Golongan PPPK Apoteker Beserta Gajinya Simak di Sini!

Golongan PPPK Apoteker
Golongan PPPK Apoteker

Golongan PPPK Apoteker – Golongan PPPK Apoteker menjadi pilihan menarik bagi para tenaga farmasi yang ingin berkarier di instansi pemerintah. Sebagai bagian dari tenaga kesehatan, Golongan PPPK Apoteker mendapatkan skala gaji serta tunjangan yang kompetitif sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, jenjang karier Golongan PPPK Apoteker menawarkan peluang pengembangan profesional yang menjanjikan di berbagai fasilitas kesehatan.

Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut tentang Golongan PPPK Apoteker, yuk simak informasinya di sini!

Jenjang Golongan PPPK Sesuai Kualifikasi Pendidikan

Golongan PPPK Apoteker

Dalam sistem kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), golongan pangkat ditentukan berdasarkan bidang pekerjaan dan tingkat pendidikan yang dimiliki. Berdasarkan regulasi yang berlaku, berikut adalah kategori golongan PPPK berdasarkan jenjang pendidikan:

1. Jabatan Guru

  • Ahli Pertama: Lulusan Diploma IV atau Sarjana dengan bidang studi yang relevan masuk dalam Golongan IX.
  • Ahli Pertama: Pemegang gelar Magister dengan jurusan yang selaras ditempatkan di Golongan X.
  • Ahli Muda: Bagi yang telah menyelesaikan studi hingga jenjang Doktor dengan disiplin ilmu yang sesuai, mereka masuk dalam Golongan XI.

2. Jabatan Dokter

  • Ahli Pertama: Gelar Sarjana Kedokteran yang relevan berada dalam Golongan IX.
  • Ahli Pertama: Magister dengan spesialisasi yang selaras termasuk dalam Golongan X.
  • Ahli Muda: Lulusan Doktor dengan keahlian yang relevan masuk ke Golongan XI.

3. Jabatan Dokter Gigi

  • Ahli Pertama: Pemegang gelar Sarjana Kedokteran Gigi yang sesuai ditempatkan dalam Golongan IX.
  • Ahli Pertama: Gelar Magister dalam bidang terkait masuk Golongan X.
  • Ahli Muda: Lulusan Doktor dalam bidang yang relevan termasuk Golongan XI.

4. Jabatan Bidan

  • Terampil: Lulusan Diploma II dalam bidang kebidanan tergolong Golongan VI.
  • Terampil: Diploma III dengan spesialisasi kebidanan ditempatkan dalam Golongan VII.
  • Ahli Pertama: Lulusan Diploma IV atau Sarjana yang berkaitan masuk Golongan IX.
  • Ahli Pertama: Magister dengan bidang linier berada dalam Golongan X.
  • Ahli Muda: Doktor dalam bidang kebidanan termasuk Golongan XI.

5. Jabatan Perawat

  • Terampil: Diploma II dalam keperawatan masuk Golongan VI.
  • Terampil: Diploma III dalam bidang keperawatan ditempatkan di Golongan VII.
  • Ahli Pertama: Lulusan Diploma IV atau Sarjana dengan keahlian sesuai berada dalam Golongan IX.
  • Ahli Pertama: Magister dalam disiplin ilmu terkait termasuk dalam Golongan X.
  • Ahli Muda: Lulusan Doktor dalam bidang yang relevan ditempatkan di Golongan XI.
Baca juga: Berapa Gaji PPPK Guru 2025? Cek Nominal Lengkapnya!

6. Jabatan Terapis Gigi dan Mulut

  • Terampil: Diploma II dengan spesialisasi terapi gigi masuk Golongan VI.
  • Terampil: Diploma III dalam bidang terapi gigi berada di Golongan VII.
  • Ahli Pertama: Lulusan Diploma IV atau Sarjana terkait tergolong Golongan IX.
  • Ahli Pertama: Magister dengan keahlian linier masuk dalam Golongan X.
  • Ahli Muda: Doktor dalam bidang terkait ditempatkan di Golongan XI.

