Honorer PPPK Berita Terkini, Ini Update Terkini Honorer PPPK!

Honorer PPPK berita terkini

Honorer PPPK berita terkini – Honorer PPPK berita terkini terus menjadi topik yang hangat diperbincangkan, terutama bagi tenaga honorer yang berharap untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Honorer PPPK berita terkini mencakup berbagai informasi penting mengenai proses pendaftaran, persyaratan, dan seleksi yang harus dipenuhi oleh pelamar. Dengan adanya pembaruan honorer PPPK berita terkini, para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, memastikan mereka tidak melewatkan peluang emas untuk menjadi bagian dari pegawai pemerintah yang lebih terjamin.

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2. Ketentuan ini tercantum dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025, yang mengatur tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Berdasarkan surat tersebut, jadwal pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir lebih awal kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Penyesuaian jadwal ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024. Hal ini juga mencakup Tenaga Non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG yang mendaftar untuk formasi guru di instansi daerah.

Plt. Kepala BKN, selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), menghimbau kepada instansi pemerintah untuk segera memverifikasi dan mengkonfirmasi data Tenaga Non-ASN yang berhak mengikuti seleksi Tahap 2 melalui sistem SSCASN. Selain itu, calon pelamar diingatkan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu pendaftaran berakhir, serta selalu mengandalkan kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai proses seleksi ini.

Baca juga: Mekanisme Khusus Buka Jalan PPPK Jadi PNS? Ini Faktanya!

Info Terbaru: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Kabar baik bagi para pelamar PPPK 2024 Tahap 2, karena pengumuman hasil seleksi administrasi akan segera dirilis. Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025, telah ditetapkan jadwal terbaru mengenai penyesuaian tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tahap kedua.

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 resmi ditutup pada 20 Januari 2025 setelah mengalami beberapa kali perpanjangan dari jadwal awal. Kini, para pelamar bisa bersiap untuk menghadapi tahapan selanjutnya.

Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Berdasarkan surat resmi dari BKN, berikut jadwal lengkap penyesuaian seleksi PPPK 2024 Tahap 2:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4–18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025
  • Jawaban atas Sanggahan: 20–27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 22–28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1–7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8–23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret–8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9–16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April–16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April–21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22–31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April–17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April–22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 22–31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1–30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1–31 Juli 2025

Penting untuk Diperhatikan!

BKN juga mengimbau para pelamar untuk selalu memantau informasi resmi melalui portal SSCASN dan kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi yang tidak valid. Jangan tunda hingga mendekati batas waktu karena sistem bisa mengalami kendala teknis saat trafik tinggi. Pastikan dokumen sudah lengkap dan sesuai persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Perkiraan Gaji PPPK Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Honorer PPPK berita terkini

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Berikut adalah rincian perkiraan gaji PPPK untuk beberapa golongan:

  • Golongan I:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp1.794.900
    • Masa kerja maksimal 26 tahun: Rp2.686.200
  • Golongan II:
    • Masa kerja 3 tahun: Rp1.960.200
    • Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp2.843.900
  • Golongan III:
    • Masa kerja 3 tahun: Rp2.043.200
    • Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp2.964.200
  • Golongan IV:
    • Masa kerja 3 tahun: Rp2.129.500
    • Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp3.089.600
  • Golongan V:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp2.325.600
    • Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp3.879.700
  • Golongan VI:
    • Masa kerja 3 tahun: Rp2.539.700
    • Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.043.800
  • Golongan VII:
    • Masa kerja 3 tahun: Rp2.647.200
    • Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.214.900
  • Golongan VIII:
    • Masa kerja 3 tahun: Rp2.759.100
    • Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.393.100
  • Golongan IX:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp2.966.500
    • Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp4.872.000
  • Golongan X:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp3.091.900
    • Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.078.000
  • Golongan XI:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp3.222.700
    • Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.292.800
  • Golongan XII:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp3.359.000
    • Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.516.800
  • Golongan XIII:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp3.501.100
    • Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.750.100
  • Golongan XIV:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp3.649.200
    • Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.993.300
  • Golongan XV:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp3.803.500
    • Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp6.246.900
  • Golongan XVI:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp3.964.500
    • Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp6.511.100
  • Golongan XVII:
    • Masa kerja 0 tahun: Rp4.132.200
    • Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp6.786.500

Perlu dicatat bahwa besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang berhak diterima oleh PPPK, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: indonesiabaik.com

Berapa Jumlah Tunjangan PPPK yang Diterima?

Honorer PPPK berita terkini

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan. Ini yang membuat posisi PPPK semakin menarik. Berikut adalah daftar tunjangan yang umumnya diterima oleh PPPK:

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja individu. Besarannya bervariasi sesuai dengan instansi tempat bekerja.

2. Tunjangan Fungsional

Khusus untuk PPPK sektor pertanian, tunjangan ini diberikan kepada mereka yang memiliki jabatan fungsional seperti penyuluh atau ahli pertanian. Besarannya mengikuti peraturan dari Kementerian Pertanian.

3. Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan istri/suami: Sebesar 10% dari gaji pokok.
  • Tunjangan anak: Sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak (maksimal 2 anak).
4. Tunjangan Transportasi

Dalam beberapa daerah, tunjangan transportasi juga diberikan untuk mendukung mobilitas pegawai dalam menjalankan tugas.

5. Tunjangan Risiko

Tunjangan ini berlaku bagi pegawai yang bekerja di wilayah terpencil atau memiliki tingkat risiko pekerjaan yang tinggi.

Perlu dicatat bahwa informasi mengenai gaji dan tunjangan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memeriksa sumber resmi pemerintah atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.

Dengan memahami perbedaan antara gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS dan PPPK, Anda dapat membuat keputusan yang lebih tepat terkait karir di sektor pemerintahan. Pertimbangkan juga faktor-faktor lain seperti status kepegawaian, peluang pengembangan karir, dan hak-hak lainnya sebelum mengambil keputusan.

Baca juga: Syarat Kerja di Bank Indonesia Untuk Program PCPM BI 2025

Proses seleksi honorer PPPK memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan status yang lebih terjamin dan pengembangan karier yang lebih baik. Meskipun persaingan sangat ketat dan tantangan dalam pendaftaran cukup berat, peluang untuk berhasil sangat terbuka lebar dengan persiapan yang matang. Jadwal pendaftaran, formasi yang lebih banyak, dan update terkait seleksi PPPK 2024 memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk mengubah status kerja mereka menjadi lebih stabil dan terjamin.

Dengan informasi yang terus diperbarui dan persiapan yang matang, honorer PPPK memiliki peluang besar untuk meraih karier di instansi pemerintah. Jadi, pastikan kamu tidak melewatkan kesempatan ini dan segera mempersiapkan diri untuk seleksi PPPK yang akan datang!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top