023

Formasi PPPK 2023 Guru

Formasi PPPK 2023 Guru – Kemendikbudristek Indonesia telah mengumumkan bahwa untuk tahun 2023, formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang tersedia berjumlah 296.059, yang merupakan bagian dari total kebutuhan sebanyak 601.174 fo. Dalam jumlah tersebut, ada sebanyak 50.248 formasi yang diperuntukkan khusus bagi pelamar prioritas satu atau P1.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa meskipun ada upaya yang dilakukan, jumlah formasi yang tersedia masih terbatas. Nunuk menyatakan, “Kita memang membutuhkan sekitar 601.174 guru, namun untuk tahun 2023 ini, kita hanya bisa membuka sekitar 296.059 formasi. Ini berarti masih banyak kebutuhan guru non-ASN di sekolah negeri yang belum dapat terpenuhi.”

Nunuk menjelaskan bahwa dari seleksi PPPK tahun sebelumnya, masih ada 62.524 pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi. Dari jumlah tersebut, 50.248 guru pelamar P1 dapat diakomodasi pada seleksi tahun ini. “Kami telah memetakan dan menemukan bahwa 50.248 pelamar P1 dapat diakomodasi tahun ini, tetapi masih ada sekitar 12.276 pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi,” ujar Nunuk. Beliau menambahkan bahwa hal ini terjadi karena beberapa daerah membutuhkan guru namun tidak membuka formasi, atau karena kelebihan pasokan guru.

Sebelumnya, Kemendikbudristek menyebutkan kebutuhan guru PPPK untuk tahun 2023 sebanyak 601.286 formasi. Nunuk mengatakan, “Total kebutuhan guru PPPK pada 2023 ini adalah 601.286, yang merupakan gabungan dari kebutuhan formasi PPPK 2022 yang belum terpenuhi sebanyak 531.524, ditambah dengan jumlah guru ASN yang pensiun pada tahun 2024, yaitu sekitar 69.762.” Pemerintah daerah telah diminta untuk mengusulkan formasi guru PPPK agar dapat memenuhi kebutuhan ini.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 14 - 18 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Ternyata Ini Syarat Khusus & Peluang Pengangkatannya!

Kabar Guru PPPK jadi PNS 2027 kini memiliki dasar informasi yang lebih jelas. Pemerintah menyatakan akan memberikan kesempatan kepada guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dimulai pada awal 2027. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan rencana tersebut setelah rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR pada 18 Agustus 2026. Namun, kesempatan ini bukan

PPPK BPJS Kesehatan Kelas Berapa

PPPK BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Banyak yang Bingung, Cek Hak Kelas & Aturan Terbarunya

Pertanyaan PPPK BPJS Kesehatan kelas berapa memang tidak bisa lagi dijawab hanya dengan “kelas 1” atau “kelas 2”. PPPK termasuk peserta JKN dari kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, tetapi sistem rawat inap JKN sedang bergerak menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dalam aturan berbasis kelas, hak kelas PPPK sebagai peserta PPU ditentukan berdasarkan

PPPK Teknis Sekolah Rakyat

Apa Itu PPPK Teknis? Cek Pengertian, Tugas, Formasi, dan Tahapan Seleksinya

PPPK Teknis Sekolah Rakyat menjadi salah satu topik yang banyak dicari sejak Kementerian Sosial membuka pengadaan PPPK untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Namun, peserta perlu memahami bahwa istilah resmi yang digunakan pemerintah adalah PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat, bukan sekadar PPPK teknis. Istilah “bocoran” dalam pembahasan ini juga bukan berarti soal asli atau soal

kontrak paruh waktu

Kontrak Paruh Waktu PPPK 2026 Masa Kerja dan Aturannya

Kontrak paruh waktu menjadi salah satu topik yang banyak ditanyakan setelah pemerintah menerapkan skema PPPK Paruh Waktu dalam penataan tenaga non-ASN. Berbeda dengan PPPK reguler, skema ini memberikan status ASN kepada pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu dengan pengaturan jam kerja dan upah yang menyesuaikan kondisi instansi. Dasar utama kebijakan tersebut adalah Keputusan