Cara mengetahui gaji PPPK lulusan S1 menjadi hal yang penting bagi fresh graduate, tenaga honorer, maupun pencari kerja yang sedang mempertimbangkan karier sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Informasi tersebut dapat membantu pelamar memahami perkiraan penghasilan yang akan diterima apabila berhasil lulus dan diangkat sebagai PPPK.
Namun, ijazah S1 tidak secara otomatis membuat seseorang memperoleh satu golongan gaji tertentu. Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan gaji, masa kerja golongan, jabatan yang ditempati, serta ketentuan dalam keputusan pengangkatan. Karena itu, pelamar perlu membaca rincian formasi dan pengumuman resmi instansi sebelum memperkirakan penghasilan.
Selain mengetahui gaji, peserta juga perlu memahami tahapan seleksi, materi tes, dan strategi persiapan. Artikel ini membahas cara mengetahui gaji PPPK lulusan S1 dan persiapan seleksi secara lengkap agar Anda memiliki gambaran yang lebih jelas sebelum mendaftar.
Daftar Isi
- Cara Mengetahui Gaji PPPK Lulusan S1
- Tahapan Seleksi PPPK yang Harus Dilewati
- Materi Tes PPPK untuk Formasi Lulusan S1
- Menyusun Strategi Belajar untuk Tes PPPK
- Memahami Pola Soal dan Tantangan Tes PPPK
- Strategi Menghadapi Setiap Tahapan Seleksi
- Kesalahan Umum Peserta PPPK
- Mini FAQ
- Ringkasan
- Sumber Referensi
1. Cara Mengetahui Gaji PPPK Lulusan S1

Pertanyaan “Gaji PPPK lulusan S1 berapa?” tidak dapat dijawab hanya berdasarkan jenjang pendidikan. Lulusan S1 harus terlebih dahulu mengetahui jabatan dan golongan gaji yang tercantum dalam formasi atau keputusan pengangkatannya.
Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Daftar gajinya kemudian disesuaikan melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengubah lampiran besaran gaji sebelumnya. Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok PPPK ditentukan menurut golongan dan masa kerja golongan.
Apakah lulusan S1 pasti masuk Golongan IX?
Lulusan S1 tidak selalu otomatis ditempatkan pada Golongan IX. Penetapan golongan harus dilihat dari jabatan yang dilamar, jenjang jabatan, kualifikasi pendidikan, dan ketentuan instansi.
Meskipun demikian, apabila sebuah jabatan yang mensyaratkan pendidikan S1 atau D4 ditetapkan pada Golongan IX, besaran gaji pokoknya dapat dilihat pada tabel berikut.
| Masa Kerja Golongan | Gaji Pokok Golongan IX |
|---|---|
| 0 tahun | Rp3.203.600 |
| 10 tahun | Rp3.740.800 |
| 20 tahun | Rp4.368.200 |
| 32 tahun | Rp5.261.500 |
Dengan demikian, rentang gaji pokok PPPK Golongan IX adalah sekitar Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500. Angka tersebut merupakan gaji pokok sebelum memperhitungkan tunjangan dan potongan.
Langkah mengetahui gaji PPPK lulusan S1
Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, pelamar dapat melakukan langkah berikut:
- Periksa nama jabatan yang tersedia dalam pengumuman formasi.
- Pastikan kualifikasi pendidikannya menerima jurusan S1 yang Anda miliki.
- Lihat golongan gaji atau rentang penghasilan yang dicantumkan instansi.
- Cocokkan golongan tersebut dengan tabel gaji dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
- Perhatikan masa kerja golongan yang diperhitungkan.
- Tambahkan komponen tunjangan dan kurangi potongan yang berlaku.
Perlu dibedakan antara gaji pokok, penghasilan kotor, dan penghasilan bersih. Penghasilan kotor dapat mencakup gaji pokok serta tunjangan. Sementara itu, penghasilan bersih merupakan jumlah yang diterima setelah dikurangi pajak, iuran jaminan sosial, dan potongan lainnya.
PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan juga dapat memperoleh tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS pada instansi tempatnya bekerja. Jenis dan besarannya dapat berbeda menurut jabatan, instansi, lokasi penempatan, serta status keluarga.
Baca juga: Rincian Tunjangan Fungsional Guru dan Nakes PPPK: Jenis, Besaran, dan Mekanisme Pembayaran
2. Tahapan Seleksi PPPK yang Harus Dilewati
Memahami tahapan seleksi PPPK menjadi dasar penting agar persiapan Anda lebih terarah. Secara umum, pengadaan pegawai ASN mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berstatus berlaku.
