Jadwal Pengumuman PPPK 2023 – Jadwal, Syarat & Kriteria PPPK 2023

Jadwal Pengumuman PPPK 2023 – Lembaga Perekruit Pegawai Nasional (LPPN) telah membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Publik 2023. Seleksi tahun ini mencakup Calon Pelayan Negara (CPN) dan Calon Pekerja Pemerintah melalui Kontrak Kerja (PPKK).

Seperti yang diinformasikan lewat situs LPPN, ada penekanan khusus pada rekrutmen PPKK untuk tahun 2023 dengan menyediakan sekitar 543.593 posisi, sebagian besar untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Bagi yang berkeinginan untuk mendaftar, berikut rinciannya.

Seleksi PPKK 2023:

  1. Agenda Pendaftaran PPKK 2023:
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Kriteria Pendaftaran PPKK 2023:

  • Usia: Berusia minimal 20 tahun dengan batasan usia maksimum sesuai posisi yang diinginkan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Riwayat Hukum: Tidak memiliki riwayat hukum atau pernah dihukum dengan durasi dua tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang sah.
  • Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan cara yang tidak baik dari pekerjaan sebelumnya, baik itu sebagai Pelayan Negara, Pekerja Pemerintah melalui Kontrak Kerja, anggota militer, polisi, atau pekerja sektor swasta.
  • Status Pekerjaan Saat Ini: Tidak sedang menjadi calon atau anggota Pelayan Negara, anggota militer, atau anggota polisi.
  • Afinitas Politik: Tidak aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
  • Kualifikasi Pendidikan: Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.
  • Kesehatan: Sehat secara fisik dan mental sesuai dengan kriteria jabatan yang diinginkan.
  • Sertifikasi: Memiliki kompetensi yang ditunjukkan dengan adanya sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku, dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang, khusus untuk beberapa jabatan.
  • Integritas dalam Seleksi: Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran proses seleksi dalam tiga periode seleksi Calon Pegawai Publik sebelumnya.
  • Status Sebelumnya: Tidak berstatus sebagai peserta yang lulus dalam seleksi Calon Pegawai Publik yang saat ini sedang dalam proses penugasan kode pegawai.
  • Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang tugas yang dilamar.

Prosedur Pendaftaran PPPK

1. Pendaftaran Akun:

   – Kunjungi situs: (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun) (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun)

   – Isi data diri meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan email aktif sesuai identitas.

   – Tentukan kata sandi untuk akun SSCASN serta pertanyaan pengaman.

   – Unggah foto KTP (ukuran maksimal 200kb) dan swafoto.

   – Cetak Kartu Informasi Akun setelah berhasil mendaftar.

2. Pendaftaran Formasi:

   – Isi biodata sesuai identitas.

   – Pilih jenis seleksi yang diinginkan (contoh: CPNS).

   – Pilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan.

   – Unggah semua dokumen yang dibutuhkan sesuai format yang diberikan di situs.

   – Pastikan semua informasi dan dokumen telah diisi dengan benar untuk menghindari penolakan akibat kesalahan atau kelalaian data.

   – Setelah mengkonfirmasi data, cetak kartu pendaftaran.

3. Seleksi Administrasi:

   – Setelah pendaftaran, panitia akan memverifikasi data yang diberikan.

   – Peserta dapat login ke situs SSCASN dengan akun yang didaftarkan untuk memeriksa hasil seleksi administrasi.

   – Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi memiliki opsi untuk menyampaikan sanggahan jika diperlukan.

   – Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan.

   – Peserta yang lulus bisa mencetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi:

   – Data dari peserta yang lulus tahap administrasi akan diarahkan ke CAT-BKN untuk proses seleksi kompetensi.

   – Jika posisi yang dilamar membutuhkan Ujian Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT), peserta wajib mengikuti ujian tersebut.

   – SSCN akan memproses dan mengolah semua nilai Seleksi Kompetensi berdasarkan kriteria kelulusan dan peraturan yang telah ditentukan.

5. Pengumuman Hasil:

   – Panitia akan mengumumkan hasil dari ujian seleksi kompetensi.

   – Peserta yang dinyatakan lulus di tahap akhir akan diinstruksikan untuk melakukan pemberkasan selanjutnya.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top