Kenaikan gaji berkala PPPK memang tersedia dalam aturan resmi pemerintah, tetapi tidak diberikan otomatis setiap tahun. Berdasarkan PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023, PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji berkala apabila mempunyai masa perjanjian kerja lebih dari 2 tahun, telah mencapai masa kerja golongan yang dipersyaratkan, dan memperoleh predikat kinerja paling rendah “baik” dalam 2 tahun terakhir.
Ada pengecualian untuk PPPK yang gajinya ditetapkan pada Golongan V. Kenaikan pertama dapat diberikan ketika pegawai memiliki masa perjanjian kerja lebih dari 1 tahun, telah mencapai 1 tahun masa kerja golongan, serta memperoleh nilai kinerja paling rendah “baik” dalam 1 tahun terakhir. Nominal gaji setelah kenaikan tetap mengacu pada tabel gaji PPPK terbaru dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Kenaikan Gaji Berkala PPPK Tidak Otomatis Setiap Tahun

Kenaikan gaji berkala atau KGB merupakan kenaikan gaji berdasarkan masa kerja golongan dan kinerja pegawai. Jadi, PPPK tidak otomatis mendapatkan kenaikan hanya karena telah bekerja selama satu atau dua tahun.
PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 menetapkan beberapa unsur yang harus dipenuhi sekaligus.
| Ketentuan | PPPK Umum |
|---|---|
| Masa perjanjian kerja | Lebih dari 2 tahun |
| Masa kerja golongan | Harus mencapai MKG yang ditentukan |
| Penilaian kinerja | Minimal “baik” |
| Periode penilaian | 2 tahun terakhir |
| Dasar aturan | PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 |
BKN juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji berkala dapat diberikan kepada PPPK yang mempunyai masa perjanjian kerja lebih dari 2 tahun sesuai Pasal 2 PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023.
Dengan demikian, masa kerja dua tahun bukan satu-satunya penentu. Pegawai tetap harus memenuhi MKG dan ketentuan penilaian kinerja.
Syarat Kenaikan Gaji Berkala PPPK
Syarat utama KGB PPPK tercantum dalam Pasal 3 PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023. Pegawai harus memenuhi persyaratan secara kumulatif sebelum kenaikannya dapat diberikan.
Syarat tersebut meliputi:
- Memiliki masa perjanjian kerja sesuai ketentuan
- Telah mencapai masa kerja golongan yang ditetapkan
- Memiliki predikat kinerja tahunan paling rendah “baik”
- Memenuhi penilaian kinerja dalam periode yang dipersyaratkan
- Masih memiliki hubungan perjanjian kerja PPPK
- Memenuhi ketentuan administrasi instansi
Kinerja memiliki peran penting. PPPK yang masa kerjanya sudah memenuhi tetapi nilai kinerjanya belum mencapai ketentuan tidak dapat hanya mengandalkan lamanya masa kerja untuk memperoleh KGB.
Baca juga Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SMA 2026 Berapa? Cek Ketentuan Resminya
Golongan V Bisa Mendapat Kenaikan Lebih Cepat
Ada ketentuan khusus bagi PPPK dengan Golongan Gaji V.
Untuk kenaikan pertama, PPPK Golongan V tidak harus menunggu ketentuan umum lebih dari 2 tahun. PermenPANRB 7/2023 mengatur kenaikan pertama dapat diberikan apabila PPPK:
- Memiliki masa perjanjian kerja lebih dari 1 tahun
- Telah mencapai 1 tahun masa kerja golongan
- Memiliki predikat kinerja paling rendah “baik” selama 1 tahun terakhir
Setelah memperoleh kenaikan pertama tersebut, kenaikan berikutnya untuk Golongan V kembali mengikuti ketentuan umum sebagaimana PPPK lainnya.
Perbedaannya dapat dilihat berikut.
| Ketentuan | PPPK Umum | Golongan V untuk Kenaikan Pertama |
|---|---|---|
| Masa perjanjian | Lebih dari 2 tahun | Lebih dari 1 tahun |
| Penilaian kinerja | 2 tahun terakhir | 1 tahun terakhir |
| Predikat minimal | Baik | Baik |
| MKG | Sesuai tabel | Minimal mencapai 1 tahun MKG |
Pengecualian ini hanya berlaku untuk kenaikan pertama Golongan V dan tidak otomatis berlaku pada golongan lainnya.