Rangkaian seleksi dapat berbeda menurut periode dan instansi. Namun, tahapan utamanya biasanya meliputi beberapa proses berikut.
Pendaftaran melalui SSCASN
Pelamar membuat akun dan mendaftar melalui portal SSCASN. Pada tahap ini, peserta harus memilih instansi dan jabatan, mengisi data, serta mengunggah dokumen sesuai ketentuan.
Kesalahan memasukkan data atau memilih formasi dapat memengaruhi kelulusan administrasi. Karena itu, periksa kembali seluruh data sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
Seleksi administrasi
Panitia akan memeriksa kesesuaian antara dokumen pelamar dan persyaratan formasi. Dokumen yang umumnya diperiksa antara lain ijazah, transkrip nilai, identitas, surat pengalaman kerja, surat lamaran, dan dokumen khusus lainnya.
Apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat, pelamar dapat memperoleh kesempatan mengajukan sanggah sesuai jadwal dan ketentuan seleksi. Masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang dibuat sendiri, tetapi untuk menyanggah apabila terdapat kekeliruan dalam proses verifikasi.
Seleksi kompetensi berbasis CAT
Peserta yang lolos administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT. Dalam pengadaan PPPK BKN Tahun Anggaran 2024, seleksi kompetensi terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi kompetensi teknis tambahan
Instansi tertentu dapat mengadakan seleksi kompetensi teknis tambahan. Tahap ini tidak selalu berlaku untuk semua formasi. Pelaksanaannya harus dicantumkan dalam jadwal atau pengumuman resmi instansi.
Pengumuman hasil dan pemberkasan
Setelah nilai diolah oleh Panitia Seleksi Nasional, hasil kelulusan diumumkan oleh masing-masing instansi. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian mengikuti pengisian daftar riwayat hidup, pengusulan nomor induk PPPK, dan pemberkasan sesuai jadwal.
Baca juga: Cara Efektif Menghadapi PPPK Kemensos Bisa Daftar CPNS
3. Materi Tes PPPK untuk Formasi Lulusan S1
Materi seleksi PPPK tidak dibedakan hanya berdasarkan jenjang pendidikan. Materi teknis disesuaikan dengan jabatan yang dilamar, sedangkan kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara digunakan untuk menilai kemampuan kerja serta karakter peserta.
Kompetensi teknis
Kompetensi teknis mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang berkaitan langsung dengan jabatan.
Contohnya, peserta formasi guru perlu mempelajari kompetensi sesuai bidang pengajaran. Pelamar tenaga kesehatan harus memahami materi yang berhubungan dengan profesinya. Sementara itu, pelamar tenaga teknis perlu menguasai tugas, regulasi, serta kemampuan sesuai jabatan yang dipilih.
Karena bobot dan materi teknis dapat berbeda, peserta harus mempelajari kisi-kisi atau materi pokok yang diterbitkan oleh instansi pembina jabatan.
Kompetensi manajerial
Kompetensi manajerial menilai kemampuan peserta dalam menjalankan pekerjaan secara profesional. Materinya dapat berkaitan dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, pengambilan keputusan, dan pengelolaan perubahan.
Soalnya sering berbentuk situasi di tempat kerja. Peserta diminta memilih tindakan yang paling tepat dari beberapa pilihan yang tersedia.
Kompetensi sosial kultural
Kompetensi sosial kultural menilai kemampuan peserta bekerja di tengah masyarakat yang beragam. Aspek yang diuji dapat mencakup kepekaan terhadap perbedaan, kemampuan berhubungan sosial, persatuan, empati, dan pemahaman terhadap keberagaman.
Peserta perlu memilih jawaban yang menunjukkan sikap adil, inklusif, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Wawancara berbasis komputer
Wawancara dalam seleksi kompetensi PPPK umumnya dilakukan melalui CAT. Materinya digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Karena berbasis komputer, peserta tidak selalu berhadapan langsung dengan pewawancara. Soal dapat disajikan dalam bentuk pertanyaan atau situasi yang harus dijawab dengan memilih opsi paling sesuai.
4. Menyusun Strategi Belajar untuk Tes PPPK
Menghadapi seleksi PPPK tidak cukup hanya dengan membaca materi. Peserta membutuhkan rencana belajar yang terarah dan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
Mulailah dengan mencari materi pokok seleksi kompetensi teknis dari sumber resmi. Setelah itu, kelompokkan materi berdasarkan tingkat penguasaan. Prioritaskan topik yang sering salah atau belum dipahami.
