Formasi PPPK 2023 Guru – Kemendikbudristek Indonesia telah mengumumkan bahwa untuk tahun 2023, formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang tersedia berjumlah 296.059, yang merupakan bagian dari total kebutuhan sebanyak 601.174 fo. Dalam jumlah tersebut, ada sebanyak 50.248 formasi yang diperuntukkan khusus bagi pelamar prioritas satu atau P1.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa meskipun ada upaya yang dilakukan, jumlah formasi yang tersedia masih terbatas. Nunuk menyatakan, “Kita memang membutuhkan sekitar 601.174 guru, namun untuk tahun 2023 ini, kita hanya bisa membuka sekitar 296.059 formasi. Ini berarti masih banyak kebutuhan guru non-ASN di sekolah negeri yang belum dapat terpenuhi.”
Nunuk menjelaskan bahwa dari seleksi PPPK tahun sebelumnya, masih ada 62.524 pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi. Dari jumlah tersebut, 50.248 guru pelamar P1 dapat diakomodasi pada seleksi tahun ini. “Kami telah memetakan dan menemukan bahwa 50.248 pelamar P1 dapat diakomodasi tahun ini, tetapi masih ada sekitar 12.276 pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi,” ujar Nunuk. Beliau menambahkan bahwa hal ini terjadi karena beberapa daerah membutuhkan guru namun tidak membuka formasi, atau karena kelebihan pasokan guru.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menyebutkan kebutuhan guru PPPK untuk tahun 2023 sebanyak 601.286 formasi. Nunuk mengatakan, “Total kebutuhan guru PPPK pada 2023 ini adalah 601.286, yang merupakan gabungan dari kebutuhan formasi PPPK 2022 yang belum terpenuhi sebanyak 531.524, ditambah dengan jumlah guru ASN yang pensiun pada tahun 2024, yaitu sekitar 69.762.” Pemerintah daerah telah diminta untuk mengusulkan formasi guru PPPK agar dapat memenuhi kebutuhan ini.