Golongan PPPK Adalah Sistem Pengelompokan Pegawai!

Golongan PPPK Adalah

Golongan PPPK Adalah – Golongan PPPK adalah sistem pengelompokan pangkat bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan tingkat pendidikan dan jabatan yang diemban. Dalam dunia kerja pemerintahan, memahami golongan PPPK adalah langkah awal bagi calon peserta untuk mengetahui posisi serta besaran gaji yang akan diterima.

Selain itu, memahami golongan PPPK adalah hal penting agar setiap pendaftar bisa menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang tersedia.

Oleh karena itu, mengetahui golongan PPPK adalah kunci utama dalam merencanakan karier di instansi pemerintahan. Yuk, simak informasi selengkapnya dan persiapkan dirimu dengan baik!

Struktur Pangkat dan Golongan Gaji PPPK Berdasarkan Jabatan

Golongan PPPK Adalah

Menurut regulasi yang ditetapkan dalam Permen PANRB Nomor 72 Tahun 2020, terdapat klasifikasi pangkat dan golongan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan dalam jabatan fungsional tertentu. Berikut rincian lengkapnya:

1. PPPK Guru

  • Ahli Pertama: Lulusan Diploma IV atau Sarjana sesuai bidang (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Lulusan Magister yang relevan (Golongan X)
  • Ahli Muda: Lulusan Doktor dalam bidang terkait (Golongan XI)

2. PPPK Dokter

  • Ahli Pertama: Lulusan Sarjana sesuai jurusan (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Lulusan Magister relevan (Golongan X)
  • Ahli Muda: Lulusan Doktor bidang terkait (Golongan XI)

3. PPPK Dokter Gigi

  • Ahli Pertama: Sarjana dengan keahlian linier (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dalam bidang terkait (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dengan spesialisasi relevan (Golongan XI)

4. PPPK Pengembang Teknologi Pembelajaran

  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana dalam bidang teknologi pembelajaran (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dalam bidang pendidikan atau teknologi (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dalam disiplin yang berkaitan (Golongan XI)

5. PPPK Perawat

  • Terampil: Lulusan Diploma II dalam bidang keperawatan (Golongan VI)
  • Terampil: Lulusan Diploma III keperawatan (Golongan VII)
  • Ahli Pertama: Lulusan Diploma IV atau Sarjana Keperawatan (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister bidang keperawatan (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor di bidang keperawatan (Golongan XI)

6. PPPK Dosen

  • Asisten Ahli: Magister dalam bidang akademik terkait (Golongan X)
  • Lektor: Magister dengan pengalaman akademik (Golongan XI)
  • Lektor Kepala: Magister dengan kepakaran khusus (Golongan XIII)
  • Profesor: Doktor dengan spesialisasi tinggi (Golongan XVI)
Baca juga: Gaji PPPK Guru Tahun 2025, Cek Komponennya!

7. PPPK Arsiparis

  • Terampil: Diploma II di bidang kearsipan (Golongan VI)
  • Terampil: Diploma III dengan kompetensi arsiparis (Golongan VII)
  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana dalam bidang arsiparis (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dengan spesialisasi arsiparis (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dalam bidang kearsipan (Golongan XI)

8. PPPK Pranata Hubungan Masyarakat

  • Terampil: Diploma II dalam bidang komunikasi (Golongan VI)
  • Terampil: Diploma III dengan fokus hubungan masyarakat (Golongan VII)
  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana di bidang komunikasi (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dalam disiplin yang sesuai (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dengan keahlian komunikasi (Golongan XI)

9. PPPK Pranata Laboratorium Pendidikan

  • Terampil: Diploma II dalam bidang laboratorium pendidikan (Golongan VI)
  • Terampil: Diploma III dalam spesialisasi laboratorium (Golongan VII)
  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana relevan (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dengan kompetensi laboratorium pendidikan (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dalam bidang laboratorium pendidikan (Golongan XI)

10. PPPK Pustakawan

  • Terampil: Diploma II dengan spesialisasi perpustakaan (Golongan VI)
  • Terampil: Diploma III dalam bidang perpustakaan (Golongan VII)
  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana bidang pustakawan (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dalam manajemen perpustakaan (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dengan spesialisasi perpustakaan (Golongan XI)

11. PPPK Fisioterapis

  • Terampil: Diploma II dalam fisioterapi (Golongan VI)
  • Terampil: Diploma III dalam spesialisasi fisioterapi (Golongan VII)
  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana Fisioterapi (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister bidang fisioterapi (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dalam bidang fisioterapi (Golongan XI)

12. PPPK Administrator Kesehatan

  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana di bidang administrasi kesehatan (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dengan kompetensi administrasi kesehatan (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dalam disiplin administrasi kesehatan (Golongan XI)