Buat jadwal belajar yang realistis. Misalnya, gunakan sebagian besar waktu untuk kompetensi teknis, kemudian sisihkan waktu khusus untuk kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Latihan soal juga perlu dilakukan secara rutin. Jangan hanya menghitung jumlah soal yang dikerjakan, tetapi periksa alasan di balik setiap jawaban. Catat kesalahan dan pelajari kembali konsep yang belum dikuasai.
Simulasi CAT dapat membantu peserta membiasakan diri dengan tampilan ujian, batas waktu, dan tekanan ketika mengerjakan banyak soal. Platform persiapan seperti JadiPPPK dapat digunakan untuk berlatih melalui tryout, pembahasan soal, dan evaluasi hasil belajar.
5. Memahami Pola Soal dan Tantangan Tes PPPK

Soal seleksi PPPK umumnya berbentuk pilihan ganda. Namun, cara menjawab setiap kelompok materi tidak selalu sama.
Soal kompetensi teknis lebih banyak mengukur penguasaan materi sesuai jabatan. Peserta harus memahami konsep, aturan, prosedur kerja, dan penerapannya dalam situasi nyata.
Sementara itu, soal manajerial dan sosial kultural sering disajikan dalam bentuk studi kasus. Beberapa pilihan jawaban mungkin terlihat sama-sama benar, tetapi memiliki tingkat ketepatan yang berbeda.
Saat menghadapi soal situasional, perhatikan beberapa prinsip berikut:
- Pahami masalah utama yang sedang terjadi.
- Pilih tindakan yang sesuai aturan dan kewenangan.
- Utamakan profesionalisme serta kepentingan pelayanan.
- Hindari tindakan diskriminatif atau emosional.
- Pilih solusi yang menyelesaikan masalah, bukan sekadar menghindarinya.
Tantangan lain adalah pengelolaan waktu. Peserta dapat kehilangan banyak waktu apabila terlalu lama memikirkan satu soal. Karena itu, latihan perlu dilakukan dengan batas waktu agar kecepatan dan ketelitian berkembang secara bersamaan.
Baca juga: Berapa Lama Pengembangan Kompetensi bagi PPPK? Cek Durasi dan Ketentuannya
6. Strategi Menghadapi Setiap Tahapan Seleksi
Setiap tahapan seleksi membutuhkan persiapan yang berbeda. Pada tahap administrasi, fokus utama peserta adalah memastikan seluruh dokumen sesuai dengan persyaratan.
Jangan hanya mengandalkan informasi dari media sosial. Gunakan pengumuman resmi instansi sebagai acuan utama karena persyaratan setiap jabatan dapat berbeda.
Pada tahap seleksi kompetensi, kerjakan soal dengan tenang dan teratur. Mulailah dari soal yang dapat dipahami dengan cepat. Apabila menemukan soal sulit, jangan menghabiskan terlalu banyak waktu sebelum soal lainnya selesai diperiksa.
Untuk soal situasional, prioritaskan pilihan yang menunjukkan integritas, kepatuhan terhadap aturan, kerja sama, tanggung jawab, serta pelayanan publik yang baik.
Peserta juga perlu memahami bahwa kelulusan tidak hanya bergantung pada perolehan nilai pribadi. Mekanisme penentuan hasil dapat dipengaruhi oleh jumlah kebutuhan, peringkat peserta, kategori pelamar, serta ketentuan seleksi pada periode tersebut.
Setelah ujian selesai, pantau pengumuman melalui SSCASN dan situs resmi instansi. Hindari mempercayai informasi kelulusan dari pihak yang tidak berwenang.
7. Kesalahan Umum Peserta PPPK
Banyak peserta mengalami kendala bukan hanya karena kurang memahami materi, tetapi juga akibat kesalahan persiapan yang sebenarnya dapat dihindari.
Kesalahan pertama adalah menganggap semua lulusan S1 dapat melamar seluruh formasi PPPK. Padahal, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Kesalahan kedua adalah mengabaikan persyaratan pengalaman kerja. Tidak semua formasi PPPK terbuka untuk lulusan baru. Sebagai contoh, seleksi PPPK Teknis BKN Tahun Anggaran 2024 mensyaratkan pengalaman kerja paling singkat dua tahun untuk jabatan pelaksana.
Pada seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, salah satu kelompok pelamarnya juga merupakan tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja secara terus-menerus paling sedikit dua tahun pada instansi pemerintah. Karena itu, pelamar harus selalu memeriksa kriteria pada pengumuman terbaru.
Kesalahan berikutnya adalah menggunakan tabel gaji PNS untuk memperkirakan gaji PPPK. PPPK menggunakan Golongan I sampai XVII, bukan golongan ruang PNS seperti III/a, III/b, III/c, atau III/d.
