Berapa Gaji Guru P3K di Tingkat SMA – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) memainkan peran penting dalam membentuk generasi muda yang siap menghadapi tantangan pendidikan yang lebih tinggi. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat adalah, berapa sebenarnya gaji guru P3K di tingkat SMA? Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai gaji, tunjangan, dan fakta terbaru yang wajib diketahui.
Apa Itu Guru P3K di Tingkat SMA?
Guru P3K adalah tenaga pendidik yang diangkat melalui kontrak kerja oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Status P3K memberikan hak-hak tertentu yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, kecuali dalam hal jaminan pensiun. Guru P3K di tingkat SMA bertugas mengajarkan mata pelajaran sesuai dengan kurikulum nasional, mempersiapkan siswa menghadapi ujian, dan membantu membangun kompetensi akademik serta non-akademik.
Baca juga: R3 PPPK 2025 Apa Sih Artinya? Cek Penjelasannya di Sini!
Rincian Gaji Guru PPPK SD, SMP, dan SMA Tahun 2024 Berdasarkan Golongan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hak-hak yang setara dengan PNS, termasuk dalam hal gaji dan tunjangan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, dengan tambahan berbagai tunjangan lainnya yang meningkatkan kesejahteraan. Gaji PPPK secara umum lebih tinggi dibandingkan dengan gaji guru honorer.
Gaji Guru PPPK Berdasarkan Golongan
Berapa Gaji Guru P3K di Tingkat SMA? Berikut adalah rincian gaji PPPK tahun 2024:
- Golongan I: Rp1.794.900 – Rp2.686.200
- Golongan II: Rp1.960.200 – Rp2.843.900
- Golongan III: Rp2.043.200 – Rp2.964.200
- Golongan IV: Rp2.129.500 – Rp3.089.600
- Golongan V: Rp2.325.600 – Rp3.879.700
- Golongan VI: Rp2.519.700 – Rp4.043.800
- Golongan VII: Rp2.647.200 – Rp4.214.900
- Golongan VIII: Rp2.759.100 – Rp4.393.100
- Golongan IX: Rp2.966.500 – Rp4.872.000
- Golongan X: Rp3.091.900 – Rp5.078.000
- Golongan XI: Rp3.222.700 – Rp5.292.800
- Golongan XII: Rp3.359.000 – Rp5.516.800
- Golongan XIII: Rp3.501.100 – Rp5.750.100
- Golongan XIV: Rp3.649.200 – Rp5.993.300
- Golongan XV: Rp3.803.500 – Rp6.246.900
- Golongan XVI: Rp3.964.500 – Rp6.511.100
- Golongan XVII: Rp4.132.200 – Rp6.786.500
Penempatan Golongan Guru PPPK di Tingkat SMP dan SMA
- Guru SMP: Umumnya berada pada Golongan IV.
- Guru SMA: Biasanya termasuk dalam Golongan VI, tergantung pada pendidikan dan masa kerja.
Golongan Jabatan Berdasarkan Pendidikan
Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020, guru PPPK memiliki tiga golongan jabatan berdasarkan tingkat pendidikan:
- Golongan IX: Untuk guru dengan pendidikan D4 atau Sarjana (S1).
- Golongan X: Untuk guru dengan pendidikan Magister (S2).
- Golongan XI: Untuk guru dengan pendidikan Doktor (S3).
Perbandingan Gaji Guru PPPK dan PNS
Baik guru PPPK maupun PNS memiliki skema gaji yang diatur melalui undang-undang. Meski demikian, terdapat beberapa perbedaan mencolok:
- Jaminan Pensiun:
- PNS menerima jaminan pensiun, sementara PPPK tidak.
- Tunjangan:
- Guru PPPK juga menerima tunjangan keluarga, pangan, fungsional, dan lainnya, sehingga total penghasilannya kompetitif.
Dengan rincian di atas, guru PPPK memiliki hak yang hampir setara dengan PNS, kecuali pada beberapa aspek tertentu seperti jaminan pensiun. Gaji dan tunjangan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan.
Tunjangan PPPK 2025: Lebih dari Sekadar Gaji Pokok
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya mendapatkan gaji pokok, tetapi juga berhak atas sejumlah tunjangan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka selama masa kerja. Namun, tunjangan ini dikenai potongan pajak sesuai ketentuan perundang-undangan pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah.