7. Jabatan Apoteker

  • Ahli Pertama: Lulusan Diploma IV atau Sarjana Farmasi yang relevan termasuk dalam Golongan IX.
  • Ahli Pertama: Magister Farmasi dengan bidang yang sesuai berada dalam Golongan X.
  • Ahli Muda: Pemegang gelar Doktor dengan spesialisasi farmasi tergolong Golongan XI.

8. Jabatan Asisten Apoteker

  • Pemula: Lulusan SMA atau setara ditempatkan di Golongan V.
  • Pemula: Diploma I dalam bidang farmasi termasuk Golongan V.
  • Terampil: Diploma II dalam farmasi masuk Golongan VI.
  • Terampil: Diploma III dengan bidang farmasi ditempatkan dalam Golongan VII.

9. Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan

  • Pemula: Lulusan SMA atau setara masuk dalam Golongan V.
  • Pemula: Diploma I dalam bidang laboratorium kesehatan berada di Golongan V.
  • Terampil: Diploma II terkait laboratorium kesehatan ditempatkan dalam Golongan VI.
  • Terampil: Diploma III dengan bidang linier berada dalam Golongan VII.
  • Ahli Pertama: Lulusan Diploma IV atau Sarjana terkait masuk Golongan IX.
  • Ahli Pertama: Magister dalam bidang kesehatan laboratorium termasuk Golongan X.
  • Ahli Muda: Doktor dalam spesialisasi yang relevan ditempatkan di Golongan XI.

10. Jabatan Teknisi Elektromedis

  • Terampil: Lulusan Diploma II dalam bidang elektromedis masuk Golongan VI.
  • Terampil: Diploma III dalam bidang yang relevan ditempatkan dalam Golongan VII.
  • Ahli Pertama: Diploma IV atau Sarjana dalam teknologi elektromedis berada dalam Golongan IX.
  • Ahli Pertama: Magister dengan spesialisasi terkait masuk dalam Golongan X.
  • Ahli Muda: Lulusan Doktor dalam disiplin ilmu elektromedis ditempatkan di Golongan XI.

Demikian rincian golongan PPPK berdasarkan jenjang pendidikan. Pemahaman akan klasifikasi ini dapat membantu para calon PPPK memilih jalur karier yang sesuai dengan kualifikasi akademik mereka.

Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PPPK Maret 2025 Berdasarkan Golongan

Golongan PPPK Apoteker

Bagi Anda yang berhasil lolos seleksi PPPK tahun 2024, penting untuk mengetahui rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima pada Maret 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 mengenai sistem penggajian PPPK, setiap pegawai mendapatkan kompensasi sesuai dengan golongan masing-masing.

Khusus bagi lulusan SMA yang diterima sebagai PPPK, mereka akan ditempatkan dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Golongan V. Berikut ini adalah rincian besaran gaji berdasarkan tingkatan golongan dari I hingga XVII:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Gaji yang tercantum di atas belum termasuk berbagai tunjangan yang akan diterima oleh PPPK, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta insentif lain sesuai dengan jabatan dan daerah penempatan. Dengan informasi ini, calon PPPK dapat lebih memahami hak yang akan diperoleh setelah resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan sistem kontrak.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Guru 2025, Angkanya Menggiurkan!

Fasilitas Keuangan bagi PPPK Tahun 2025

Selain memperoleh penghasilan utama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan selama masa penugasannya. Berdasarkan regulasi yang berlaku, tunjangan ini akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, di mana pemotongan pajak menjadi tanggung jawab penerima, bukan ditanggung pemerintah.

Berikut beberapa jenis tunjangan yang dapat diterima PPPK:

  1. Dukungan Keluarga – Tambahan penghasilan untuk pasangan dan anak
  2. Bantuan Kebutuhan Pokok – Alokasi tunjangan untuk keperluan konsumsi
  3. Insentif Jabatan Struktural – Tunjangan bagi pegawai yang menduduki jabatan struktural
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional – Diberikan kepada PPPK dengan peran fungsional tertentu
  5. Tambahan Lainnya – Insentif yang disesuaikan dengan aturan instansi masing-masing

Itulah gambaran lengkap mengenai penghasilan dasar serta berbagai tunjangan yang akan diterima PPPK pada tahun 2025.