Peserta juga sering terlalu fokus pada kompetensi teknis dan mengabaikan materi manajerial, sosial kultural, serta wawancara. Padahal, seluruh komponen tersebut menjadi bagian dari seleksi kompetensi.
Kesalahan terakhir adalah berlatih tanpa evaluasi. Mengerjakan banyak soal tidak akan memberikan hasil maksimal apabila peserta tidak mempelajari alasan kesalahannya.
Mini FAQ
Apakah lulusan S1 tanpa pengalaman kerja bisa mendaftar PPPK?
Belum tentu. Persyaratan pengalaman kerja berbeda menurut jabatan dan periode pengadaan. Banyak formasi PPPK mensyaratkan pengalaman kerja yang relevan. Pelamar harus memeriksa pengumuman resmi instansi sebelum mendaftar.
Apakah semua lulusan S1 masuk PPPK Golongan IX?
Tidak. Pendidikan S1 tidak otomatis menentukan golongan. Golongan gaji ditetapkan berdasarkan jabatan, jenjang jabatan, kualifikasi pendidikan, dan ketentuan dalam keputusan pengangkatan.
Berapa gaji PPPK Golongan IX?
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK Golongan IX berada dalam rentang Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500 sesuai masa kerja golongan.
Apakah tunjangan sudah termasuk dalam angka gaji tersebut?
Belum. Angka tersebut merupakan gaji pokok. Penghasilan yang diterima dapat bertambah karena tunjangan dan berkurang karena pajak, iuran jaminan sosial, serta potongan lainnya.
Lebih baik fokus belajar kompetensi teknis atau materi lainnya?
Kompetensi teknis perlu menjadi prioritas karena berhubungan langsung dengan jabatan. Namun, kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara tetap harus dipelajari secara seimbang.
Apakah nilai CAT dapat digunakan kembali pada seleksi berikutnya?
Hasil seleksi kompetensi digunakan untuk periode pengadaan yang sedang diikuti. Apabila tidak lulus dan ingin mengikuti pengadaan berikutnya, pelamar umumnya harus mendaftar dan mengikuti proses seleksi kembali sesuai ketentuan yang diumumkan.
Apakah jurusan yang tidak linear dapat mendaftar PPPK?
Hanya apabila jurusan tersebut tercantum sebagai kualifikasi pendidikan yang diterima dalam pengumuman formasi. Pelamar harus memastikan nama program studi atau kualifikasinya sesuai dengan persyaratan jabatan.
Apakah peserta yang tidak lulus administrasi dapat mengajukan sanggah?
Dapat, apabila jadwal seleksi menyediakan masa sanggah. Namun, sanggah digunakan untuk menjelaskan kesalahan verifikasi yang bukan berasal dari pelamar, bukan untuk mengganti atau memperbaiki dokumen yang salah.
Apakah peserta yang gagal dapat mendaftar kembali?
Dapat, selama pengadaan berikutnya dibuka dan pelamar memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh instansi.
Ringkasan
Cara mengetahui gaji PPPK lulusan S1 tidak cukup dilakukan hanya dengan melihat jenjang pendidikan. Pelamar harus memeriksa jabatan, golongan gaji, masa kerja golongan, rentang penghasilan, dan ketentuan dalam pengumuman instansi.
Apabila suatu jabatan ditetapkan pada Golongan IX, gaji pokoknya berada dalam rentang Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500 berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Besaran yang diterima dapat berbeda karena adanya tunjangan, potongan, lokasi kerja, dan kebijakan instansi.
Dalam persiapan seleksi, peserta perlu memahami tahapan administrasi dan seleksi kompetensi berbasis CAT. Materi yang harus dipelajari mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.
Persiapan yang terstruktur, latihan soal rutin, evaluasi hasil, dan simulasi CAT dapat membantu meningkatkan kesiapan. Anda juga perlu memeriksa persyaratan pengalaman kerja karena tidak semua formasi PPPK dapat dilamar oleh fresh graduate.
Untuk membantu proses belajar, Anda dapat menggunakan JadiPPPK sebagai sarana latihan melalui tryout, pembahasan soal, dan evaluasi kemampuan. Tetap gunakan pengumuman SSCASN serta situs resmi instansi sebagai acuan utama mengenai jadwal, formasi, persyaratan, dan mekanisme kelulusan.
Sumber Referensi
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
- Badan Kepegawaian Negara, Pengumuman Seleksi PPPK Teknis BKN Tahun Anggaran 2024.
- Badan Kepegawaian Negara, Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024.
- Portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.