Jenis Tunjangan yang Diterima PPPK 2025
Berikut adalah lima tunjangan utama yang diterima oleh PPPK pada tahun 2025:
- Tunjangan Keluarga
- PPPK yang memiliki tanggungan keluarga berhak mendapatkan tunjangan ini. Besarannya mencakup tunjangan untuk pasangan sebesar 10% dari gaji pokok dan 2% dari gaji pokok untuk setiap anak (maksimal dua anak).
- Tunjangan Pangan
- Diberikan dalam bentuk beras setara 10 kg per orang per bulan. Alternatifnya, tunjangan ini dapat diberikan dalam bentuk uang tunai senilai harga beras yang berlaku.
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan ini diperuntukkan bagi PPPK yang menjabat posisi struktural dalam organisasi pemerintah. Besarannya disesuaikan dengan jabatan yang dipegang, mengikuti aturan perundang-undangan.
- Tunjangan Jabatan Fungsional
- Guru, tenaga kesehatan, dan PPPK lainnya yang memegang jabatan fungsional berhak atas tunjangan ini. Tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan atas tanggung jawab fungsional yang diemban.
- Tunjangan Lainnya
- Meliputi insentif tambahan atau tunjangan yang disesuaikan dengan kebijakan instansi tempat PPPK bekerja. Tunjangan ini dapat mencakup tunjangan khusus untuk daerah terpencil atau tunjangan transportasi.
Potongan Pajak pada Tunjangan PPPK
Semua tunjangan yang diterima PPPK dikenai potongan pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini memastikan sistem perpajakan yang adil dan transparan untuk seluruh ASN, termasuk PPPK.
Dengan gaji pokok dan tunjangan yang diterima, PPPK diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih optimal. Tunjangan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap pelayanan publik.
Baca juga: Jadwal PPPK 2025 Sesi Ujian CAT Siapkan untuk Sesi Penentuan!
Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2: Perpanjangan dan Prosedur Terbaru
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024 menjadi hingga 15 Januari 2025. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para pelamar yang memenuhi syarat. Perubahan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tertanggal 27 September 2024.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024/2025
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi PPPK Tahap 2 setelah perpanjangan:
- Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 15 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Kriteria Peserta Seleksi PPPK Tahap 2
Seleksi PPPK Tahap 2 terbuka untuk:
- Tenaga Non-ASN Terdaftar:
- Pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan terdaftar dalam pangkalan data BKN.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG):
- Terbuka untuk formasi guru di instansi daerah.
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1:
- Pelamar yang tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi atau belum melamar pengadaan ASN.
Pelamar kategori ini hanya dapat melamar pada instansi tempat mereka bekerja untuk jabatan seperti:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon pelamar wajib mempersiapkan dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Disdukcapil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto Formal Terbaru
- Swafoto
- Dokumen Tambahan Sesuai Ketentuan Instansi
Langkah Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2
Untuk mendaftar seleksi PPPK Tahap 2, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Portal SSCASN: Akses laman sscasn.bkn.go.id.
- Buat Akun: Masukkan data seperti NIK, KK, dan informasi lainnya.
- Unggah Dokumen: Lengkapi dokumen yang dibutuhkan.
- Isi Data: Pilih jenis seleksi dan formasi yang sesuai.
- Kirim Lamaran: Pastikan semua data sudah benar sebelum mengirim.
Pastikan untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK setelah menyelesaikan proses pendaftaran. Kartu ini harus dibawa saat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Dengan jadwal terbaru dan prosedur yang diperbarui, calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 ini.
Baca juga: Syarat PPPK Nakes! Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan: Syarat dan Persiapan yang Harus Diketahui
Berapa Gaji Guru P3K di Tingkat SMA? Gaji guru P3K di tingkat SMA pada tahun 2024 menawarkan kesejahteraan yang kompetitif, terutama dengan tambahan berbagai tunjangan. Meski memiliki beberapa perbedaan dengan PNS, status guru P3K tetap memberikan peluang besar bagi tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas hidup dan kontribusi terhadap pendidikan nasional. Dengan memahami rincian gaji dan tunjangan, para guru dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal untuk mencapai tujuan profesional dan pribadi mereka.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.