Berapa Besaran Gaji Setelah KGB PPPK?

Kenaikan gaji berkala tidak menggunakan persentase kenaikan yang sama untuk seluruh PPPK. Nilai gaji baru ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan yang tercantum dalam tabel gaji PPPK.
Saat ini, dasar nominal gaji PPPK mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yang telah diubah melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Perpres 11/2024 mengubah lampiran daftar gaji PPPK berdasarkan golongan dan MKG.
Contohnya, tabel gaji resmi menunjukkan bahwa dalam satu golongan terdapat nominal berbeda berdasarkan MKG.
| Komponen | Pengaruh terhadap Gaji |
|---|---|
| Golongan PPPK | Menentukan kelompok tabel gaji |
| Masa Kerja Golongan | Menentukan posisi nominal dalam tabel |
| KGB | Memindahkan hak gaji sesuai MKG berikutnya |
| Jabatan | Berkaitan dengan penetapan golongan sesuai ketentuan |
| Tunjangan | Komponen terpisah dari gaji pokok |
Sebagai contoh pada tabel Perpres 11 Tahun 2024, gaji PPPK Golongan I dengan MKG 0 tercantum sebesar Rp1.938.500, kemudian pada MKG 2 tercantum sebesar Rp1.999.500. Nilai untuk golongan lain berbeda sesuai tabel yang berlaku.
Karena itu, nominal kenaikan tidak tepat dihitung menggunakan satu persentase umum seperti 5 persen atau 10 persen untuk seluruh PPPK.
Baca juga: Gaji PPPK Penuh Waktu 2026 Berapa? Cek Golongan, Tunjangan, dan Kenaikan Gajinya
Kenaikan Gaji Berkala Beda dengan Kenaikan Golongan
KGB sering disalahartikan sebagai kenaikan golongan. Padahal keduanya bukan hal yang sama.
Kenaikan gaji berkala terjadi karena pegawai telah mencapai masa kerja golongan tertentu dan memenuhi syarat kinerja. Golongan pegawai tidak otomatis berubah.
| Kenaikan Gaji Berkala | Perubahan Golongan |
|---|---|
| Berkaitan dengan masa kerja golongan | Berkaitan dengan ketentuan golongan |
| Nilai gaji meningkat sesuai tabel MKG | Golongan pegawai berubah |
| Tidak otomatis mengubah jabatan | Dapat berkaitan dengan ketentuan jabatan |
| Memerlukan nilai kinerja | Mengikuti mekanisme kepegawaian yang berlaku |
Misalnya seorang PPPK berada pada Golongan IX. Ketika memperoleh KGB, pegawai tersebut dapat memperoleh nominal gaji pada MKG berikutnya sesuai tabel, tetapi statusnya tidak otomatis berubah menjadi Golongan X.
Hal ini penting terutama bagi PPPK guru dan jabatan fungsional lainnya yang sering menyamakan kenaikan masa kerja dengan perubahan golongan.
Ada Juga Kenaikan Gaji Istimewa PPPK
Selain kenaikan gaji berkala, pemerintah mengatur kenaikan gaji istimewa bagi PPPK dengan kinerja tertentu.
Pasal 4 PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 mengatur bahwa PPPK dapat diberikan kenaikan gaji istimewa apabila:
- Mendapat predikat kinerja tahunan “sangat baik”
- Predikat tersebut diperoleh selama 2 tahun berturut-turut
- Ditetapkan sebagai pegawai teladan
Kenaikan gaji istimewa diberikan dengan memajukan periode kenaikan gaji berkala berikutnya sesuai golongan gaji. Pemberiannya ditetapkan melalui keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK yang bersangkutan.
Jadi, kenaikan gaji istimewa bukan tambahan tunjangan baru setiap bulan. Mekanismenya mempercepat periode KGB yang seharusnya diterima berikutnya.
Bagaimana Jika Kontrak PPPK Diperpanjang?
Perpanjangan kontrak tidak menghapus peluang mendapatkan kenaikan gaji berkala.
PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 menyebut PPPK yang memperoleh perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja dapat diberikan:
- Kenaikan gaji berkala apabila memenuhi persyaratan KGB
- Kenaikan gaji istimewa apabila memenuhi persyaratan kinerja istimewa
Artinya, masa hubungan kerja PPPK tetap relevan ketika kontrak diperpanjang. Namun, perpanjangan kontrak sendiri tidak otomatis menyebabkan gaji naik.
