Solusi untuk Honorer? Memahami Skema PPPK Tenaga Teknis

Honorer PPPK Tenaga Teknis

Honorer PPPK Tenaga Teknis-Honorer PPPK Tenaga Teknis kini menjadi topik hangat di kalangan pekerja sektor pemerintahan, terutama bagi mereka yang ingin mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan lebih baik. Dengan adanya skema Honorer PPPK Tenaga Teknis, pemerintah berupaya memberikan solusi konkret bagi tenaga honorer dalam karier mereka. Peluang untuk beralih status menjadi Honorer PPPK Tenaga Teknis semakin terbuka lebar, namun banyak yang masih bingung dengan syarat dan prosesnya.

Transformasi Status Tenaga Honorer

Honorer PPPK Tenaga Teknis

Selama bertahun-tahun, tenaga honorer telah menjadi bagian integral dari operasional berbagai instansi pemerintah di Indonesia. Namun, status mereka yang tidak pasti seringkali menimbulkan ketidakjelasan terkait hak dan kewajiban. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menghapus status tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dan menggantinya dengan skema PPPK. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mewajibkan penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Baca juga: Materi CPNS SPPI Terbaru Cara Efektif Mengatur Waktu Belajar

Skema PPPK untuk Tenaga Teknis

Honorer PPPK Tenaga Teknis

Bagi tenaga teknis honorer, skema PPPK menawarkan peluang untuk mendapatkan kepastian status sebagai ASN dengan perjanjian kerja. Berikut adalah beberapa poin penting terkait skema ini:

  1. Peluang Pengangkatan: Pemerintah memberikan peluang besar bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan hingga 100% bagi non-ASN untuk beralih status menjadi PPPK melalui dua tahap seleksi yang berlangsung hingga 20 Januari 2024.
  2. Prioritas bagi Tenaga Non-ASN Terdaftar: Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, atau yang tidak berhasil lolos dalam seleksi kompetensi dasar PPPK Tahap I, akan mendapatkan prioritas untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Hal ini memastikan bahwa mereka tetap memiliki kesempatan untuk menjadi ASN meskipun belum berhasil di tahap seleksi sebelumnya.
  3. Kesempatan Menjadi PPPK Penuh Waktu: Meskipun diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai tetap memiliki peluang untuk beralih menjadi PPPK Penuh Waktu. Status paruh waktu ini bersifat sementara dan dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu berdasarkan evaluasi kinerja, pemenuhan syarat administrasi, dan ketersediaan anggaran di instansi masing-masing. Aba Subagja menegaskan bahwa jika kinerjanya bagus, mereka tetap akan mendapatkan nomor induk PPPK.

Persyaratan dan Tahapan Seleksi PPPK

Untuk menjadi PPPK, tenaga teknis honorer perlu memahami persyaratan dan tahapan seleksi yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah rincian yang perlu diperhatikan:

Baca juga: Seleksi PPPK 2025 Pengumuman Hasil Panduan Mengeceknya!
  1. Persyaratan Umum:
    • Terdaftar dalam Database BKN: Tenaga honorer harus terdaftar dalam database BKN dan telah bekerja secara aktif tanpa jeda selama lebih dari dua tahun.
    • Memenuhi Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
    • Sehat Jasmani dan Rohani: Calon harus dalam kondisi sehat untuk menjalankan tugas sebagai PPPK.
    • Bebas dari Catatan Kriminal: Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang berakibat pada hukuman penjara.
  2. Tahapan Seleksi:
    • Pendaftaran: Calon PPPK harus mendaftar melalui portal resmi yang disediakan oleh pemerintah.
    • Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan.
    • Ujian Kompetensi: Mengikuti ujian yang mengukur kompetensi teknis sesuai dengan jabatan yang dilamar.
    • Wawancara: Beberapa instansi mungkin mengadakan wawancara untuk menilai kesesuaian calon dengan posisi yang tersedia.
    • Pengumuman Hasil: Setelah seluruh tahapan selesai, hasil seleksi akan diumumkan melalui portal resmi.

Pemerintah menargetkan proses seleksi PPPK ini selesai pada 31 Juli 2025, dengan harapan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Keuntungan Menjadi PPPK bagi Tenaga Teknis

Beralihnya status dari tenaga honorer menjadi PPPK memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

  1. Kepastian Status Kepegawaian: Sebagai PPPK, tenaga teknis memiliki status yang jelas sebagai ASN dengan perjanjian kerja, memberikan keamanan dalam karier.
  2. Hak dan Kewajiban yang Jelas: PPPK memiliki hak dan kewajiban yang diatur secara jelas, termasuk hak atas cuti, gaji, dan tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Peluang Pengembangan Karier: PPPK memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi yang dapat meningkatkan kemampuan dan jenjang karier.
  4. Kesejahteraan yang Lebih Baik: Dengan status sebagai PPPK, tenaga teknis berhak atas gaji dan tunjangan yang lebih baik dibandingkan dengan status honorer.

Sumber:
cnbcindonesia.com
cnbcindonesia.com
news.detik.com

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top