Baca juga: Gaji PNS 2025 Terlambat, Ini Penyebab dan Solusinya!

Golongan PPPK Apoteker menawarkan prospek karier yang menjanjikan bagi tenaga farmasi yang ingin berkontribusi di sektor kesehatan pemerintah. Dengan skema gaji dan tunjangan yang kompetitif, para apoteker dalam sistem PPPK mendapatkan kesejahteraan yang sepadan dengan peran mereka dalam pelayanan kesehatan. Selain itu, jenjang karier yang jelas serta kesempatan untuk terus mengembangkan kompetensi menjadikan profesi ini semakin menarik bagi mereka yang ingin stabilitas kerja di instansi pemerintah.

Memahami sistem golongan dalam PPPK sangat penting bagi calon peserta agar dapat menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang tersedia. Dengan mengetahui informasi gaji, tunjangan, serta fasilitas lain yang diberikan, para tenaga farmasi dapat lebih siap menghadapi seleksi dan menjalani karier di sektor pemerintahan. Apakah kamu tertarik menjadi bagian dari Golongan PPPK Apoteker?

Sumber:
  • https://kumparan.com/berita-hari-ini/pangkat-golongan-pppk-dan-besaran-gajinya-21fJ2zlTu6D/full
  • https://www.rri.co.id/nasional/1289323/rincian-gaji-dan-tunjangan-pppk-golongan-i-xvii-maret-2025
  • https://nasional.kontan.co.id/news/ini-gaji-dan-tunjangan-pppk-tahun-2025-bisa-di-atas-rp-7-juta?page=2

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

gaji pppk penuh waktu

Gaji PPPK Penuh Waktu 2026 Berapa? Cek Golongan, Tunjangan, dan Kenaikan Gajinya

Gaji PPPK penuh waktu menjadi salah satu informasi penting bagi pegawai maupun calon ASN yang ingin mengetahui besaran penghasilan setelah resmi diangkat. Nominal yang diterima setiap PPPK tidak selalu sama karena dipengaruhi oleh golongan gaji, Masa Kerja Golongan atau MKG, jabatan, hingga jenis tunjangan yang menjadi hak pegawai. Untuk 2026, acuan gaji pokok PPPK masih

skp pppk paruh waktu adalah

SKP PPPK Paruh Waktu Adalah Apa? Ini Fungsi, Penilaian, dan Pengaruhnya pada Masa Kerja

Di tengah persaingan ketat seleksi PPPK, banyak peserta yang masih bingung mengenai konsep dan penerapan Sistem Kerja Paruh Waktu atau skp pppk paruh waktu adalah sebuah istilah yang sering muncul, terutama bagi tenaga honorer dan fresh graduate. Sebagai bagian dari proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pemahaman menyeluruh tentang skp pppk paruh waktu sangat

kontrak pppk

Kontrak PPPK 2026 Masa Kerja dan Aturan Perpanjangan

Kontrak PPPK menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami setelah seseorang dinyatakan lulus dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berbeda dengan PNS yang diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap, PPPK menjalankan tugas berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu. Namun, istilah “pegawai kontrak” tidak berarti masa kerja PPPK selalu hanya satu tahun.

contoh skp pppk paruh waktu guru

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Guru dan Cara Mengisinya

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Guru banyak dicari setelah pegawai mulai menjalankan tugas di sekolah. SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai menjadi bagian dari pengelolaan kinerja ASN yang memuat target dan hasil kerja yang diharapkan selama periode tertentu. Hal yang perlu diluruskan sejak awal, SKP bukan dokumen untuk menambah nilai seleksi PPPK. PPPK Paruh Waktu baru