Berapa hak jam pelajaran yang diterima PPPK dalam satu tahun? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi PPPK dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja. Jam pelajaran tersebut digunakan dalam konteks pengembangan kompetensi, bukan sebagai jumlah jam mengajar atau jam kerja PPPK.
Pemahaman mengenai ketentuan ini penting, terutama bagi calon maupun pegawai PPPK yang ingin mengetahui hak dan kesempatan pengembangan dirinya. Pasalnya, angka 24 jam pelajaran sering disalahartikan sebagai beban mengajar mingguan bagi PPPK guru. Padahal, keduanya merupakan ketentuan yang berbeda.
Daftar Isi
- Apa yang Dimaksud Jam Pelajaran PPPK?
- Berapa Hak Jam Pelajaran yang Diterima PPPK dalam Satu Tahun?
- Dasar Hukum Pengembangan Kompetensi PPPK
- Bagaimana Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi PPPK?
- Apakah Setiap PPPK Otomatis Mendapatkan 24 JP?
- Perbedaan 24 JP PPPK dengan Jam Mengajar Guru
- Mengapa Pengembangan Kompetensi Penting bagi PPPK?
- Apakah Hasil Pengembangan Kompetensi Dinilai?
- Hal yang Perlu Dipahami tentang Ketentuan 24 JP
- Mini FAQ
- Ringkasan
1. Apa yang Dimaksud Jam Pelajaran PPPK?

Jam pelajaran PPPK dalam pembahasan ini adalah satuan waktu yang digunakan untuk menghitung pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi. Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas jabatannya.
Pasal 39 PP Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan bahwa PPPK diberikan kesempatan memperoleh pengayaan pengetahuan. Setiap PPPK memiliki kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi sesuai dengan perencanaan yang telah disusun oleh instansi pemerintah.
Dengan demikian, istilah “hak jam pelajaran” yang sering digunakan masyarakat perlu dipahami secara tepat. Peraturan menggunakan istilah kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi, bukan tambahan jam kerja, tambahan jam mengajar, atau pembayaran berdasarkan jumlah jam pelajaran.
Baca juga: Berapa Nilai Minimal MOOC PPPK? Ini Batas Lulus dan Ketentuan Remedialnya
2. Berapa Hak Jam Pelajaran yang Diterima PPPK dalam Satu Tahun?
Jawaban atas pertanyaan berapa hak jam pelajaran yang diterima PPPK dalam satu tahun adalah paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 40 ayat (1) PP Nomor 49 Tahun 2018. Artinya, angka 24 JP merupakan batas durasi pelaksanaan pengembangan kompetensi PPPK dalam satu tahun masa kontrak kerja.
Angka tersebut tidak boleh dihitung dengan cara mengalikan 24 JP dengan jumlah minggu kerja atau minggu efektif pembelajaran. Oleh sebab itu, kesimpulan bahwa PPPK menerima 960 jam pelajaran dalam satu tahun tidak sesuai dengan konteks peraturannya.
Peraturan tersebut juga memberikan pengecualian kepada PPPK yang melaksanakan tugas sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Utama tertentu dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya tertentu.
3. Dasar Hukum Pengembangan Kompetensi PPPK
Ketentuan mengenai pengembangan kompetensi PPPK tidak hanya tercantum dalam satu peraturan. Beberapa dasar hukum yang dapat dijadikan rujukan antara lain:
PP Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK menjadi dasar utama pengaturan pengembangan kompetensi PPPK. Pasal 39 sampai Pasal 44 mengatur kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi, batas waktu pelaksanaan, pencatatan, evaluasi, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020
Ketentuan yang lebih khusus mengenai pengembangan kompetensi PPPK diatur melalui Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020. Peraturan ini berstatus berlaku dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi PPPK.
Dalam peraturan tersebut, pengembangan kompetensi PPPK dapat dilaksanakan melalui pelatihan klasikal maupun pelatihan nonklasikal. Pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, jabatan, dan perencanaan instansi.
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus-menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Pegawai ASN dalam ketentuan tersebut mencakup PNS dan PPPK.
4. Bagaimana Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi PPPK?
Pelaksanaan pengembangan kompetensi PPPK harus disesuaikan dengan perencanaan pada instansi pemerintah. Karena itu, PPPK tidak menentukan sendiri seluruh kegiatan yang akan dihitung sebagai pengembangan kompetensi tanpa persetujuan atau mekanisme yang ditetapkan instansi.
Secara umum, prosesnya dapat meliputi beberapa tahap berikut:
- Instansi memetakan kebutuhan kompetensi pegawai.
- Program disesuaikan dengan jabatan dan kebutuhan organisasi.
- PPPK memperoleh penugasan atau persetujuan untuk mengikuti kegiatan.
