Apakah Tenaga Kependidikan Bisa Ikut PPPK – Ingin Jadi ASN? Yuk, Kenali Peluang Tenaga Kependidikan di Seleksi PPPK!

Apakah Tenaga Kependidikan Bisa Ikut PPPK – Memiliki kesempatan untuk berkontribusi membangun negeri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu menjadi dambaan banyak orang. Salah satu jalur yang bisa ditempuh adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, tahukah Anda, apakah tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah, pustakawan, atau operator bisa mengikuti seleksi PPPK? Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini untuk menjawab rasa penasaran Anda!

Skema PPPK: Peluang bagi Guru dan Tenaga Kependidikan

Kabar gembira bagi para tenaga kependidikan! Sejak tahun 2023, skema PPPK tidak hanya terbuka untuk guru, namun juga tenaga kependidikan lainnya yang memenuhi syarat. Ini merupakan kesempatan emas bagi para tenaga kependidikan yang selama ini mengabdikan diri di sekolah namun belum berstatus ASN.

Jenis Tenaga Kependidikan yang Bisa Ikut PPPK:

  • Tenaga Administrasi Sekolah: Termasuk operator sekolah, tata usaha, bendahara, dan tenaga administrasi lainnya.
  • Penjaga Sekolah: Penjaga sekolah yang memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang sesuai bisa mengikuti seleksi PPPK.
  • Pustakawan: Pustakawan yang memiliki keahlian pengelolaan perpustakaan sekolah bisa ikut seleksi PPPK.
  • Tenaga Laboratorium: Untuk sekolah yang memiliki laboratorium, tenaga lab yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi PPPK.
  • Tenaga Kependidikan Lainnya: Jenis tenaga kependidikan lain yang memiliki kebutuhan khusus di sekolah, seperti teknisi komputer atau petugas kebersihan, juga berpeluang mengikuti seleksi PPPK tergantung pada kebijakan daerah.

Perlu dicatat: Jenis tenaga kependidikan yang bisa mengikuti seleksi PPPK dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan instansi dan kebijakan pemerintah daerah setempat. Tetap pantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Dinas Pendidikan di daerah Anda.

Persyaratan Umum dan Persiapan: Memastikan Kelayakan Diri

Sama seperti halnya guru, tenaga kependidikan yang ingin mengikuti seleksi PPPK juga harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut beberapa persyaratan umum yang perlu Anda perhatikan:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun (dapat berbeda sesuai formasi)
  • Memiliki ijazah pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana

Selain persyaratan umum tersebut, mungkin ada persyaratan khusus yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing formasi. Misalnya, untuk tenaga administrasi sekolah, syarat tambahannya bisa berupa pengalaman kerja di bidang administrasi. Untuk mengetahui persyaratan lengkap dan detail, sebaiknya Anda menunggu pengumuman resmi dari instansi terkait.

Memutuskan untuk mengikuti seleksi PPPK perlu diiringi dengan persiapan yang matang. Meskipun belum ada pengalaman mengajar, Anda bisa mempersiapkan diri dengan cara berikut:

  • Pelajari materi tes: Tes seleksi PPPK untuk tenaga kependidikan umumnya meliputi tes kompetensi sesuai bidang Anda, tes kompetensi manajerial, dan tes wawancara. Pelajari materi-materi tersebut secara mendalam.
  • Tingkatkan kemampuan teknis: Latih kemampuan teknis yang dibutuhkan sesuai formasi Anda. Misalnya, untuk tenaga administrasi sekolah, Anda bisa meningkatkan kemampuan menggunakan aplikasi perkantoran.
  • Ikuti pelatihan: Jika memungkinkan, ikuti pelatihan atau kursus yang relevan dengan formasi yang Anda lamar.
  • Jaga kesehatan: Seleksi guru PPPK bisa memakan waktu dan tenaga. Jaga kesehatan fisik dan mental Anda agar dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan optimal.

Dengan memenuhi persyaratan dan persiapan yang baik, Anda akan memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos seleksi PPPK dan menjadi ASN tenaga kependidikan.

Menuju Asa ASN: Perbandingan dengan Seleksi Guru PPPK

Meskipun sama-sama bernaung di bawah skema PPPK, seleksi untuk tenaga kependidikan memiliki beberapa perbedaan dengan seleksi guru PPPK. Berikut perbandingannya:

Materi Tes:

  • Seleksi Guru PPPK: Lebih menitikberatkan pada kompetensi pedagogik, yakni kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran.
  • Seleksi Tenaga Kependidikan PPPK: Fokus pada kompetensi sesuai bidang Anda, misalnya kemampuan administrasi, pengelolaan perpustakaan, atau perawatan laboratorium.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Penempatan Tenaga Kependidikan PPPK:

  • Seleksi Tenaga Kependidikan PPPK: Penempatan tenaga kependidikan PPPK umumnya didasarkan pada kebutuhan instansi dan hasil seleksi. Tenaga kependidikan bisa saja ditempatkan di instansi yang berbeda dari tempatnya bekerja sebelumnya.
  • Prinsip Penempatan: Penempatan tenaga kependidikan PPPK dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kebutuhan instansi, kualifikasi pelamar, dan hasil seleksi.

Karir Tenaga Kependidikan PPPK:

  • Jenjang Karir: Tenaga kependidikan PPPK memiliki jenjang karir yang jelas dan terstruktur. Mereka dapat naik pangkat dan golongan secara berkala, sama seperti ASN lainnya.
  • Peluang Pengembangan: Pemerintah secara berkala menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan PPPK. Tenaga kependidikan PPPK juga berhak mengikuti berbagai program pengembangan diri dan jenjang karir.
  • Pensiun: Tenaga kependidikan PPPK berhak atas pensiun setelah mencapai usia pensiun yang ditentukan. Mereka juga mendapatkan tunjangan pensiun dan jaminan hari tua.

Kesimpulan:

Seleksi PPPK membuka peluang bagi para tenaga kependidikan untuk menjadi ASN dan berkontribusi memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan dedikasi yang tinggi, tenaga kependidikan PPPK dapat meraih karir yang gemilang dan memberikan manfaat bagi bangsa.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan:

  • Apakah tenaga kependidikan honorer bisa mengikuti seleksi PPPK?

Ya, tenaga kependidikan honorer yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti seleksi PPPK. Bahkan, tenaga kependidikan honorer yang telah bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah daerah berhak mendapatkan prioritas dalam seleksi.

  • Apakah tenaga kependidikan PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan ASN?

Gaji dan tunjangan tenaga kependidikan PPPK diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Secara umum, gaji dan tunjangan tenaga kependidikan PPPK tidak berbeda jauh dengan ASN.

  • Apakah tenaga kependidikan PPPK bisa diangkat menjadi PNS?

Saat ini, belum ada peraturan yang mengatur tentang pengangkatan tenaga kependidikan PPPK menjadi PNS. Namun, pemerintah belum menutup kemungkinan untuk hal tersebut di masa depan.

Penutup:

Seleksi PPPK merupakan kesempatan emas bagi para tenaga kependidikan untuk meningkatkan karir dan memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat lebih memahami peluang dan persiapan yang diperlukan untuk mengikuti seleksi PPPK. Semoga sukses!

Catatan:

Informasi di atas bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru dan terlengkap mengenai seleksi PPPK, Anda perlu memantau situs web resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Dinas Pendidikan di daerah Anda.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top