Honorer PPPK Non-ASN Mekanisme Seleksi dan Persyaratannya

Honorer PPPK Non-ASN

Honorer PPPK Non-ASN-Banyak Honorer PPPK Non-ASN yang masih bertanya-tanya tentang kepastian status dan masa depan karier mereka di instansi pemerintah. Dengan adanya kebijakan terbaru, Honorer PPPK Non-ASN kini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kepastian kerja melalui seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi. Namun, masih banyak yang belum memahami mekanisme seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa lolos sebagai Honorer PPPK Non-ASN. Oleh karena itu, penting bagi setiap Honorer PPPK Non-ASN untuk memahami proses ini secara mendalam.

Latar Belakang dan Kebijakan

Honorer PPPK Non-ASN
Baca juga: Ini Peraturan MenPAN RB yang Perlu Dipahami Honorer PPPK!

Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN melalui seleksi PPPK yang dilaksanakan dalam dua tahap. Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 mengatur kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penyerapan tenaga non-ASN menjadi PPPK.

Mekanisme Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN

Honorer PPPK Non-ASN

Proses seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon pelamar. Berikut adalah tahapan-tahapan tersebut:

  1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi. Tahap awal ini melibatkan pendaftaran secara online melalui portal resmi SSCASN. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen penting.
  2. Seleksi Kompetensi. Setelah lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari beberapa bagian:
    • Kompetensi Teknis;
    • Kompetensi Manajerial;
    • Kompetensi Sosial Kultural;
    • Wawancara
  3. Pengumuman dan Penetapan Kelulusan. Setelah semua tahapan seleksi selesai, hasil akan diumumkan melalui portal resmi.

    Persyaratan bagi Pelamar PPPK Non-ASN

    Baca juga: CPNS 2025 Nilai Ambang Batas Latih Pemahaman Soal Terbaik

    Untuk mengikuti seleksi PPPK, tenaga non-ASN harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah rincian persyaratan tersebut:

    1. Persyaratan Umum
      • Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku.
      • Usia: Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun per 1 Januari 2024, sesuai dengan ketentuan masing-masing formasi.
      • Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan ijazah dari institusi pendidikan yang terakreditasi.
      • Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi sehat untuk menjalankan tugas sebagai PPPK.
      • Tidak Pernah Dihukum Penjara: Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang berakibat pada hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    2. Persyaratan Khusus bagi Tenaga Non-ASN
      • Terdaftar dalam Database BKN: Pelamar harus terdaftar dalam database BKN sebagai tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
      • Status Kepegawaian: Aktif bekerja di instansi pemerintah hingga saat ini dan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus.
      • Pernah Mengikuti Seleksi ASN: Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I atau seleksi administrasi pengadaan CPNS, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II.
      • Formasi Jabatan: Melamar pada jabatan yang sesuai dengan pengalaman kerja yang dimiliki dan tersedia dalam formasi yang dibuka oleh pemerintah.

    Sumber:
    bkn.go.id
    fahum.umsu.ac.id
    menpan.go.id

    PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

    “Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

    Slide
    Slide
    Slide
    Slide
    Slide
    previous arrow
    next arrow

    📋 Cara Membeli dengan Mudah

    1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
    2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
    3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
    4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
    5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
    6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
    7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

    Testimoni Bimbel PPPK 2024

    Slide
    Slide
    Slide
    Slide
    Slide
    previous arrow
    next arrow

    Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

    Leave a Comment

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Scroll to Top