- Kegiatan pengembangan kompetensi dilaksanakan.
- Hasil kegiatan dicatat dan dievaluasi oleh pejabat yang berwenang.
Bentuk kegiatan dapat berupa pelatihan klasikal atau nonklasikal. Pelatihan klasikal dilaksanakan melalui pembelajaran yang terstruktur, sedangkan pelatihan nonklasikal dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis pekerjaan, pembelajaran elektronik, pendampingan, atau metode lain sesuai kebijakan instansi.
PP Nomor 49 Tahun 2018 juga mengatur bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi dicatat dalam sistem informasi pelatihan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN.
Baca juga: Cara Daftar PPPK Kemensos: Panduan Lengkap dari Pendaftaran hingga Seleksi
5. Apakah Setiap PPPK Otomatis Mendapatkan 24 JP?

Tidak tepat apabila angka 24 JP diartikan sebagai jaminan bahwa setiap PPPK pasti mendapatkan kegiatan dengan durasi tepat 24 JP setiap tahun.
Redaksi peraturannya menyatakan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi dilakukan paling lama 24 JP. Pelaksanaannya juga bergantung pada perencanaan pengembangan kompetensi masing-masing instansi pemerintah.
Pasal 39 PP Nomor 49 Tahun 2018 memang menyatakan bahwa setiap PPPK mempunyai kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi. Namun, ketika kesempatan yang tersedia terbatas, prioritas dapat diberikan dengan mempertimbangkan hasil penilaian kinerja PPPK yang bersangkutan.
Dengan demikian, terdapat beberapa hal yang perlu dibedakan:
- Setiap PPPK memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pengembangan kompetensi.
- Pelaksanaannya disesuaikan dengan perencanaan instansi.
- Durasi yang diatur adalah paling lama 24 JP per tahun masa perjanjian kerja.
- Penilaian kinerja dapat menjadi pertimbangan ketika kesempatan yang tersedia terbatas.
6. Perbedaan 24 JP PPPK dengan Jam Mengajar Guru
Kesalahan yang cukup sering terjadi adalah menyamakan 24 JP pengembangan kompetensi PPPK dengan beban mengajar guru.
24 JP pengembangan kompetensi PPPK
Ketentuan ini berlaku dalam konteks manajemen kepegawaian PPPK. Jam pelajaran digunakan untuk menghitung durasi kegiatan pengembangan kompetensi selama satu tahun masa perjanjian kerja.
Ketentuan ini tidak hanya berkaitan dengan PPPK guru, tetapi juga dapat berlaku bagi PPPK pada jabatan teknis, tenaga kesehatan, dan jabatan ASN lainnya sesuai ketentuan.
Jam tatap muka guru
Jam tatap muka guru merupakan bagian dari pemenuhan beban kerja profesi guru. Pengaturannya mencakup perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan, penilaian hasil pembelajaran, serta tugas tambahan.
Saat ini, pemenuhan beban kerja guru diatur secara tersendiri melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025. Peraturan tersebut membahas beban kerja dan pemenuhan tugas tatap muka guru per minggu, bukan batas waktu pengembangan kompetensi PPPK dalam satu tahun.
Oleh karena itu, 24 JP pengembangan kompetensi tidak dapat dikalikan dengan 40 minggu efektif untuk menghasilkan 960 JP. Perhitungan tersebut mencampuradukkan dua aturan yang memiliki tujuan berbeda.
7. Mengapa Pengembangan Kompetensi Penting bagi PPPK?
Pengembangan kompetensi dibutuhkan agar kemampuan PPPK tetap sesuai dengan perkembangan pekerjaan dan kebutuhan instansi. Perubahan teknologi, sistem pelayanan publik, regulasi, serta metode kerja membuat pegawai perlu memperbarui pengetahuannya secara berkala.
Bagi PPPK guru, kegiatan pengembangan kompetensi dapat mendukung peningkatan kemampuan pedagogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, penyusunan asesmen, atau pengelolaan kelas.
Bagi PPPK tenaga kesehatan, programnya dapat diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan, prosedur teknis, penggunaan sistem kesehatan, atau pemahaman regulasi pelayanan.
Sementara itu, PPPK pada jabatan teknis dapat mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, transformasi digital, pelayanan publik, analisis data, atau kompetensi teknis sesuai tugas jabatan.
Jenis kegiatan yang diikuti tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perencanaan instansi, bukan hanya berdasarkan keinginan pribadi pegawai.
baca juga: Cara Efektif Memahami Proses PPPK Menjadi PNS
8. Apakah Hasil Pengembangan Kompetensi Dinilai?
Hasil pengembangan kompetensi PPPK tidak berhenti setelah pelatihan selesai. Pasal 42 PP Nomor 49 Tahun 2018 menyatakan bahwa pengembangan kompetensi harus dievaluasi oleh pejabat yang berwenang.