13. PPPK Penyuluh Kesehatan Masyarakat

  • Terampil: Diploma II dalam penyuluhan kesehatan (Golongan VI)
  • Terampil: Diploma III dalam bidang yang sesuai (Golongan VII)
  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana kesehatan masyarakat (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dalam bidang penyuluhan kesehatan (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dengan spesialisasi kesehatan masyarakat (Golongan XI)

14. PPPK Penyuluh Pertanian

  • Terampil: Lulusan SMA/Sederajat (Golongan V)
  • Terampil: Diploma I dalam bidang pertanian (Golongan V)
  • Terampil: Diploma II dengan spesialisasi pertanian (Golongan VI)
  • Terampil: Diploma III dalam ilmu pertanian (Golongan VII)
  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana pertanian (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dalam ilmu pertanian (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dengan spesialisasi pertanian (Golongan XI)

15. PPPK Nutrisionis

  • Terampil: Diploma II dalam bidang gizi (Golongan VI)
  • Terampil: Diploma III dengan spesialisasi nutrisi (Golongan VII)
  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana di bidang nutrisi (Golongan IX)
  • Ahli Pertama: Magister dalam disiplin nutrisi (Golongan X)
  • Ahli Muda: Doktor dengan keahlian gizi dan nutrisi (Golongan XI)

Dengan memahami klasifikasi pangkat dan golongan dalam PPPK, calon pegawai dapat merencanakan karier mereka dengan lebih baik sesuai dengan kualifikasi akademik dan bidang keahlian masing-masing.

Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru Maret 2025: Golongan I hingga XVII

Golongan PPPK Adalah

Bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lolos seleksi pada tahun 2024, sistem penggajian terbaru akan mulai diterapkan pada Maret 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur tentang skema gaji dan tunjangan PPPK, besaran penghasilan yang akan diterima setiap bulan telah ditetapkan sesuai dengan golongan masing-masing.

Khusus bagi lulusan SMA yang diterima sebagai PPPK penuh waktu, mereka akan ditempatkan dalam formasi Golongan V. Berikut ini daftar lengkap besaran gaji pokok dan tunjangan bagi setiap golongan PPPK:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Baca juga: Cek Semua Nominal Gaji PPPK 2025 Ijazah SMA di Sini!

Tunjangan Tambahan untuk PPPK

Selain menerima gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan jabatan dan lokasi kerja. Berikut beberapa tunjangan yang bisa diterima:

  • Tunjangan Kinerja: Bergantung pada instansi tempat bertugas.
  • Tunjangan Transportasi: Untuk wilayah tertentu yang membutuhkan biaya perjalanan lebih tinggi.
  • Tunjangan Kesehatan: Cakupan BPJS kesehatan dengan skema khusus untuk PPPK.
  • Tunjangan Keluarga: Tambahan penghasilan bagi PPPK yang sudah menikah dan memiliki tanggungan.

Dengan sistem penggajian yang lebih jelas dan tunjangan yang cukup menjanjikan, profesi sebagai PPPK semakin menarik bagi banyak calon pendaftar. Apakah Anda siap untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini?

Baca juga: Gaji PNS 2025 Berapa? Simak Informasi Terbaru di Sini!

Memahami golongan PPPK sangat penting bagi calon pegawai agar dapat menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang tersedia. Dengan mengetahui struktur pangkat dan besaran gaji sesuai golongan, setiap peserta seleksi dapat membuat strategi karier yang lebih terarah dalam dunia pemerintahan. Selain itu, informasi mengenai gaji dan tunjangan PPPK terbaru juga menjadi faktor penting dalam perencanaan finansial bagi mereka yang ingin meniti karier sebagai pegawai pemerintah.

Bagi pendaftar PPPK 2024, persiapan matang dalam menghadapi seleksi sangat diperlukan agar bisa lolos ke dalam formasi yang diinginkan. Dengan banyaknya peluang yang tersedia di berbagai bidang, penting bagi setiap peserta untuk memahami persyaratan dan mekanisme seleksi agar dapat bersaing secara optimal. Sudahkah kamu menentukan strategi terbaik untuk menjadi bagian dari PPPK 2024?

Sumber:
  • https://www.rri.co.id/nasional/1289323/rincian-gaji-dan-tunjangan-pppk-golongan-i-xvii-maret-2025
  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7509083/ini-pangkat-dan-golongan-pppk-lengkap-dengan-gaji-terbaru-2024
  • https://nasional.kontan.co.id/news/ini-gaji-dan-tunjangan-pppk-tahun-2025-bisa-di-atas-rp-7-juta?page=2

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top