BKN juga menegaskan pada 2026 bahwa urusan perpanjangan maupun pemberhentian PPPK merupakan kewenangan PPK pada masing-masing instansi sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pegawai sebaiknya memeriksa dokumen kepegawaian masing-masing, terutama:
- Surat keputusan pengangkatan
- Perjanjian kerja
- Golongan gaji
- Masa kerja golongan
- Hasil penilaian kinerja
- Dokumen KGB dari instansi
Kapan KGB PPPK Mulai Diterima?
Tidak ada satu tanggal nasional yang sama untuk seluruh PPPK. Waktu KGB bergantung pada kapan pegawai mencapai MKG yang dipersyaratkan serta proses penetapan administrasi di instansi.
Cara membacanya dapat dilakukan seperti berikut:
Periksa masa perjanjian kerja
Untuk ketentuan umum, masa perjanjian kerja harus lebih dari 2 tahun.
Periksa masa kerja golongan
MKG harus sudah mencapai periode yang tercantum dalam tabel kenaikan gaji berkala sesuai golongan.
Periksa nilai kinerja
Predikat kinerja dua tahun terakhir harus paling rendah “baik”.
Tunggu penetapan instansi
KGB harus diproses sesuai administrasi kepegawaian dan kewenangan pejabat pada instansi tempat PPPK bekerja.
Karena tanggal mulai kontrak dan MKG tiap pegawai dapat berbeda, dua PPPK yang diangkat pada tahun yang sama belum tentu menerima KGB pada waktu yang sama.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru
FAQ Kenaikan Gaji Berkala PPPK
Apakah PPPK mendapatkan kenaikan gaji berkala?
Ya. PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 mengatur kenaikan gaji berkala bagi PPPK yang memenuhi persyaratan masa perjanjian kerja, masa kerja golongan, dan penilaian kinerja.
Berapa tahun sekali gaji PPPK naik berkala?
KGB tidak cukup ditentukan hanya dari jumlah tahun. PPPK umum harus mempunyai masa perjanjian kerja lebih dari 2 tahun, mencapai MKG yang ditentukan, dan mendapat predikat kinerja minimal baik selama 2 tahun terakhir.
Apakah PPPK Golongan V bisa mendapatkan KGB setelah 1 tahun?
Untuk kenaikan pertama, PPPK Golongan V dapat memperoleh KGB apabila masa perjanjian kerjanya lebih dari 1 tahun, telah mencapai 1 tahun MKG, dan nilai kinerja 1 tahun terakhir paling rendah baik.
Apakah KGB membuat golongan PPPK naik?
Tidak. Kenaikan gaji berkala meningkatkan gaji sesuai masa kerja golongan pada tabel yang berlaku, tetapi tidak otomatis mengubah golongan PPPK.
Apakah kontrak PPPK yang diperpanjang tetap bisa mendapatkan KGB?
Ya. PPPK yang memperoleh perpanjangan perjanjian kerja tetap dapat diberikan KGB jika seluruh persyaratan masa kerja dan kinerja telah terpenuhi.
Apa bedanya KGB dan kenaikan gaji istimewa PPPK?
KGB mengikuti masa kerja golongan dan penilaian kinerja. Kenaikan gaji istimewa dapat diberikan kepada PPPK yang memperoleh kinerja sangat baik selama 2 tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai pegawai teladan.
Ringkasan Kenaikan Gaji Berkala PPPK
Kenaikan gaji berkala PPPK sudah memiliki dasar hukum melalui PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 dan aturan tersebut masih berstatus berlaku. KGB diberikan kepada PPPK dengan masa perjanjian kerja lebih dari 2 tahun yang telah mencapai MKG sesuai ketentuan serta memperoleh predikat kinerja paling rendah “baik” selama 2 tahun terakhir.
Khusus PPPK Golongan V, kenaikan pertama dapat diberikan lebih cepat setelah memiliki masa perjanjian lebih dari 1 tahun, mencapai 1 tahun MKG, dan memiliki kinerja minimal baik dalam setahun terakhir. Setelah itu, kenaikan berikutnya mengikuti ketentuan umum.
Nominal gaji setelah KGB tidak menggunakan satu persentase yang sama. Besarannya mengikuti golongan dan masa kerja golongan dalam tabel Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah daftar gaji PPPK pada Perpres 98 Tahun 2020.