Hasil evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam perjanjian kerja selanjutnya. Hasilnya juga dipublikasikan melalui sistem informasi pelatihan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi bukan sekadar kegiatan administratif. Keikutsertaan, hasil pembelajaran, dan penerapannya dalam pekerjaan dapat menjadi bagian dari catatan pengembangan profesional PPPK.
9. Hal yang Perlu Dipahami tentang Ketentuan 24 JP
Agar tidak salah memahami ketentuan jam pelajaran PPPK, berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
24 JP bukan jumlah jam mengajar
Angka tersebut merupakan batas waktu pengembangan kompetensi PPPK dalam satu tahun masa perjanjian kerja.
24 JP bukan dasar penghitungan gaji
Gaji dan tunjangan PPPK tidak dihitung berdasarkan jumlah jam pengembangan kompetensi yang diikuti. Penggajian PPPK memiliki ketentuan tersendiri berdasarkan golongan, masa kerja golongan, jabatan, dan kebijakan tunjangan yang berlaku.
Tidak dihitung menjadi 960 JP per tahun
Perhitungan 24 JP dikali 40 minggu tidak dapat digunakan karena 24 JP bukan beban mengajar mingguan.
Pelaksanaannya mengikuti instansi
Jenis program, peserta, jadwal, dan metode pengembangan kompetensi disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah.
Penilaian kinerja dapat menjadi pertimbangan
Jika kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi terbatas, pegawai dengan hasil penilaian kinerja tertentu dapat menjadi prioritas sesuai pertimbangan pejabat yang berwenang.
Persiapkan Seleksi PPPK dengan Lebih Terarah
Sebelum memasuki tahap pengembangan karier sebagai PPPK, peserta perlu melalui proses seleksi terlebih dahulu. Persiapan dapat dilakukan dengan mempelajari kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara sesuai jabatan yang dilamar.
Kamu juga dapat memanfaatkan latihan soal dan simulasi CAT di JadiPPPK untuk mengenali pola soal, meningkatkan ketepatan menjawab, dan membangun manajemen waktu yang lebih baik selama ujian.
Mini FAQ
Berapa hak jam pelajaran yang diterima PPPK dalam satu tahun?
Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, pelaksanaan pengembangan kompetensi PPPK dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja.
Apakah setiap PPPK wajib mendapatkan tepat 24 JP?
Tidak selalu. Peraturan menetapkan durasi paling lama 24 JP, sedangkan pelaksanaannya disesuaikan dengan perencanaan pengembangan kompetensi masing-masing instansi.
Apakah 24 JP merupakan jam mengajar PPPK guru?
Bukan. Angka 24 JP merupakan durasi pengembangan kompetensi PPPK. Beban kerja dan jam tatap muka guru diatur melalui ketentuan yang berbeda.
Apakah 24 JP bisa dihitung menjadi 960 JP per tahun?
Tidak. Perhitungan 24 JP dikali 40 minggu tidak tepat karena angka 24 JP bukan beban mengajar mingguan, melainkan batas durasi pengembangan kompetensi dalam satu tahun masa perjanjian kerja.
Apakah pengembangan kompetensi PPPK memengaruhi gaji?
Tidak secara langsung. Gaji PPPK tidak dihitung berdasarkan jumlah jam pelajaran pengembangan kompetensi yang diikuti.
Siapa yang menentukan kegiatan pengembangan kompetensi PPPK?
Kegiatan pengembangan kompetensi direncanakan oleh instansi pemerintah melalui pejabat yang berwenang berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi jabatan PPPK.
Apakah hasil pengembangan kompetensi PPPK dievaluasi?
Ya. Hasil pengembangan kompetensi harus dievaluasi dan dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam perjanjian kerja berikutnya.
Ringkasan
Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, jawaban atas pertanyaan berapa hak jam pelajaran yang diterima PPPK dalam satu tahun adalah paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja. Jam pelajaran tersebut berkaitan dengan kegiatan pengembangan kompetensi untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan PPPK dalam melaksanakan tugas.
Ketentuan 24 JP tidak sama dengan jam mengajar PPPK guru, tidak dapat dihitung menjadi 960 JP per tahun, dan tidak menjadi dasar penghitungan gaji. Pelaksanaannya disesuaikan dengan perencanaan masing-masing instansi, sedangkan hasilnya harus dicatat dan dievaluasi sebagai bagian dari pengembangan profesional PPPK.
Sumber Referensi
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.
- Badan Kepegawaian Negara, Pengembangan Kompetensi PPPK.




